, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah yang dijadikan sebagai tempat kegiatan keagamaan.
Hal itu disampaikan Anies Baswedan saat menghadiri acara Pajak Jakarta Adil dan Merata untuk Semua di RPTRA Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022).
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan keterangan Anies, banyak kegiatan di rumah keagamaan yang menjaga moral warga.
"Kita menyaksikan banyak sekali kegiatan-kegiatan seperti Majelis Taklim yang di situ merupakan aktivitas menjaga moral masyarakat yang dilakukan di rumah-rumah dan sudah dikerjakan puluhan tahun," kata Anies.
Kegiatan tersebut membantu peran pemerintah dalam memajukan dan mencerdaskan masyarakat.
"Rumah itu membantu peran pemerintah di dalam memajukan dan mencerdaskan masyarakat. Kalau pemerintah kan memang harus menyelenggarakan pendidikan. Kalau mereka kan tidak harus. Jadi kita itu harus berterima kasih," kata Anies.
Untuk mendapatkan bebas pajak ini, pengurus rumah kegiatan keagamaan perlu mendaftarkan ke Kementerian Agama (Kemenag).
"Caranya adalah mereka harus mendapatkan verifikasi dari Kementerian Agama. Melakukan verifikasi benar bahwa tempat ini dipakai untuk kegiatan pendidikan keagamaan," tambah Anies.
Selain Majelis Taklim, ada juga rumah kegiatan keagamaan seperti tempat untuk pendidikan agama sore bagi anak yang paginya sekolah umum, sorenya sekolah agama di rumah-rumah.
Reporter: Lydia Fransisca
Merdeka.com
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan penerimaan pajak DKI Jakarta tahun 2017 naik di banding 2016.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PBB Rumah di Bawah Rp 2 M Gratis untuk Masyarakat Kecil
![wagub](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fFRotoXy1Fc9CDF0MGkzZGn3tdA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3175580/original/070786900_1594346144-PHOTO-2020-07-10-08-09-40.jpg)
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza mengatakan penerbitan SPPT PBB 2022 di bawah Rp 2 miliar secara gratis merupakan kebijakan untuk kepentingan masyarakat kecil. Sebab menurutnya, biaya pajak di Jakarta terbilang sangat besar.
"Ini kan PBB ini kan besar biayanya, dan kita memberikan keringanan bagi warga yang di bawah dua milyar, itu digratiskan. Itu kebijakan untuk kepentingan masyarakat kecil," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (12/6/2022).
Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah warga Ibu Kota dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 Miliar.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran PBB-P2 Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.
"Seperti diketahui, pajak daerah memiliki peranan penting dalam kehidupan bernegara, sebagai sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai semua pengeluaran daerah," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, melansir Antara, Minggu (12/6/2022).
Anies menilai, di era pandemi pemerintah memerlukan anggaran yang tidak sedikit sebagai upaya menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi, termasuk di Ibu Kota DKI Jakarta.
Oleh karena itu, Anies menjelaskan, peraturan tersebut diterbitkan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada masyarakat Jakarta dan memulihkan ekonomi melalui pajak daerah.
Terkini Lainnya
Wagub DKI Jakarta: PBB Gratis di Bawah Rp 2 M untuk Kepentingan Masyarakat Kecil
Alasan PBB Rumah di Bawah Rp 2 M Gratis, Wagub DKI: Harga Tanah Jakarta Meningkat
Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon PBB-P2 hingga 15 Persen
PBB Rumah di Bawah Rp 2 M Gratis untuk Masyarakat Kecil
Pajak
Anies Baswedan
PBB
Pajak Bumi dan Bangunan
Keagamaan
PBB Rumah
Majelis Taklim
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS
Cedera Kaki Sejak 1980, Mengapa Prabowo Baru Operasi Sekarang?
Raja Juli Yakin Akan Kemampuan Basuki Hadimuljono, Perayaan HUT RI di IKN Akan Berjalan Baik
Jokowi Cek Pemberian Bantuan 300 Pompa Irigasi di Sulawesi Selatan
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Selundupkan Satwa Langka Asli Indonesia, Produser Film Bollywood Ditangkap
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Begini Antusias Warga yang Sambut Gubernur Kalsel dan Acil Odah di Turdes Hari Keempat
Polri Geledah Ditjen Energi Terbarukan ESDM, Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Melihat Perjalanan Karir PM Baru Inggris Keir Starmer, Awali Karir Jadi Pengacara
Heru Budi Pastikan Kembali ke Istana Usai Habis Masa Jabatan Pj Gubernur 17 Oktober 2024
Margin Skripsi yang Benar dan Cara Mengaturnya di Microsoft Word
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Baterai Mobil Listrik Baru Geely Diklaim Tahan hingga 50 Tahun
Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kura-kura ke Sejumlah Negara di Asia Tenggara
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Jadikan Guru Sibuk Urusan Administratif, DPRD Jatim Minta Kurikulum Merdeka Dikaji Ulang
Pertamina Hulu Energi Catat Produksi Migas 1 Juta Barel Minyak per Hari di Mei 2024
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Analis Sebut Kinerja Ethereum Bisa Ungguli Bitcoin, Ini Syaratnya
Buru Rekor Marc Marquez di MotoGP Jerman 2024, Pedro Acosta Andalkan 2 Faktor