, Jakarta Polri membenarkan adanya penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Namun begitu, justru kondisi tersebut membuat efeknya berkurang, bukan malah mematikan.
Baca Juga
"Ada beberapa yang diketemukan. Yang tahun 2021 ada beberapa, saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih didalami, tapi ada beberapa," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Advertisement
Menurut Dedi, berdasarkan keterangan dokter disebutkan bahwa tidak ada kandungan zat kimia berbahaya yang dapat mematikan seseorang dalam gas air mata, baik itu dalam kondisi baik ataupun kedaluwarsa.
"Kembali lagi saya mengutip apa yang disampaikan oleh dokter Masayu Evita. Di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsa atau expired-nya. Sedangkan harus mampu membedakan ini kimia, beda dengan makanan. Kalau makan ketika dia kedaluwarsa, maka di situ ada jamur, ada bakteri, yang bisa mengganggu kesehatan," jelas dia.
"Kebalikannya dengan zat kimia, atau gas air mata ini, ketika dia expired, justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektifitasnya gas air mata ini. Ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," sambungnya.
Ketika gas air mata kedaluwarsa ditembakkan, lanjut Dedi, maka partikel CS yang seperti serbuk bedak akan keluar, namun efektivitasnya semakin berkurang.
"Ditembakkan, jadi ledakan di atas, ketika tidak diledakkan di atas maka akan timbul partikel-partikel yang lebih kecil lagi daripada yang dihirup, kena mata mengakibatkan perih. Ya jadi kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya dia berkurang secara kimia, kemudian kemampuannya gas air mata ini akan menurun. Gitu," Dedi menandaskan.
Berita Video, Presiden Joko Widodo Buka Suara Mengenai Sanksi FIFA pada Jumat (7/10/2022)
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Temuan Komnas HAM
![Foto: Nasib Malang Sepak Bola Indonesia, 127 Orang Kehilangan Nyawa di Stadion Kanjuruhan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ZUsAH9dVXm0-C8RVHUa7a4H8iYM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4177809/original/066521900_1664678781-AP22275022424313.jpg)
Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan, pihaknya mendapatkan adanya informasi gas air mata yang dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, sudah kedaluwarsa. Diketahui, dalam kejadian itu telah menyebabkan ratusan orang menjadi meninggal dunia.
"Iya jadi soal yang apa (gas) kedaluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan. Tapi memang perlu pendalaman," kata Anam, Senin (10/10).
Dia menegaskan, yang menjadi pemicu utama atas tragedi Kanjuruhan tersebut, yakni gas air mata. Karena, dengan adanya gas air mata itu membuat para suporter menjadi panik.
"Dinamika di lapangan itu pemicu utama memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan, sehingga banyak suporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk ke pintu keluar dan berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah nafas dan lain sebagainya," tegasnya.
"Sedangkan pintunya juga yang terbuka juga pintu kecil. Sehingga berhimpit-himpitan, kaya begitulah yang sepanjang hari ini yang mengakibatkan kematian. Jadi eskalasi yang harusnya sudah terkendali ya, kalau kita lihat dengan cermat itu kan terkendali sebenarnya terkendali tetapi semakin memanas ketika ada gas air mata. Lah gas air mata inilah yang penyebab utama adanya kematian bagi sejumlah korban," tutupnya.
![Infografis Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan Malang. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/L2s5Fm9aDVHwzduvZ1VaQEjddhI=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4178909/original/034310100_1664784289-Infografis_SQ_Tragedi_Arema_di_Stadion_Kanjuruhan_Malang.jpg)
Terkini Lainnya
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Temuan Komnas HAM
Polri
Gas air mata
Tragedi Kanjuruhan
Stadion Kanjuruhan
Rekomendasi
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Polri Geledah Ditjen Energi Terbarukan ESDM, Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Bantah Bikin Rekayasa Kasus, Kapolda Sumbar Ungkap Kronologi Tewasnya Afif Maulana
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ghufron KPK: Kami Anggap Itu Sebuah Komitmen
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
HUT ke-78 Bhayangkara, Paulus Sinambela: Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
PBB Dorong Literasi Inklusif dan Pembelajaran Kreatif Lewat Festival Sastra Anak
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Rizky Nazar Datang ke Pernikahan Salshabilla Adriani, Disinggung Kabar Miring Selingkuh saat Salaman di Pelaminan
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Peristiwa Penting di Balik Muharram sebagai Bulan Pertama dalam Kalender Islam
Respons Marshel Widianto Dicalonkan Jadi Bakal Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024, Lebih Pede Jadi Pasangan Riza Patria
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun