, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mencatat, ada kejanggalan dalam penanganan anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut dia, dari awal 83 anggota kini jumlahnya terus bertambah hingga menjadi 97 anggota.
Baca Juga
"Kalau boleh kami diberikan nama-nama itu, jabatan dan perannya dan kalau memungkinkan sedang dilakukan sidang etik maka hemat saya kalau sudah berlangsung dan yang sudah berstatus tersangka bisa langsung diputuskan," kata Trimedya saat rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Advertisement
Dia melihat, putusan terhadap anggota yang melanggar kode etik dalam kasus ini agak berbeda dengan putusan yang diberikan kepada AKBP Brotoseno yang sempat ramai pada sebelumnya.
Sebab, Brotoseno baru dapat putusan etik kepolisian usai kasus pidananya inkrah.
"Kalau itu terjadi ini peristiwa langka, di tubuh polri karena biasanya diputus bersalah setelah inkrah (baru) kode etiknya. Jadi kalau sampai Kapolri memutuskan sebelum masuk sidang, saya makin yakin yang ingin dilakukan saudara kapolri. Saya tidak tahu nih kalau besok tambah lagi," sindir Trimedya.
Keheranan Politikus PDIP ini makin menjadi, saat mendengar salah satu anggota yang tercatat masuk dalam gerbong tersebut adalah seorang penerima Adhi Makayasa yang merupakan penghargaan tertinggi saat mengenyam pendidikan di Akademi Kepolisian.
"Saya mendengar ada Adhi Makayasa, seorang Adhi Makayasa termasuk? Apa perannya? Orang kan tidak gampang jadi Adhi Makayasa. Jangan sampai orang yang perannya sedang-sedang saja digantung sedemikian lama, karena peristiwa ini sudah 47 hari," kata Trimedya.
Polri akhirnya menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J hingga meninggal dunia. Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dapat Segera Diputus
Trimedya berharap, Kapolri dapat segera memutus mereka yang diduga melanggar etik dalam sengkarut kasus ini.
Sebab, secara tidak langsung, mereka telah dicap sebagai pembunuh karena tudingan terlibat dalam di dalamnya.
"Tolong jangan di-pending karena mereka ada keluarganya yang menyampaikan dengan peran minim sudah muncul stigma ke keluarganya pembuhuh. Padahal perannya minim sekali," saran Trimedya.
"Segera diputuskan, kalau bersalah ya disikat, kalau tidak ya segera peringatan ringan, tertulis, demosi," sambungnya.
Advertisement
Timsus Polri Kantongi 122 Bukti
Tim Khusus (Timsus) Polri telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Nofryansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Salah satu barang bukti yang disita yakni senjata api.
"Timsus juga sudah melakukan penyitaan terhadap 122 barang bukti, berbagai macam mulai dari senjata api, magasin, CCTV dan sebagainya," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Selain itu, timsus telah memeriksa sebanyak 52 saksi dalam kasus tersebut. Juga beberapa ahli, di antaranya ahli forensik, balistik serta ahli digital forensik.
"Secara umum timsus sudah memeriksa 52 orang saksi, 4 orang ahli, dimana dokter forensik, balistik, kimia bioforensik (cek) dan ahli digital forensik," ucap Listyo.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J. Sambo diketahui menjadi otak dalam perencanaan pembunuhan terhadap ajudannya itu.
Terkini Lainnya
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Dapat Segera Diputus
Timsus Polri Kantongi 122 Bukti
DPR
Ferdy Sambo
Brigadir J
Polri
Kapolri
Rekomendasi
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
Asumsi Ekonomi Makro 2025 Disetujui, Ketua Banggar: PR bagi Pemerintahan Prabowo
Effendi Simbolon DPR Sebut Menkominfo Harusnya yang Mundur Bukan Dirjen Aptika
DPR Setujui Pembentukan Pansus, Dalami Persoalan Haji 2024
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Ini Dia Sosok Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU Pusat
6 Potret Krisdayanti Kunjungi Kota Batu Malang, Perkuat Layanan Kesehatan lalu Nonton Wayang Kulit
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Hasto Kristiyanto Pilih Kontemplasi di Hari Ulang Tahun ke-58
Cegah Judi Online, Sistem Pemantauan Dini Harus Aktif
Tebing Tol Jorr di Bintaro Jaksel Longsor, Jasa Marga Minta Maaf
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Anies Baswedan Jadi Saksi Pernikahan Putri ke-7 Rizieq Shihab
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Akhir Pekan Minggu 7 Juli 2024 Semua Kendaraan Bebas Melintas, Tak Ada Aturan Ganjil Genap
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum