, Jakarta - DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar Sidang Paripurna Penetapan Peraturan Daerah APBD Kota Bekasi Tahun 2022, Sabtu 24 September 2022 malam. Sidang yang digelar malam itu diwarnai interupsi yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak.
Anggota dewan dari Fraksi Demokrat itu meluapkan kekesalannya terkait laporan aspirasi konstituen di dapilnya yang selama ini terkesan diabaikan. Padahal, kata dia, aspirasi konstituen merupakan hal yang harus diperjuangkan oleh seorang anggota dewan.
"Saya merasa masih sulit berkomunikasi berkaitan dengan aspirasi masyarakat. Saya sebagai anggota DPRD punya hak untuk jaring aspirasi," kata Abdul Rozak.
Advertisement
"Selama tiga tahun saya menjadi anggota dewan, aspirasi masyarakat yang saya input, kumpulkan, dilaporkan, sampai saat ini belum ada kejelasan yang konkret," kesalnya.
Abdul Rozak juga mengaku kesulitan berkomunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia pun beberapa kali mempertanyakan hal tersebut, namun selalu mendapat jawaban yang tidak memuaskan.
"Kebutuhan saya komunikasi dengan TAPD. Seperti apa sih mekanismenya yang sudah masuk TAPD? Lagi-lagi selalu bicara pakai tanda kutip, dia tidak bisa komunikasi dengan alasan tanda kutip. Itu menjadi suatu pertanyaan besar," akunya.
"Tidak puas itu, saya koordinasi dengan pimpinan, lagi-lagi jawabannya pimpinan DPRD itu urusan dengan ketua fraksi. Di rapat paripurna ini saya sampaikan, apakah hak anggota DPRD cukup pimpinan dan ketua fraksi," ucap Abdul Rozak dengan nada kesal.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam himpunan mahasiswa Kabupaten Bekasi, berunjuk rasa di depan kantor DPRD dan bupati Bekasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aspirasi Konstituen Tak Kunjung Diwujudkan
![Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. (Istimewa)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/YP3wDV0tumCjohT4bjyhJmNclLI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3558204/original/000626800_1630500318-401bb26c-b008-495a-afd4-6894a28cbaca.jpeg)
Aspirasi konstituennya yang tak kunjung terwujud akibat hal-hal tersebut, membuat Abdul Rozak sangat marah. Ia bahkan mengaku malu kepada masyarakat di dapilnya karena hal ini.
"Saya bak orang awam yang dibuat di sini, bak orang yang tidak mengerti apa-apa, diputar sana diputar sini. Bagaimana rakyat awam mengadukan kepada anggota dewannya, kepada pimpinan dewannya, kepala daerahnya dan kepala dinasnya, saya saja selaku anggota DPRD masih sangat sulit untuk komunikasi," ungkapnya.
"Saya terpilih atas izin Allah dan tentunya dibantu sebagian masyarakat, wajib hukumnya saya memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kalau memang yang kita bahas hari ini adalah kepentingan masyarakat, dari mulai hari ini ayo kita terbuka, jujur, segala sesuatu dimulai dengan yang baik," tegasnya.
Sementara beberapa poin yang dibacakan pada APBD-Perubahan Tahun 2022, di antaranya pendapatan daerah sebesar Rp 5,924 triliun. Anggaran belanja sebesar Rp 6,674 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp 5,233 triliun, belanja modal Rp 1,266 triliun, dan belanja tidak terduga Rp 174 miliar.
"Jadi mengalami defisit sebesar Rp 750 miliar lebih," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Dariyanto saat membacakan laporan.
Berdasarkan hasil pendalaman terhadap APBD Tahun 2022, pihaknya meminta Plt Wali Kota Bekasi untuk dapat segera melaksanakan kegiatan yang menjadi program Pemkot Bekasi.
Utamanya Pemkot Bekasi diminta memfokuskan APBD-Perubahan untuk melaksanakan terobosan dalam menangani inflasi akibat kenaikan BBM, dengan memerhatikan sektor yang berkaitan langsung untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Advertisement
Diminta Meningkatkan Upaya Optimalisasi PAD
Pemkot Bekasi juga diminta lebih meningkatkan upaya optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dengan identifikasi potensi wajib pajak dan wajib retribusi daerah.
"Serta terus mengembangkan sistem pendapatan daerah atau pajak dan retribusi yang bersifat real time," ucap Dariyanto.
Kemudian Pemkot Bekasi diminta lebih cermat merealisasikan setiap objek belanja, sehingga dapat optimal dan tepat sasaran serta dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mendanai program layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya Banggar DPRD Kota Bekasi meminta agar penggunaan dan pemanfaatan bantuan Pemprov DKI dapat lebih diperluas untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.
"Plt Wali Kota Bekasi agar segera berkoordinasi sehingga evaluasi gubernur dapat segera diperoleh. Selanjutnya secara paralel dilaporkan kepada DPRD hingga proses perbaikan terhadap evaluasi gubernur dapat segera diselesaikan secara bersama-sama," tandas Dariyanto.
![Infografis Harta Kekayaan Rp 6,3 Miliar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/aw0HDJUPQLLk-EyB5F1jXtwvXmU=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3896660/original/017898400_1641468571-OTT_KPK_3.jpg)
Terkini Lainnya
Aspirasi Konstituen Tak Kunjung Diwujudkan
Diminta Meningkatkan Upaya Optimalisasi PAD
Sidang Paripurna
DPRD Kota Bekasi
Aspirasi Konstituen
Interupsi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi