, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah memutuskan bakal mengadakan rapat paripurna penyampaian pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) pada Selasa, 13 September 2022 mendatang.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, penjadwalan tersebut telah disepakati seluruh jajaran Badan Musyawarah (Bamus) termasuk Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali beserta jajarannya.
"Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, telah disepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September mendatang," kata Prasetio dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).
Advertisement
Prasetio menjelaskan penjadwalan rapat paripurna tersebut merupakan amanat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.
Baca Juga
"Kemudian dalam edaran yang berisi amanat tersebut dituliskan bahwa kami diberikan waktu, paling lambat paripurna pengumuman pemberhentian itu dilaksanakan 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. Makanya kita tentukan sekarang," jelas dia.
Sebelumnya, diketahui DPRD DKI Jakarta melangsungkan rapat bersama Bamus untuk menentukan jadwal rapat paripuna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Rapat itu digelar di Grand Cempaka Resort, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, hari ini, Selasa (30/8/2022).
"Siap, dibamuskan dulu (sebelum pemberhentian)," kata Prasetio kepada wartawan dikutip Sabtu, 27 Agustus 2022.
Selain penetapan jadwal rapat paripurna pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, DPRD juga bakal menentukan penetapan jadwal rapat paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga 2022.
Selain itu, diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir masa jabatan pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Sejumlah tokoh menyatakan dirinya siap menjadi Capres di Pemilu 2024. Sebut saja nama Ridwan Kamil, Cak Imin, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, hingga Puan Maharani yang kini tengah banjir dukungan dari berbagai komunitas.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Belum Terima Masukan Sosok Pengganti Anies
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, belum menerima masukan terkait sosok pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur.
"Belum. Sampai hari ini belum ada masukan. Biasanya kan nanti minta masukan dari DPRD juga," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (29/8/2022).
Tito juga mengatakan, pihaknya masih fokus terhadap Pj Gubernur di beberapa daerah lain, sebab masa jabatan Anies Baswedan/Riza Patria akan habis Oktober mendatang.
"Kami masih fokus di beberapa daerah lagi yang di bulan September (masa jabatannya habis. Ini kan Oktober, Oktobernya nanti dibahasnya baru akan kita mulai di September," kata Tito.
Lebih lanjut, Tito mengatakan bahwa Pj harus merupakan pimpinan tinggi madya atau eselon satu.
"Aturannya kan jelas sekali. Aturannya harus pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya harus berasal dari aparatur sipil negara. Undang-undang mengatakan seperti itu. Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya, artinya eselon 1," kata Tito.
Advertisement
Kriteria Pj Gubernur
Sebelumnya, Mantan Pj Gubernur DKI Jakarta 2016, Soni Sumarsono mengungkapkan, terdapat dua kriteria khusus untuk mengisi posisi orang nomor satu DKI Jakarta. Pasalnya, Anies Baswedan bakal berakhir masa jabatan pada 16 Oktober 2022 mendatang.
"Ada dua kriteria, satu adalah administratif. Yang kedua kriteria yang terkait dengan kompetensi, ya kriteria teknis namanya, teknis kompetensi," kata Soni di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin 22 Agustus 2022.
Menurut Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, Pj Gubernur DKI Jakarta harus berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon satu.
Selain itu, menurut Soni Pj Gubernur bisa diisi ASN dengan asal jabatan sebagai pejabat madya, pimpinan tinggi madya, inspektur jenderal, direktur jenderal, hingga kepala badan.
Kriteria selanjutnya yaitu teknis kompetensi, dalam artian Pj Gubenur wajib menguasai teknis birokrasi di pemerintahan.
"Kalau dia berasal dari birokrasi, relatif lebih dekat dengan kompetensinya itu, itu contoh konkret dari pemahaman kompetensi dalam teknis pemerintahan," ujarnya.
![Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/z5r817R-B0r-TJKcWC0oRU3Wt18=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3895670/original/034861700_1641391136-Infografis_IG_Jabatan_Gubernur_Anies_Baswedan_Berakhir_di_2022.jpg)
Terkini Lainnya
Mendagri Tito Belum Terima Masukan Soal PJ Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies
Wagub Riza Ungkap Deretan Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta
Kasetpres Heru soal Peluang Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta: Serahkan ke Alam Semesta
Belum Terima Masukan Sosok Pengganti Anies
Kriteria Pj Gubernur
DPRD DKI
Gubernur DKI
Pemberhentian Gubernur DKI
DKI Jakarta
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Pemerataan BBM Satu Harga Dinilai Beri Manfaat ke Daerah 3T
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis
Kunjungi Shanghai International Training Center, Menaker Ida Fauziah Sebut Ada Potensi Kerja Sama
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Masa Tugas Satgas BLBI Akan Diperpanjang, Menko Hadi: Masih Banyak Aset yang Harus Diselesaikan
Jamaah Islamiyah Kembali ke NKRI, Densus 88 Diapresiasi
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Begini Antusias Warga yang Sambut Gubernur Kalsel dan Acil Odah di Turdes Hari Keempat
Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja, Kemnaker Ajak Stakeholders Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Saham Kripto Gagal Ambil Celah dari Reli Sektor Teknologi
Kedubes India Gandeng Rumania Luncurkan Jakarta Diplomatic Film Club, Jadi Wadah Unjuk Gigi Sinema Dunia
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Pemuda di Gresik Rekam Aksi Gantung Diri Melalui Handphone, Keluarga Menolak Autopsi
Penampakan Penemuan Lukisan Gua Tertua di Dunia, Ada di Indonesia
Antam Masuk BUMN dengan Laba Terbesar, Apa Strateginya?
Antisipasi Peningkatan Jumlah Penumpang di Tahun Baru Islam, PT KA Bandung Operasikan KA Lodaya Tambahan
Nikita Mirzani Sebut Bukan Ayu Ting Ting yang Salah Perkara Putus dari Muhammad Fardhana
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Puluhan Tahun Fokus Bangun Kualitas, Universitas Terbuka Kini Sandang Predikat Akreditasi A
Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Diduga Tersengat Listrik, Remaja Tewas di Cakung