, Jakarta Angka kasus penularan Covid-19 di dalam negeri terus saja mengalami penambahan. Hal ini akibat dari adanya Covid-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5. Untuk itu diimbau masuarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga alias booster
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA mendorong seluruh pemerintah daerah melakukan percepatan vaksinasi booster Covid-19 di masa PPKM Level 1. Dorongan ini sebagai upaya pencegahan terhadap mutasi virus.
Baca Juga
"Diminta kepada para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud preventive action terhadap varian baru yang muncul," ujar Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).
Advertisement
Di samping itu, Safrizal menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PPKM, seiring dengan peningkatan kasus positif Covid-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5. Masa PPKM ini berlaku sejak 2-15 Agustus 2022 untuk Jawa-Bali.
Kebijakan tentang PPKM telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 untuk pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2 Agustus-5 September 2022.
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5," ujarnya.
Dalam kedua Inmendagri tersebut, kondisi di seluruh daerah baik itu di daerah Jawa dan Bali maupun di Luar Jawa dan Bali, tetap berada di PPKM Level 1. Penetapan Level 1 di seluruh Indonesia berdasarkan pertimbangan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
Safeizal menuturkan bahwa kenaikan jumlah kasus Covid-19 juga harus melihat tingkat keterisian rumah sakit (BOR). Sebab meski kasus mengalami peningkatan, BOR masih dalam persentase rendah.
"Hal ini menunjukkan fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali sehingga masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," tambah Safrizal.
Vaksinasi covid-19 terus didorang agar jumlah penerimanya terus bertambah banyak termasik vaksin booster. Apa yang harus dilakukan jika terinfeksi Covid-19 sebelum menerima vaksin booster?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Lakukan Vaksin Booster
![FOTO: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin COVID-19 Pertama di Indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rDfm2Y2VJD1gyMSs7hTRfkrkqQg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3347955/original/073904700_1610520989-20210113-Jokowi-Divaksin-Corona-Muchlis-Jr-8.jpg)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut ada kenaikan kasus Covid-19 pasca Lebaran 2022. Dia pun mengingatkan masyarakat untuk segera vaksinasi booster atau dosis ketiga agar tak terpapar Covid-19.
"Saya sudah minta untuk diwaspadai, ada sedikit kenaikan karena kemarin masalah tiga minggu atau sebulan yang lalu karena kita lebaran," kata Jokowi di Persemaian Rumpin Kabupaten Bogor Jawa Barat, Kamis 10 Juni 2022.
"Oleh sebab itu, saya akan tekankan lagi pentingnya booster suntikan ketiga. Ini akan kita terus lakukan," sambungnya.
Sementara, minat masyarakat untuk mengunjungi pusat perbelanjaan atau mal di wilayah Provinsi DKI Jakarta tetap tinggi di tengah aturan wajib booster. Aturan booster sendiri diterapkan sejak pertengahan Juli 2022 sejalan dengan lonjakan kasus harian Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mencatat, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan atau mal pada bulan Juli 2022 rata-rata sekitar 70 persen sampai 80 persen.
"Sampai dengan saat ini tidak terjadi penurunan tingkat kunjungan yang signifikan," ujar Alphonzus kepada Merdeka.com di Jakarta, Senin 1 Agustus 2022.
Untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19, pengelola pusat perbelanjaan telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengunjung di masa aturan wajib Booster.
Antara lain dengan Protokol Wajib Vaksinasi Booster yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi mulai pertengahan Juli 2022.
Sementara itu, bagi mereka yang belum vaksin booster dikarenakan alasan kesehatan maka dapat menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan hal tersebut.
"Masa surat berlaku sepanjang surat keterangan tersebut masih berlaku," jelasnya.
Aturan lainnya, seluruh pengunjung pusat perbelanjaan wajib masker, pemeriksaan suhu tubuh, jaga jarak, dan cuci tangan.
Advertisement
Vaksinasi Covid-19 Booster di Indonesia Capai 56,1 Juta Penduduk
![Pemberian vaksin Covid-19 kepada warga Riau agar terhindar dari paparan virus corona.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Yj2ZC0vpXvnx0ITSgp5_OiZwCpY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4108511/original/013440600_1659345079-IMG_20210902_183703.jpg)
Sebanyak 56.107.904 penduduk Indonesia telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster. Jumlah ini berdasarkan data yang diperbarui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per hari ini, Minggu 31 Juli 2022 pukul 12.00 WIB.
Capaian 56,1 juta itu diperoleh setelah ada penambahan sebanyak 272.114 penduduk Indonesia yang menerima vaksinasi booster Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Sementara yang telah melakukan vaksinasi dosis kedua sebanyak 170.099.599 orang atau mengalami penambahan sebanyak 43.905 orang dibandingkan hari sebelumnya.
Sedangkan yang telah melakukan vaksinasi dosis pertama sebanyak 202.478.708 penduduk Indonesia, atau mengalami penambahan sebanyak 35.497 orang.
Seperti dikutip dari Antara, target sasaran penerima vaksin Covid-19 di Indonesia berjumlah 208.265.720 orang.
Sementara itu, Kemenkes melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menyelenggarakan vaksinasi penguat kedua yang menyasar total 1,9 juta orang nakes mulai 29 Juli 2022.
Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama yang dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga untuk segera booster. Karena saat ini pandemi Covid-19 belum sepenuhnya terlepas.
Selama pandemi berlangsung, kata dia, virus akan terus bermutasi, dan dinamika pandemi akan terus terjadi.
"Perlu diingat bahwa vaksin dosis tiga secara saintifik dapat mengoptimalkan pencegahan baik tertular, mengalami komplikasi gejala, maupun kematian," Wiku dalam Keterangan Pers, Sabtu 30 Juli 2022.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
![Infografis 8 Cara Cegah Bayi Baru Lahir Tertular Covid-19](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JM9dLVPld91EK5Rpxh0lHbkzjlE=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3583106/original/008036200_1632566109-bayi.jpg)
Terkini Lainnya
Suami Wapres AS Kamala Harris Positif COVID-19
Cek Vaksin Booster COVID Omicron di Sekitar Saya, Ini Langkah-langkahnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Lakukan Vaksin Booster
Vaksinasi Covid-19 Booster di Indonesia Capai 56,1 Juta Penduduk
COVID-19
covid-19 varian omicron
Omicron
Kemendagri
Booster Covid-19
Booster
Rekomendasi
Cek Vaksin Booster COVID Omicron di Sekitar Saya, Ini Langkah-langkahnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Begini Modus Pelaku Korupsi Banpres Covid-19 Rugikan Negara Rp125 Miliar
Gejala Covid Varian Baru, Waspadai Penyebarannya
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
SKK Migas dan Raksasa Minyak Italia Bangun Taman Buah di IKN
Sejumlah Kereta Subway di Boston Dipasangi Wajah Lucu, Tujuannya Supaya Bikin Orang Senyum
7 Potret Pernikahan Clarissa Putri, Tampil Memukau Mulai dari Siraman hingga Acara Resepsi
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Apple Intelligence dan Siri Lebih Cerdas Akan Hadir di iOS 18.4 pada Musim Semi 2025
Dikenal Pasangan Harmonis, Antonio Blanco Jr Malah Takkan Lagi Tampil Bareng Zoe Abbas Jackson
Tantri Kotak Batal Nonton Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta Gara-Gara Ini
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Sosok Ryan Haroen, Bakal Calon jadi Ketua HIPMI Jaya
Potret Yoriko Angeline Tampil Menawan dengan Gaya The Great Gatsby
Jadi Sponsor Platinum GIIAS 2024, Astra Financial Incar Transaksi Rp 2,8 Triliun