uefau17.com

Heru Budi Copot Dirut MRT Jakarta Aprindy yang Baru 3 Bulan Diangkat Anies Baswedan - News

, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot Mohamad Aprindy dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.

Diketahui, Aprindy baru tiga bulan menjabat sebagai Dirut MRT Jakarta usai sebelumnya diangkat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 Juli 2022 lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Fitria Rahadiani menyebut, perombakan jabatan ini dilakukan dalam rangka penyegaran di tubuh MRT Jakarta.

"Pembangunan PT MRT Jakarta merupakan hal yang strategis, oleh karena itu penyegaran dalam jajaran pengurus PT MRT Jakarta menjadi hal yang penting," kata Fitria dalam keterangan resminya, Rabu (26/10/2022).

Posisi Dirut PT MRT kini dipegang oleh Tuhiyat yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ).

Tuhiyat sendiri diketahui juga pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi PT MRT Jakarta.

Fitria menyampaikan agar ke depan Tuhiyat dapat memperkuat proses koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan seluruh pemangku kekuasaan terkait.

"Kementerian Perhubungan, Bappenas, dan juga Kementerian Keuangan serta para stakeholders PT MRT Jakarta dalam upaya pemenuhan pendanaan," jelas Fitria.

Tak hanya Aprindy, Pemprov DKI juga melakukan penyegaran pada jajaran Dewan Komisaris PT MRT Jakarta dengan mengangkat Dodik Wijanarko menjadi Komisaris Utama.

Kemudian, posisi Komisaris diisi oleh Bambang Kristiyono dan William P Sabandar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sesuai Prosedur

Penyegaran pada jajaran Dewan Komisaris PT MRT Jakarta diharapkan dapat memberikan arahan dan masukan kepada Direksi dalam kaitannya dengan proses pembangunan MRT Jakarta Fase dua dan fase-fase berikutnya.

Fitria memastikan, penggantian Dirut dan perombakan jajaran Komisaris PT MRT Jakarta ini dilakukan sesuai dengan prosedur.

Selain itu juga telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui keputusan para pemegang saham di luar RUPS yang diteken pada 25 Oktober 2022.

"Semoga Direktur Utama dan jajaran Dewan Komisaris yang baru mampu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab," ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat