, Jakarta - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab telah menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (20/7/2022). Kini dia berstatus sebagai tahanan kota.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti menegaskan, bebas bersyarat Rizieq Shihab bisa dicabut, jika eks pentiolan FPI ini melakukan tindakan pidana atau perbuatan yang meresahkan masyarakat.
"Apabila terjadi itu, maka hak bersyaratnya di akan dicabut," kata Rika Aprianti kepada merdeka.com, Rabu (20/7/2022).
Advertisement
Rika mengungkapkan, Rizieq Shihab juga masih harus menjalani wajib lapor dan mengikuti beberapa bimbingan yang dilakukan Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat.
"Selama itu yang bersangkutan mengikuti bimbingan dan menjadi klien dari Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat, masih wajib lapor dan ada syarat-syarat lainnya," katanya.
Rika menjelaskan, kewajiban itu harus dijalani Habib Rizieq Shihab ketika hak pembebasan bersyaratnya didapat usai menjalani pidana dengan baik selama 2/3 dari masa pidana.
"Dan sisanya pidananya dijalani di luar. Dijalankan di luar ini masa percobaannya sampai 10 Juni 2024," kata dia.
Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat Rabu (20/7) pagi. Ia keluar dari Lapas Cipinang usai ditahan sejak Desember 2020 lalu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rizieq Shihab Dinyatakan Bebas Bersyarat
![Habib Rizieq Shihab Bebas](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/WuhFLYUMVicYvWV2ZDZL5x6kg3I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4094245/original/076243900_1658280762-WhatsApp_Image_2022-07-20_at_08.27.53.jpeg)
Adapun Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti membenarkan kalau Habib Rizieq belum bebas murni, melainkan tengah menjalani menjalani program pembebasan bersyarat.
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022. Sejak Tanggal ditahan,12 Desember 2020," kata Rika dalam keterangannya.
Rika melanjutkan bahwa Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat. Habib Rizieq juga telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022, kemarin.
"Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022," kata Rika.
Advertisement
Perjalanan Kasus Rizeiq Shihab
![Polda Metro Jaya Tahan Rizieq Shihab](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/nX6UhDuOsRqqnLN3HDyyo18UXXQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3322407/original/011307500_1607819119-20201213-Polda-Metro-Jaya-Tahan-Rizieq-Shihab-1.jpg)
Sekadar informasi Rizieq Shihab telah diadili dalam tiga kasus berbeda, yakni kasus keramaian di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus keramaian di Megamendung, Kabupaten Bogor, dan kasus hasil tes swab di RS Ummi.
Menyusul putusan, Mahkamah AGung (MA) yang memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 210/Pid.Sus/2021/PT DKI tanggal 30 Agustus 2021 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 225/Pid.Sus/ 2021/PN Jkt. Tmr tanggal 24 Juni 2021 mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa.
Setelah MA memutuskan kurangi masa hukuman Rizieq atas kasus tes swab di RS Ummi Bogor, dari 4 tahun menjadi 2 tahun dalam tahap kasasi.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Kerumunan Acara Rizieq Shihab dan Denda Rp 50 Juta. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/wZwGaTjaAtUoGFAq80U_zU2mcAg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3297621/original/020374300_1605519413-Infografis_KERUMUNAN_ACARA_RIZIEQ_SHIHAB___DENDA_RP_50_JUTA.jpg)
Terkini Lainnya
Rizieq Shihab Dinyatakan Bebas Bersyarat
Perjalanan Kasus Rizeiq Shihab
FPI
Rizieq Shihab
Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab
Bebas Bersyarat
Ditjenpas Kemenkumham
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
TOPIK POPULER
Populer
DPR Setujui Pembentukan Pansus, Dalami Persoalan Haji 2024
Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos Cipayung, Polisi: Belum Mengarah ke Kejahatan
Gempa Hari Ini Kamis 4 Juli 2024: Terjadi di Duruka Sultra, Berkekuatan Magnitudo 2,8
Megawati Kritik Utang Makin Membengkak di Zaman Jokowi: Cara Bayarnya Gimana?
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Hasil Studi Ungkap Dampak Pelarangan Produk Vape Berperasa di Masyarakat
Gibran Sapa Langsung Peserta Rapimnas II Pemuda Katolik 2024
BPOM Ingatkan Kadar Bromat Air Minum Dalam Kemasan Tidak Boleh Melebihi Ambang Batas
Plang Jakhabitat DP Rp0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Pernah Utak-Atik
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Daftar Wakil Presiden Soeharto Selama 3 Dekade, Simak Masa Jabatannya
Jerawat Membandel di Pipi, Ini Penyebab dan Solusi Efektif untuk Mengatasinya
Bitcoin Amblas 3 Hari Beruntun, Ini Biang Keroknya
Siap-siap, 7 Produk Impor Ini Bakal Kena Dua Tambahan Bea Masuk
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Caplok Aito dari Huawei, Seres Gelontorkan 344 Juta Dolar AS
Betrand Peto Suntik Filler Dagu, Diklaim Bikin Wajahnya Jadi Maskulin
Cerita Perjuangan Turnadi, Pustakawan Sukoharjo yang Berkawan dengan Kemajuan Teknologi
Jangan Lewatkan Sinetron My Heart di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Megawati Kritik Utang Makin Membengkak di Zaman Jokowi: Cara Bayarnya Gimana?
8 Momen Ulang Tahun Angela Gilsha ke-30, Dirayakan di Lokasi Syuting
Polisi Gelar Patroli Skala Besar Jelang 1 Suro di Surabaya, Pastikan Keamanan dan Keterriban Terjaga
Rekomendasi 10 Film Jackie Chan Terbaik yang Wajib Ditonton