, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan nomor induk berusaha atau NIB kepada para pedagang di pasar Kota Jayapura, Papua. Menurut Jokowi, kepemilikan NIB penting bagi kelompok yang berusaha, sebab saat ini 61 persen perputaran ekonomi ditopang oleh kelompok pengusaha, khususnya mereka yang bergerak di usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Baca Juga
"Kontribusi UMKM kita yang berjumlah kurang lebih 64 juta lebih sedikit, tetapi tadi Pak Menteri Investasi menyampaikan yang memiliki NIB, yang telah dorong oleh Kementerian investasi baru 1,8 juta. Artinya yang lain belum NIB, belum memiliki NIB. Oleh sebab itu bapak ibu beruntung telah memiliki NIB," kata Jokowi saat membagikan NIB kepada kelompok pengusaha di Jayapura, Rabu (31/8/2022).
Advertisement
Jokowi lalu menjelaskan, pentingnya memiliki NIB kepada kelompok pengusaha. Sebab, NIB menjadikan mereka yang berusaha sebagai badan yang resmi atau formal atau memiliki izin untuk berusaha.
"Terus kalau sudah pegang ini untuk apa? Bapak Ibu bisa akses permodalan ke bank, minta yang namanya KUR atau kredit usaha rakyat," jelas Jokowi.
Jokowi mendorong, bagi pengusaha yang membutuhkan modal untuk bisa segera memanfaatkan NIB melalui KUR. Namun kepala negara mewanti, agar tak sembarang melakukan kredit KUR tanpa melakukan perhitungan yang matang.
"Saya titip hati-hati yang namanya pinjam ke bank itu hati-hati harus dikalkulasi, harus dihitung yang detil jangan sampai keliru ngitung. Itu bukan duit bapak ibu, semuanya itu duitnya bank yang harus dikembalikan, harus dicicil, harus diangsur setiap bulannya. kalau ngitung kira-kira nggak masuk nggak usah pinjam," Jokowi menandasi.
Kejadian mengejutkan dialami Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri acara pemberian NIB pelaku UMK perseorangan di GOR Nanggala, Jakarta Timur. Salah seorang pria yang tiba-tiba memeluk Jokowi di atas panggung.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Nekat Jual Beli NIB Seharga Rp 500 Ribu, Siap-Siap Masuk Bui
![Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/JcnC9C2XFvRhIxxM9-YaxVvC_u8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4087115/original/049558500_1657683007-IMG_20220713_093728.jpg)
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mendapat laporan adanya pihak yang menjual-belikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Setiap NIB dijual dengan harga Rp 500 ribu
Menanggapi hal tersebut Bahlil akan mempolisikan pelaku tersebut. Sebab proses pengurusan izin melalui sistem one single submission (OSS) tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
"Saya tidak pernah izinkan itu, OSS itu memangkas mata rantai cara-cara seperti ini. Ini bandit-bandit yang harus kita selesaikan," kata Bahlil dalam konferensi pers di Yogyakarta, Selasa 23 Agustus 2022.
Bahlil menjelaskan, seharusnya praktik jual-beli NIB itu tidak mungkin dilakukan. Alasannya, setiap orang yang mau mengakses OSS harus memiliki nomor registrasi baik secara perusahaan maupun perorangan.
"Sebelum masuk NIB ini ada kode perusahaan atau perorangan, tidak mungkin dijual-belikan. Kalau ada, saya penjarakan," ungkapnya.
Sehingga akses menuju NIB tidak bisa diwakili orang lain. Sebagaimana dulu dalam melakukan pengajuan izin harus menggunakan konsultan. Kini jasa konsultan sudah tidak bisa mengurus izin berusaha.
"Kalau dulu pakai konsultan-konsultan, sekarang enggak bisa," kata dia.
Sistem OSS kata Bahlil sengaja dirancang untuk memangkas mata rantai pengurusan izin yang berlarut-larut. OSS telah dibuat dengan memberikan transparansi, kecepatan dan kemudahan.
"Jangan ada lagi orang yang kaya gitu, semua bisa buat dengan online. Orang tidak perlu langsung ketemu gubernur atau kepala daerah buat dapat izin. Buat UMKM ini semua gratis," kata dia.
Advertisement
Jokowi Berpesan UMK Tak Asal Utang ke Bank
![Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaksanakan kegiatan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) ke 550 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan dari kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, Rabu (6/7/2022).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/pikb6VSiSKjgX5kSNI19Oem3X-o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4080655/original/047846600_1657097868-IMG_20220706_134302.jpg)
Presiden Jokowi mengingatkan kepada pelaku usaha agar tidak asal mengajukan pinjaman ke perbankan. Sebelum meminjam harus dikalkulasi terlebih dahulu, mampu bayar atau tidak.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, di Jakarta, Rabu 13 Juli 2022.
Jokowi menjelaskan, sejak kehadiran sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS). Pelaku usaha khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK) menjadi mudah mendapatkan pembiayaan melalui perbankan, karena telah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB).
Jokowi menegaskan, NIB ini merupakan kunci dalam berusaha. Memiliki NIB itu sudah menjadi keharusan yang dimiliki pelaku usaha terutama Mikro Kecil.
“Jadi, kalau sudah pegang ini (NIB) dan peluang usahanya ada peluang pasarnya ada segera Bapak Ibu semuanya berbondong-bondong ke BRI atau ke bank bank lain yang menyalurkan kredit KUR bunganya, karena ini dana PEN kemarin mumpung bunganya masih 3 persen per tahun,” kata Jokowi.
Kendati begitu, Jokowi mengingatkan pelaku usaha agar berhati-hati saat mengajukan pinjaman ke perbankan. Jangan sampai tergiur ambil pinjaman dengan nominal yang besar, namun tidak mampu membayar angsuran.
“Tapi kalau pinjam kredit ke bank itu juga hati-hati dihitung dikalkulasi jangan asal ngambil ada peluang dapat Rp 200 juta, Rp 100 juta untuk beli mobil. Saya jamin gak bisa mengembalikan saya jamin nggak akan mungkin bisa dikembalikan,” ujarnya.
Disisi lain, penyaluran kredit ke segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM ) yang tumbuh 16,9 persen year on year (yoy) sudah mencapai Rp 1.195,4 triliun pada April 2022.
“Dan untuk KUR nya kita anggarkan ini Rp 373 triliun tahun ini, tapi yang realisasi baru separuhnya 49 persen. Jadi, ini masih ada peluang karena baru 49 persen KUR yang disalurkan, masih ada Rp 185 triliun yang masih ada di bank segera ini bisa digunakan tetapi sekali lagi kalau mau pinjam dihitung dikalkulasi dulu,” pungkasnya.
![Infografis 3 Bansos untuk Hadapi Harga BBM Naik. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/geJY7ZLdHwr9us52AViRxw_x2M4=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4140843/original/099340200_1661853417-Infografis_SQ_3_Bansos_untuk_Hadapi_Harga_BBM_Naik.jpg)
Terkini Lainnya
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Nekat Jual Beli NIB Seharga Rp 500 Ribu, Siap-Siap Masuk Bui
Jokowi Berpesan UMK Tak Asal Utang ke Bank
Jokowi
UMKM
Presiden Jokowi
Joko Widodo
NIB
Nomor Induk Berusaha
Papua
Rekomendasi
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan Keppres
Top 3 News: Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Peletakan Batu Pertama Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Dilakukan Tertutup
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Puncak HUT ke-78 Bhayangkara
PDIP soal Isu Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Pilkada Jakarta: Replikasi Pilpres 2024
4 Fakta Viral Ambulans Tertahan Iring-iringan Presiden Jokowi, Istana Minta Maaf
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
BPK Beri Predikat WTP ke LKPP 2023, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, tapi Kewajiban
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya, Ini Jejak Kejahatannya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan