uefau17.com

Mobil ETLE Polda Metro Bisa Deteksi Pelanggaran Lalu Lintas dengan Otomatis - News

, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melengkapi 10 unit mobil patroli tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) portabel (mobile) dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) sehingga mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

"ETLE 'Mobile' ini sudah dilengkapi dengan AI," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Jumat 28 Oktober 2022.

Latif mengungkapkan jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa dideteksi oleh kecerdasan buatan tersebut antara lain tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, melanggar rambu, sepeda motor bonceng tiga dan pelanggaran ganjil genap.

Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan sebanyak 10 unit mobil patroli ETLE portabel dan mulai beroperasi pada 6 Desember 2022.

Fokus utama ETLE portabel adalah berpatroli di rute dan jalan yang belum terpasang kamera ETLE statis.

Latif menegaskan bahwa penambahan ETLE tersebut bukan untuk menilang masyarakat, namun demi keselamatan masyarakat selama beraktivitas di jalanan umum.

"Bukan dengan adanya ETLE statis, ETLE portabel kami ingin banyak menilang, tidak, tapi mari kita beraktivitas dengan produktif tanpa mengganggu keselamatan orang lain dan diri sendiri," katanya yang dikutip dari Antara.

Saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 57 titik kamera ETLE statis di Jakarta.

Pihak kepolisian menargetkan akan menambah jumlah kamera tilang elektronik di Jakarta dan di seluruh wilayah penyangga Ibu Kota seperti di Depok, Tangerang dan Bekasi.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lengkapi Wilayah Penyangga

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal siapkan 10 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile sebagai pengawas ketertiban lalu lintas, pasca ditiadakannya tilang manual.

"Untuk Ditlantas sendiri nanti ada 10 ETLE mobile," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi dikutip Rabu (26/10/2022).

Selain 10 kamera ETLE mobile, lanjut Latif, pihaknya juga bakal melengkapi wilayah penyangga dengan alat tersebut. Adapun untuk saat ini baru satu kamera ETLE mobile yang sudah beroperasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Ditambah dari wilayah penyanggah nanti kita juga ada ETLE mobile masing- masing. Nanti kalau sudah ada ETLE mobile tentunya dari sekarang sudah ada satu yang sudah beroperasional di Metro," kata Latif.

Meski begitu, Latif menyampaikan jika penambahan kamera ETLE mobile ini akan diresmikan pada 6 Desember 2022 bersamaan dengan HUT Polda Metro Jaya.

"Kami mengajak melaunching ETLE mobile secara keseluruhan. Jadi dengan adanya ETLE mobile ini sudah tidak ada penilangan manual seterusnya,"katanya.

"Itu sudah kita laksanakan. Kita sudah siap untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri," tambah dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat