, Jakarta - Polda Metro Jaya buka suara terkait putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian terkait pelanggaran etik atas kasus pembunuhan Brigadir J.
AKBP Jerry Siagian merupakan mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya. Jerry sendiri menyatakan banding atas putusan pemecatan terhadap dirinya.
Advertisement
Baca Juga
"Dalam hal ini sikap PMJ adalah mengembalikan kepada yang bersangkutan. Karena dalam putusan tersebut juga ada hak untuk menyampaikan banding dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Alhasil, Zulpan mengatakan bahwa Polda Metro Jaya menyerahkan upaya atas putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) kepada Jerry Siagian apabila ingin mengajukan banding.
"Jadi kita menyerahkan kepada yang bersangkutan kemudian Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi pamen yanma Mabes Polri," ucapnya.
Meski sudah dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri, Zulpan mengatakan bahwa Polda Metro Jaya siap memberikan bantuan hukum terhadap Jerry Siagian apabila membutuhkan.
"Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata dia.
Sebelumnya, Mantan Wakil Direktur Kriminal Umun (Wadirkrium) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian menyatakan banding setelah divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dia harus menjalani sidang etik setelah diduga ikut menghalangi penyelidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (12/9).
Jerry mengajukan banding usai mendengar pembacaan hasil sidang KKEP. Sebagaimana diatur dalam Pasal 71 hingga Pasal 77 Perpol No 7 Tahun 2022, maka memori banding harus diserahkan paling lambat 3 hari kerja pascavonis dibacakan harus menyerahkan pernyataan banding secara resmi. Sementara untuk proses mengajukan memori kepada Pejabat pembentuk KKEP Banding melalui Sekretariat KKEP Banding dalam jangka waktu paling lama 21 hari kerja sejak diterimanya putusan.
KKEP memberhentikan Kompol Baiquni Wibowo secara tidak dengan hormat (PTDH). Sanksi ini diberikan karena Kompol Baiquni menghalangi penyidikan kematian Brigadir J. Ia pun ajukan banding atas keputusan ini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dipecat Terkait Kasus Brigadir J
Sebelumnya, Polri resmi memecat mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian sebagai personel korps bhayangkara. Jerry dipecat setelah Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan perwira polisi itu melanggar etik terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sanksi administratif yaitu A, penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar. B. pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata pimpinan sidang Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri Kombes Rachmat Pamudji seperti ditayangkan dalam akun Instagram @polritvradio, seperti dikutip, Sabtu (10/9).
Diketahui, Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, melibatkan dua anggota Polda Metro Jaya yaitu AKBP Jerry Siagian dan AKBP Pujiyarto. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) itu digelar di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan mantan Wadir Krimum AKBP Jerry dan mantan Kasubdit Renakta AKBP Pujiyarto disidang etik karena diduga tidak profesional dalam menindaklanjuti dua laporan polisi.
Laporan pertama terkait pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kala itu, dugaan pelecehan diklaim Sambo cs sebagai penyebab terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J. Laporan kedua soal percobaan pembunuhan istri Ferdy Sambo.
Pada laporan itu tertuang nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai pihak yang dilaporkan.
"Bentuk pelanggarannya adalah ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam menindaklanjuti penanganan laporan polisi nomor LP B 1630 VII 2022/SPKT/ POLRES Jakarta selatan tgl 9 juli 2022. Ini LP yang terkait masalah percobaan pembunuhan yang dilaporkan dan dugaan pelecehan seksual. Ini yang ditangani, yang bersangkutan tidak professional dan LP tersebut oleh Bareskrim sudah diberhentikan," kata Dedi, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/9).
Dia menuturkan, pelanggaran etik oleh mantan Wadir Krimum AKBP Jerry Siagian termasuk pelanggaran kode etik tingkat berat. Dimana dalam putusan vonis itu, AKBP Jerry Raymond Siagian diduga melanggar kemudian pasal yang dilanggar Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Kemudian, Pasal 5 ayat 1 huruf b Pasal 5 ayat 1 huruf C, Pasal 6 ayat 1 huruf d Pasal 8 huruf C angka 1, Pasal 10 ayat 1 huruf f, dan atau Pasal 11 ayat 1 huruf a, Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com
![Infografis Daftar Perwira Polri Kena Mutasi Imbas Kasus Brigadir J](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NATtvmtXwmm4fXCFGWHAS6CO_ZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4114235/original/037732700_1659703569-Ferdy_Sambo_2.jpg)
Terkini Lainnya
AKBP Jerry Siagian Dipecat Polri Imbas Kasus Brigadir J
AKBP Jerry-Pujiyarto Dinilai Tak Profesional Tangani LP Putri Candrawathi soal Brigadir J
Ramai-Ramai Anggota Polri Ajukan Banding Sanksi Pemecatan Imbas Kasus Brigadir J
Dipecat Terkait Kasus Brigadir J
Jerry Siagian
AKBP Jerry Raymond Siagian
AKBP Jerry Siagian
Brigadir J
Kasus Brigadir J
Polda Metro Jaya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam