, Jakarta Polri janji bakal mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Baik yang di dalam, maupun yang di luar Stadion Kanjuruhan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan ada dugaan pidana yang terjadi di luar stadion saat insiden itu terjadi. Oleh karena itu, polisi mulai menyelidiki kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan, kala pertandingan Arema Fc dan Persebaya usai.
Advertisement
"Di luar pun ada kejadian. Saat pengaman evakuasi pemain dan Persebaya itu butuh waktu yang lama dihadang dan sebagainya. Ada pidana juga," kata Dedi kepada wartawan, Jumat 7 Oktober 2022.
Dia mengatakan perusakan di luar stadion juga terjadi, di mana aparat turut mengambil tindakan untuk mengendalikan massa dengan memakai gas air mata.
"Perusakan pembakaran. Aparat kepolisian juga tembak gas air mata agar tidak terjadi anarkisme yang masif. Jadi ada dua TKP dan dua kejadian jadi masih diusut," kata Dedi.
"Ada beberapa yang pakai tembakan gas air mata. Keluar suara dan asap. Ada tembakan gas air mata. SOP gitu kalau ada pengendalian anarkisme," tambah dia.
Sedangkan untuk kerusuhan di stadion yang berakibat ratusan nyawa suporter menjadi korban, lanjut Dedi, telah ada total enam tersangka yang dijerat dengan pasal dugaan kelalaian.
"TKP pertama di pasal 359 dan atau 360 itu di dalam. Memang anggota Polri melakukan tembakan gas air mata utk menghalau dan mengurai massa yang sudah anarkis. Ada perusakan pembakaran," jelasnya.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan. Dalam konferensi persnya, Listyo Sigit menyebutkan semuanya dijerat pasal 359 dan 360 KUHP dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahr...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Identitas Tersangka Peristiwa di Dalam Stadion
![Potret Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang yang Tewaskan 127 Orang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/B9dEnmyUTlfrIPM9XjaGnqci8Z8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4177774/original/038436500_1664675278-20221002-Kerusuhan-Malang-Vs-Persebaya-AP-6.jpg)
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka terdiri atas tiga warga sipil dan tiga sisanya polisi. Ketiga sipil itu yakni Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.
Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman.
Mereka melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sedangkan untuk data korban, Polri kembali memperbarui dengan update total korban sebanyak 678 orang data itu merupakan hasil update hari ini sekitar pukul 15.30 Wib Jumat (7/10).
Di mana hasilnya telah dikonsolidasikan dan kroscek ulang dengan pemerintah setempat setempat serta rumah sakit terkait. Dari total 678 korban, terbagi menjadi 131 orang korban meninggal, sedangkan 547 orang korban luka-luka terbagi menjadi luka ringan 131 orang, luka sedang 43 orang, dan luka berat 23 orang.
Advertisement
Peran
![Potret Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang yang Tewaskan 127 Orang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/P8e2HDAIfGSp1WEp_oerUFnGNc0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4177773/original/021944400_1664675277-20221002-Kerusuhan-Malang-Vs-Persebaya-AP-5.jpg)
Berikut daftar tersangka tragedi Kanjuruhan dan peran-perannya:
1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita.
Menurut Listyo, Akhmad Hadian Lukita bertanggung jawab untuk memastikan verifikasi layak fungsi terkait penyelenggaraan pertandingan laga Arema FC versus Persebaya.
"Namun persyaratan fungsi belum dicukupi," kata dia.
2. Ketua panitia pelaksana pertandingan berinisial AH.
Dia bertanggung jawab kepada PT Liga Indonesia Baru. Dia tidak membuat dokumen keselamatan, juga mengabaikan over capacity yang harusnya 37 ribu penonton, namun dijual 42 ribu tiket.
3. Security officer berinisial SS.
Dia bertanggung jawab membuat dokumen risiko dan memerintahkan stewart. Namun stewart yang harus tetap siaga di pintu stadion malah meninggalkan tempat.
4. Kabag Ops Polres Malang Wahyu S.
Dia mengetahui terkait adanya aturan FIFA soal larangan penggunaan gas air mata. Namun, tidak mencegah atau melarang pemakaian saat kejadian.
5. Danyon Brimob Polda Jatim berinisial H.
Kapolri mengatakan, dia memerintahkan anggota untuk menembak gas air mata.
6. Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi.
Dia juga diduga memerintahkan anggota untuk menembak gas air mata.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
![Infografis Ragam Tanggapan Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/TEYtZC77c8J6Y6IZUAb-4ymoKpg=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4178913/original/029311000_1664784474-Infografis_SQ_Ragam_Tanggapan_Tragedi_Arema_di_Stadion_Kanjuruhan.jpg)
Terkini Lainnya
Identitas Tersangka Peristiwa di Dalam Stadion
Peran
Tragedi Kanjuruhan
Kanjuruhan
Tragedi Arema
Tragedi Kanjuruhan Arema
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024