, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyatakan dua perusahaan farmasi, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries dipastikan menggunakan bahan baku Propilen Glikol melampaui ambang batas aman pada produk obat sirop yang dipasarkan.
Kedua perusahaan itu diganjar sanksi administratif dan dugaan pelanggaran pidana.
Baca Juga
"BPOM telah memberikan sanksi administratif berupa penghentian distribusi, produksi, penarikan kembali dan pemusnahan terdapat 2 industri farmasi tersebut dan melihat aspek pemidanaannya, BPOM telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri melakukan operasi bersama sejak 24 oktober 2022 juga terhadap 2 industri farmasi tersebut," kata Penny saat jumpa pers daring di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Advertisement
Penny menjelaskan, kedua sanksi diberikan setelah adanya hasil pemeriksaan dari beberapa sumber sesuai dengan ketentuan penyidikan. Hasilnya, didapati adanya bahan baku pelarut propilen glikol produk jadi serta bahan pengemas yang diduga juga terkait dengan kegiatan produksi sirup obat yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.
"Bukti disita dari PT Yarindo Farmatama seperti bahan baku, produk jadi, bahan pengemas juga dokumen untuk menelusur sejauh mana distributor penyalurnya ke arah mana kita akan terus menelusur ke arah hulu," ucap Penny.
"Sedangkan, bukti disita dari PT Universal Pharmaceutical Industries adalah produk Uni Baby Demam Syrup, Uni Baby Demam Drugs, Uni Baby Cough Syrup, dan bahan baku propilen glikol yang juga akan menjadi penelusuran sumber produksi dan berbagai dokumen," Penny melanjutkan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tidak Penuhi Standar
![Pedagang Pasar Pramuka Kena Imbas Larangan Penjualan Obat Sirup Anak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zSrITYF0kATnTVEcDQyy4cR_NB8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4200835/original/096482700_1666516722-20221023-Obat-Sirup-Anak-Pasar-Pramuka-Arbas-5.jpg)
Terkait pasal pidana yang disangkakan, Penny memastikan, kedua perusahaan tersebut patut diduga telah memproduksi atau mengedarkan ketersediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat dan mutu sebagai mana diatur dalam beleid nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, yaitu pasal 96 dan 98 ayat 2 dan 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Selain itu, memperdagangkan barang yang tidak sesuai standar dan syarat ketentuan UU Pasal 62 ayat 1 tahun 2018 dan UU RI nomor 8 tentang perlindungan konsumen diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.
"Jika penelusuran Bareskrim Polri menemukan kaitan kedua perusahan farmasi tersebut dengan ancaman kematian ditimbulkan dari produk tersebut, maka pasal disangkakan juga akan dilakukan dengan pidana lainnya," Penny menutup.
![Infografis Gejala Gagal Ginjal Akut Misterius, Penyebab Kematian & Antisipasi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bCWYjrMLf6dsZajl2ekrJuKCNZM=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4197135/original/049556100_1666181620-ginjal_3.jpg)
Terkini Lainnya
BPOM Ingatkan Kadar Bromat Air Minum Dalam Kemasan Tidak Boleh Melebihi Ambang Batas
YLKI Dorong BPOM Sosialisasikan Label Peringatan Bahaya BPA pada Galon Air Minum
Dukung Ketahanan Pangan di Jatim, Bapanas Sumbang Mobil Lab untuk Cek Pangan Segar
Tidak Penuhi Standar
BPOM
Gagal Ginjal Akut
perusahaan farmasi
kasus gagal ginjal
Gagal Ginjal Akut Anak
Rekomendasi
YLKI Dorong BPOM Sosialisasikan Label Peringatan Bahaya BPA pada Galon Air Minum
Dukung Ketahanan Pangan di Jatim, Bapanas Sumbang Mobil Lab untuk Cek Pangan Segar
Cara Menyimpan dan Mengolah Daging Kurban Idul Adha yang Aman Menurut BPOM
Mengenal Bahaya Kandungan Bromat dalam Air Mineral
Terbang ke Korea Selatan, Langkah BPOM RI dalam Mengembangkan Industri Farmasi dan Produk Biologi
BPOM: Vaksin COVID-19 AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Besok Senin 8 Juli 2024: Jabodetabek Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan
Pemkot Depok Sediakan 44 Halte dan Gratiskan Penumpang Bus Kita
Kasus Kerangkeng Manusia Diputus Besok, LPSK Ingatkan Restitusi Maksimal untuk Korban
Banjir Masih Rendam 4 RT di Jakarta Barat, Ini Lokasinya
Usai Diguyur Hujan, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Baik
Universitas Gajayana Malang dan Yayasan Cakra Inti Indonesia Sepakat Buat Program Doktor Ilmu Manajemen
Pemerintahan Prabowo Disebut Bakal Perpanjang Kerja Sejumlah Menteri Jokowi, Ini Saran Pengamat
Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Jateng Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Peringati 100 Hari Wafatnya Habib Hasan Assegaf, Puluhan Ribu Jamaah Padati Masjid Nurul Musthofa
Cuaca Hari Ini Minggu 7 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Kronologi Pistol Anggota DPRD Lampung Tengah Meletus dan Tewaskan Warga
Bamsoet Dorong KPK Perdalam Celah Pelanggaran Korupsi Bansos Covid-19
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Marc Marquez dan Alex Marquez Naik Podium MotoGP Jerman 2024, Sejarah Tercipta di Sachsenring
BSI Jadi Sasaran Hoaks, dari Soal Layanan Sistem sampai Pembagian Hadiah
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
6 Momen Hedi Yunus Main ke Rumah Ibu-ibu yang Mengidolakannya Selama 16 Tahun, Sukses Bikin Menjerit Histeris
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah