, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ima Mahdiah menyatakan, Dinas Pendidikan atau Disdik DKI tengah diberikan tenggat waktu selama seminggu untuk meninjau aksi oknum guru intoleran di sekolah.
"Kita masih nunggu, kita kasih waktu Dinas Pendidikan seminggu ini, laporannya seperti apa," kata Ima kepada , Jumat (12/8/2022).
Baca Juga
Waktu seminggu tersebut dihitung sejak pemanggilan Disdik oleh Fraksi PDIP DKI ke Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022 lalu. Kejadian ini bermula dari dugaan adanya siswi non-muslim di SMPN 46 Jakarta Selatan yang dipaksa memakai kerudung.
Advertisement
Ima menjelaskan usai pemanggilan itu, Disdik langsung mengadakan rapat bersama seluruh kepala sekolah terkait aksi guru intoleran. Beberapa sekolah, kata Ima, membenarkan kejadian tersebut, namun sejumlah sekolah lainnya bungkam.
"Saya sudah cek Dinas Pendidikan jadi ketika siangnya rapat, malamnya mereka langsung rapat ke seluruh kepala sekolah," kata Ima.
"Dan ketika ada yang memang mereka sampaikan nama gurunya apa kan langsung di-cross check gitu bahwa ada yang mengakui dan ada juga yang tidak menyebutkan. Kita juga harus mengamankan pelapor," lanjut Ima.
Ima menyebut jika oknum guru intoleran ditemukan, maka akan langsung ditindak dan diberi sanksi. Terlebih apabila oknum guru bersangkutan kedapatan melakukan tindak pidana.
"Kita minta ke semuanya, kalau misalkan ada oknum tersebut sampaikan langsung. Kalau sampai ada tindak pidana itu bisa kita laporkan juga," ujar dia.
Pasalnya, menurut Ima masih ada sejumlah sekolah yang masih menutupi kejadian intoleransi usai dilakukan cross check ke sejumlah sekolah. Salah satunya, kata dia seperti SMPN 75 Jakarta Barat.
"Itu mereka bukannya membantah tapi mereka menutupi. Makanya saya sampaikan karena ini ditutupi kita sudah satu paketin Kepala Sekolah dan Guru. Karena memang tidak mau ada yang ngaku," ungkap Ima.
Kasad Jendral Dudung Abdurachman mengimbau anggota TNI waspada intoleransi
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kendala Cari Oknum Guru Intoleran
![Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021 Sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 (Foto: Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/co9I6d5GIf0xWkCkgJ19NZXeLFE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3137035/original/069622400_1590484360-Anak_Sekolah.jpg)
Selain itu, Ima mengatakan kendala pencarian oknum guru intoleran juga terkendala banyaknya orang tua yang tidak mau mengakui adanya kejadian dengan dalih melindungi anaknya.
"Karena kan tidak banyak orang yang sekuat mau dikonfortir. Jadi orang tua murid jadi lebih kayak cari aman," katanya.
Kendati demikian, Ima mengatakan sekolah yang cenderung menutupi itulah yang justru bakal difokuskan pengecekan dugaan aksi intoleransinya.
"Jadi di satu sisi mereka bilang bahwa tidak ada kejadian intoleran ini justru akan kita fokuskan untuk ke depannya," ucap dia.
Sejauh ini, kata Ima hanya SMAN 58 Jakarta Timur yang guru intolerannya yang sudah diberikan sanksi mutasi. Diketahui, kasus ini terjadi pada November 2020, dimana oknum guru melarang anak didiknya untuk memilih Ketua OSIS non muslim.
"Tapi yang sudah dimutasi itu SMA 58. Tahun 2020," ujar dia.
Nantinya, Disdik akan menyampaikan hasil tinjauan dan penelusurannya ke sejumlah sekolah melalui surat. Sementara itu, saat ini Disdik tengah menelusuri kebenaran aksi intoleransi di setidaknya sembilan sekolah di DKI Jakarta.
"Nanti kita kabari lagi. Karena disdik tadi pagi menyampaikan sedang proses semuanya, sedang telusuri dan segera akan mengabari anggota fraksi secepatnya," kata dia.
Setidaknya ada 10 sekolah negeri di DKI Jakarta yang diduga terlibat dalam kasus diskriminasi terhadap siswa atau siswinya. Sebanyak 10 sekolah tersebut dihimpun Fraksi PDIP DKI dari pengaduan masyarakat terkait intoleransi di lingkungan sekolah.
Adapun sepuluh sekolahyang ada oknum guru intoleran adalah, SMAN 58 Jakarta Timur, SMAN 101 Jakarta Barat, SMPN 46 Jakarta Selatan, SDN 2 Jakarta Barat, SMKN 6 Jakarta Selatan, SMPN 75 Jakarta Barat, SMPN 74 Jakarta Timur, SDN 03 Tanah Sareal Jakarta Barat, SMPN 250 Jakarta Selatan, dan SDN 3 Cilangkap Jakarta Timur.
Advertisement
Disdik DKI Jakarta Jamin Beri Sanksi Oknum Guru Intoleran di Sekolah
![Ilustrasi – Siswa SMA Negeri 1 Kebumen, Jawa Tengah. (Foto: /Muhamad Ridlo)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/PYCxqS5KiVGojU50tgzWdPLkMSo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2839359/original/072364800_1561693429-SISWA_SMA_2-Ridlo.jpg)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Fraksi PDIP Jakarta memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Kadisdik) Nahdiana beserta jajaran terkait aduan intoleransi di lingkungan sekolah.
Selain itu, pihaknya juga memanggil Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menguraikan tiga jaminan yang dijanjikan Kepala Disdik terhadap aduan intoleransi di lingkungan sekolah. Tiga jaminan dari Disdik, salah satunya ialah jaminan terhadap tumbuh dan kembang keberagaman di sekolah.
"Alhamdulillah tadi dari penjelasan Bu Kadis kita mendapatkan tiga jaminan ya, jaminan pertama bahwa Dinas Pendidikan Jakarta menjamin tumbuh dan berkembangnya keberagaman di sekolah," kata Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022.
Kedua, Disdik menjamin tidak akan ada lagi pemaksaan terkait dengan atribut-atribut keagamaan di sekolah Jakarta. Selain itu, Disdik juga menjamin kenyamanan jalannya pendidikan di sekolah.
"Kedua ada jaminan tidak ada lagi pemaksaan terkait dengan atribut-atribut di sekolah, dan disamping itu juga ada jaminan bahwa kenyamanan jalannya pendidikan di sekolah bisa tercapai dengan baik," jelas Gembong.
Terakhir, Gembong memaparkan bahwa Disdik menjamin akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru intoleran di sekolah. Sanksi tegas nantinya juga berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI khususnya di bidang Pendidikan.
"Ketika ada pelanggaran dari aparatur pemprov dki bidang pendidikan yang melakukan penyimpangan dari ketentuan maka kepala dinas akan memberikan sanski tegas terhadap oknum yang bersangkutan," terang dia.
![Infografis Usulan Gaji Guru Honorer Setara UMR](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/y5mtSbWBzRcpSM5pjXDXR60oBfs=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2712382/original/015007300_1548330548-Infogarfis_guru_Honerer.jpg)
Terkini Lainnya
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah
Hasto Kristiyanto Pilih Kontemplasi di Hari Ulang Tahun ke-58
Top 3 News: Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Kendala Cari Oknum Guru Intoleran
Disdik DKI Jakarta Jamin Beri Sanksi Oknum Guru Intoleran di Sekolah
PDIP
PDI Perjuagan
Guru Intoleran
guru
Sekolah Jakarta
Disdik DKI Jakarta
Disdik DKI
Intoleran
Intoleransi
Rekomendasi
Hasto Kristiyanto Pilih Kontemplasi di Hari Ulang Tahun ke-58
Top 3 News: Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Megawati Singgung Politik Pragmatis: Ambisi Kekuasaan Mengalahkan Suara Hati
Ganjar hingga Ahok Jadi Pengurus DPP PDIP, Ini Kata Puan Maharani
Megawati Sebut Politik saat Ini Sangat Pragmatis, Lupakan Suara Hati demi Ambisi Kekuasaan
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
BPK Beri Predikat WTP ke LKPP 2023, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, tapi Kewajiban
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan