, Jakarta Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan nomor induk berusaha atau NIB kepada para pedagang di Pasar Sentani Kabupaten Jayapura, Papua. Menurut Jokowi, dengan memiliki NIB maka para pengusaha, khususnya mereka yang bergerak di usaha mikro kecil menengah (UMKM) dapat melakukan kredit usaha rakyat atau KUR di bank.
Jokowi teringat, sebelum menjadi kepala negara dirinya pernah meminjam uang senilai Rp 30 juta di bank demi kepentingan usaha. Kala itu bunga yang diberikan oleh bank sangatlah besar.
Baca Juga
"Saya dulu ingat pertama kali berusaha, saya pinjam Rp 30 juta ke bank tapi bunganya enggak kayak KUR sekarang bunganya mahal dulu. KUR sekarang bunganya berapa? 3 persen tapi itu di subsidi pemerintah lho bukan dari bank itu disubsidi oleh pemerintah supaya usaha mikro, usaha kecil kita bisa berkembang dengan cepat," kata Jokowi seperti dikutip dari siarang daring Kantor Sekretariat Presiden, Rabu (31/8/2022).
Advertisement
Jokowi pun mendorong, kepada pelaku usaha UMKM saat ini agar bisa bijak menggunakan pinjaman dari bank sebab bunganya yang sudah tidak sebesar jamannya dulu.
"Segera segera memanfaatkan yang namanya NIB ini kemudian akses ke permodalan yang namanya KUR tapi saya titip hati-hati yang namanya pinjam ke bank itu hati-hati harus dikalkulasi, harus dihitung yang detil jangan sampai keliru," minta Jokowi.
Kepala negara mewanti, supaya uang yang didapat para pengusaha dari KUR untuk benar-benar digunakan untuk berinvestasi dan bukan sebaliknya untuk digunakan kebutuhan lain.
"Pinjam dapat 50 juta jangan sekali-sekali separuhnya untuk beli sepeda motor atau pinjam 200 juta, 100 jutanya untuk beli mobil. Jangan dipakai yang namanya uang bank itu untuk beli barang-barang kenikmatan dan kemewahan! Semuanya untuk modal kerja, semuanya untuk modal investasi semuanya untuk modal usaha 100 persen dipakai," Jokowi menandasi.
Presiden Joko Widodo menilai pencairan dana belanja kementerian dan bansos untuk tanggulangi krisis ekonomi karena pandemi terlalu lambat. Dalam sidang paripurna kabinet 18 Juni di Istana Negara, ia semprot para menteri yang hadir.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jokowi Ingatkan Uang Pinjaman Bank Jangan Dibelikan Barang Mewah
![Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaksanakan kegiatan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) ke 550 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan dari kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, Rabu (6/7/2022).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/pikb6VSiSKjgX5kSNI19Oem3X-o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4080655/original/047846600_1657097868-IMG_20220706_134302.jpg)
Presiden Jokowi juga mengingatkan pengusaha UMKM tidak menggunakan uang modal usaha yang dipinjam dari bank untuk membeli barang-barang mahal. Dia menyebut, pinjaman dari bank harus dipakai untuk modal usaha.
"Kalau sudah pinjam hati-hati pinjam dapat 50 juta jangan sekali-sekali separuhnya untuk beli sepeda motor atau pinjam 200 juta, 100 jutanya untuk beli mobil. sekali-kali jangan dipakai yang namanya uang bank itu untuk beli barang-barang kenikmatan dan kemewahan seperti itu, enggak," kata Jokowi.
"Harus semuanya untuk modal kerja, semuanya untuk modal investasi semuanya untuk modal usaha 100 persen dipakai," sambungnya.
Jokowi mengatakan, setelah mendapat keuntungan, baru uang itu bisa disisihkan untuk membeli sesuatu. Dia berpesan, uang pinjaman bank harus dikalkulasi dengan cermat.
"Nanti kalau dapat keuntungan sisihkan, tabung wah ingin beli mobil sisihkan sebulan, untung Rp 2 juta sisihkan, untung Rp 3 juta sisihkan, untung Rp 4 juta sisihkan. Kalau cukup silahkan mau beli mobil silahkan tapi jangan pakai yang namanya pinjaman pokok bank itu dipakai untuk beli mobil di sepeda motor atau beli TV atau beli yang lain-lain," tuturnya.
Jokowi bercerita, banyak pengusaha UMKM yang bangkrut karena keliru menggunakan pinjaman dari bank. Mereka menggunakan uang pinjaman untuk kesenangan sesaat.
"Senangnya hanya 6 bulan. Beli mobil senengnya hanya 6 bulan nggak bisa nyicil bank, Nggak bisa nyicil ke dealer. Ya mobilnya diambil banknya juga bermasalah," ucapnya.
"Jangan seperti itu sekali lagi gunakan pinjaman bank itu untuk semuanya total modal usaha modal kerja modal investasi," jelas Jokowi.
Advertisement
Nekat Jual Beli NIB Seharga Rp 500 Ribu, Siap-Siap Masuk Bui
![Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/JcnC9C2XFvRhIxxM9-YaxVvC_u8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4087115/original/049558500_1657683007-IMG_20220713_093728.jpg)
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mendapat laporan adanya pihak yang menjual-belikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Setiap NIB dijual dengan harga Rp 500 ribu
Menanggapi hal tersebut Bahlil akan mempolisikan pelaku tersebut. Sebab proses pengurusan izin melalui sistem one single submission (OSS) tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
"Saya tidak pernah izinkan itu, OSS itu memangkas mata rantai cara-cara seperti ini. Ini bandit-bandit yang harus kita selesaikan," kata Bahlil dalam konferensi pers di Yogyakarta, Selasa 23 Agustus 2022.
Bahlil menjelaskan, seharusnya praktik jual-beli NIB itu tidak mungkin dilakukan. Alasannya, setiap orang yang mau mengakses OSS harus memiliki nomor registrasi baik secara perusahaan maupun perorangan.
"Sebelum masuk NIB ini ada kode perusahaan atau perorangan, tidak mungkin dijual-belikan. Kalau ada, saya penjarakan," ungkapnya.
Sehingga akses menuju NIB tidak bisa diwakili orang lain. Sebagaimana dulu dalam melakukan pengajuan izin harus menggunakan konsultan. Kini jasa konsultan sudah tidak bisa mengurus izin berusaha.
"Kalau dulu pakai konsultan-konsultan, sekarang enggak bisa," kata dia.
Sistem OSS kata Bahlil sengaja dirancang untuk memangkas mata rantai pengurusan izin yang berlarut-larut. OSS telah dibuat dengan memberikan transparansi, kecepatan dan kemudahan.
"Jangan ada lagi orang yang kaya gitu, semua bisa buat dengan online. Orang tidak perlu langsung ketemu gubernur atau kepala daerah buat dapat izin. Buat UMKM ini semua gratis," kata dia.
![Infografis 3 Bansos untuk Hadapi Harga BBM Naik. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/geJY7ZLdHwr9us52AViRxw_x2M4=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4140843/original/099340200_1661853417-Infografis_SQ_3_Bansos_untuk_Hadapi_Harga_BBM_Naik.jpg)
Terkini Lainnya
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Ingatkan Uang Pinjaman Bank Jangan Dibelikan Barang Mewah
Nekat Jual Beli NIB Seharga Rp 500 Ribu, Siap-Siap Masuk Bui
UMKM
Jokowi
Presiden Jokowi
NIB
Nomor Induk Berusaha
Papua
Joko Widodo
KUR
Rekomendasi
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan Keppres
Top 3 News: Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Peletakan Batu Pertama Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Dilakukan Tertutup
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Puncak HUT ke-78 Bhayangkara
PDIP soal Isu Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Pilkada Jakarta: Replikasi Pilpres 2024
4 Fakta Viral Ambulans Tertahan Iring-iringan Presiden Jokowi, Istana Minta Maaf
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
BPK Beri Predikat WTP ke LKPP 2023, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, tapi Kewajiban
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya, Ini Jejak Kejahatannya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan