, Jakarta - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama dua tahun terhadap Brigadir Frillyan Fitri Rosadi karena terbukti bersalah secara sah tidak profesional menjalankan tugas sebagai anggota polisi.
Pelanggaran kode etik yang dilakukan Brigadir Frillyan Fitri ini terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Advertisement
Baca Juga
“Menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama dua tahun,” kata Ketua Sidang KKEP Kombes Rachmat Pamudji seperti dilihat dari siaran langsung Polri TV, Selasa (13/9/2022).
Seperti dikutip dari Antara, pelanggaran yang dilakukan mantan personel BA Roprovos Divisi Propam Polri ini karena mengintimidasi dua jurnalis saat meliput peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III No 49, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Perbuatan Brigadir Frillyan tersebut membuat pemberitaan viral, baik di media mainstream maupun media daring sehingga tidak sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Komisi Etik Polri dan Komisi Etik Profesi Polri yang berbunyi “Setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibiitas, reputasi, dan kehormatan Polri".
Brigadir Frillyan juga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c yang berbunyi “Setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan wajib menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara profesional, proposional, dan prosedural".
Atas pelanggaran itu, Sidang KKEP Polri menjatuhkan sanksi berupa etik. Tindakan Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
“Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan terhadap Komisi Etik Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri,” kata Pejabat Sidang KKEP Rachmat Pamudji.
Dalam Sidang Etik Brigadir Frillyan Fitri Rosadi juga menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Ada empat saksi yang dihadirkan, yakni Kompol Sm, Ipda DDC, Briptu FDA, dan Bharada Sadam.
Tim Khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri hingga saat ini masih bergerak secara maraton merampungkan seluruh proses baik pidana maupun pelanggaran kode etik atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hu...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Intimidasi Jurnalis Bersama Bharada Sadam
![Pengaman Brimob Bersenjata Lengkap Belang Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0sxoiT7Fq0YshhSXrj5jFKUfSo4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4140083/original/044115200_1661825771-20220830-Pengaman_Brimob_Bersenjata_Lengkap_Belang_Rekontruksi_Pembunuhan_Brigadir_J_di_Duren_Tiga-FANANI_1.jpg)
Sebelumnya, dalam Sidang Etik Bhadara Sadam, Brigadir Frillyan dihadirkan sebagai saksi. Keduanya disidang etik dengan pelanggaran kategori sedang, yakni melakukan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput rumah pribadi Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Wujud perbuatan pelanggar, yaitu ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri. Kombes Pol. Nurul Azizah, Selasa pagi.
Dengan selesainya Sidang Etik Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, total sudah sembilan anggota Polri yang menjalani sidang etik terkait dengan kasus Brigadir J.
Mereka yang telah menjalani sidang etik dijatuhkan sanksi berbeda-beda, yakni lima orang dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau (PTDH). Mereka adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Jerry Raymond Siagian.
Kemudian dua orang dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama dua tahun terhadap Brigadir Frilliyan Fitri Rosadi, demosi satu tahun kepada AKP Dyah Chadrawathi, dan Bharada Sadam. Sedangkan AKBP Pujiyarto dijatuhi sanksi berupa permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.
Saat ini ada tiga anggota Polri terkait pelanggaran etik berat terlibat dalam menghalangi penyidikan kasus Brigadir J (obstruction of justice) yang menunggu antrean untuk disidang etik, yakni mantan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan, Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Sidang etik terhadap ketiganya dijadwalkan pekan depan.
![Infografis Ferdy Sambo Dipecat!](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/3aqK0rW6fTP1PzSKh0KRcViro0w=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4137071/original/077576600_1661516848-ferdy_sambo_dipecat_1.jpg)
Terkini Lainnya
Nasib Bripka RR, Antar Istri Ferdy Sambo ke Jakarta Malah Jadi Tersangka Pembunuhan
Sopir Ferdy Sambo Bharada Sadam Disanksi Demosi 1 Tahun, Ini Pelanggarannya
Buntut Pebunuhan Brigadir J, Frillyan Fitri Rosadi Disanksi Demosi 2 Tahun
Intimidasi Jurnalis Bersama Bharada Sadam
Ferdy Sambo
Brigadir Frillyan Fitri
Frillyan Fitri Rosadi
Kasus Sambo
Kasus Ferdy Sambo
Brigadir J
Kasus Brigadir J
jurnalis
Intimidasi Jurnalis
Demosi
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Fokus Benahi Pendidikan Cilegon, Wali Kota Helldy Launching Program Satu Pelajar Satu Rekening
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim, Simak Harganya
Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos Cipayung, Polisi: Belum Mengarah ke Kejahatan
Pemkot Tangsel Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio, Targetkan 156 Ribu Anak Divaksin
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Cara Masak Bumbu Racik Rendang yang Enak dan Sedap, Cita Rasa Tetap Autentik
Profil Keir Starmer, PM Inggris Baru Pengganti Rishi Sunak yang Punya Gelar 'Sir'
Menko Luhut Bongkar Isi Laut Indonesia: Mega Biodiversity dengan 8.500 Biota
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Bacaan Niat Puasa Daud, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya yang Perlu Diketahui
Potret Afgan Bareng Dita Secret Number dan Zayyan Xodiac, Sukses Konser di Seoul
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle Bakal Tayang di Bioskop sebagai Film Trilogi, Jadi Puncak Kisah Animenya
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB