, Jakarta - Belum lama ini Holywings kembali menyita perhatian. Bagaimana tidak, Holywings melalui akun instagram @holywingindonesia memposting promosi minuman alkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Dalam postingan itu, Holywings menggratiskan satu botol minuman beralkohol atau minuman keras (miras) bagi yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Unggahan itu pun kini sudah dihapus dan digantikan dengan permintaan maaf dari pihak Holywings.
"PERMINTAAN MAAF TERBUKA
Advertisement
Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) mengenai promosi dengan menggunakan nama 'Muhammad & Maria', kami telah menindak lanjuti tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat.
Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam tim bagian promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi kedepannya," tulis Holywings melalui akun Instagram miliknya @holywingindonesia.
Baca Juga
Aparat kepolisian pun tak tinggal diam. Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Holywings tersebut.
Dan saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka kasus promosi minuman keras untuk yang memiliki nama Muhammad dan Maria dari Holywings. Keenam tersangka itu yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).
"Ada enam orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 24 Juni 2022.
Berikut sederet fakta terkait kasus promosi minuman keras untuk yang memiliki nama Muhammad dan Maria dari Holywings dihimpun :
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 pegawai kafe Holywings sebagai tersangka buntut dari promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Diunggah di Akun Holywings Indonesia dan Langsung Minta Maaf
![Permintaan maaf Holywings melalui akun Instagram soal promosi minuman alkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/YUzNELHgzYN7IFWt46l3-r64TUQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4064272/original/062296400_1656222187-WhatsApp_Image_2022-06-26_at_12.41.48_PM.jpeg)
Holywings melalui akun Instagram @holywingindonesia memposting promosi minuman alkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Dalam postingan itu, Holywings mengratiskan satu botol minuman beralkohol bagi yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Belakangan, promosi tersebut diubah dari awalnya bagi pemilik nama Muhammad dan Maria menjadi Mario dan Maria. Namun kini promosi tersebut sudah dicabut.
Pihak Holywings pun telah meminta maaf atas hal itu.
"PERMINTAAN MAAF TERBUKA
Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) mengenai promosi dengan menggunakan nama 'Muhammad & Maria', kami telah menindak lanjuti tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat.
Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam tim bagian promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi kedepannya," tulis Holywings melalui akun Instagram miliknya @holywingindonesia.
Advertisement
2. Dilaporkan ke Polisi
![Holywings (Ilustrasi)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rK0hDkoy3Ok_wUorA5WHXwdmeow=/0x0:1080x859/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4064126/original/018145600_1656197333-WhatsApp_Image_2022-06-26_at_05.31.22.jpeg)
Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) resmi melaporkan Holywings ke Polda Metro Jaya. HAMI melayangkan laporan atas kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3135/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022. Tertera dalam surat tersebut, pelapor atas nama Feriyawansyah.
Feriyawansyah melaporkan Holywings dengan pasal tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.
"Saya bersama tim Advokat Muda Indonesia telah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial," kata Ketua Umum DPP HAMI Sunan Kalijaga, Jumat 24 Juni 2022.
Menurut Sunan, promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria ini melukai perasaan umat Islam dan Nasrani. Sunan menyebut laporannya telah diterima Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah laporan kami dini hari ini sudah diterima pihak Polda Metro Jaya," jelas Sunan.
Polda Metro Jaya pun memastikan akan mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Holywings. Holywings dilaporkan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) terkait promosi minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut laporan dugaan penistaan agama itu telah diterima oleh jajaran di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"LP (laporan) sudah diteima. Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya," ujar Zulpan dalam keterangannya, Jumat 24 Juni 2022.
Zulpan menyebut, Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut pada Kamis, 23 Juni 2022 malam. Laporan dilayangkan lantaran penyebutan nama Muhammad dan Maria.
"Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama. Karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik degan Katolik," kata dia.
3. Enam Orang Jadi Tersangka
![THUMBNAIL pelaku](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/KHHvWJmSKbVOzBuRCn-wTKgwYEM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4063720/original/079197900_1656137035-1280x720_px__2_.jpg)
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam tersangka kasus promosi minuman keras untuk yang memiliki nama Muhammad dan Maria dari Holywings. Keenam tersangka itu yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut keenamnya merupakan karyawan di Holywings yang bekerja pada bagian kreatif.
"Ada enam orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 24 Juni 2022.
Budhi menyebut pihaknya sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini. Dari gelar perkara tersebut ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan mereka.
"Penyidik berpendapat bahwa ada bebebrapa orang yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum, sehingga beberapa orang tersebut dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka," ucap dia.
Atas perbuatannya itu, keenam tersangka dijerat pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI no 1 tahun 1946 dan juga pasal 156 atau pasal 156 A KUHP. Kemudian pasal 28 ayat 2 uu ri no 19 tahun tentang perubahan atas UU RI no 11 tabun 2008 tentang ITE.
Advertisement
4. Polisi Ungkap Peran Enam Tersangka
![Hotman Paris Janji Jadikan Holywings Bogor Restoran Keluarga, Bukan Bar Remang-Remang](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/I7c81lXiwg-KX3oim0vMFPHurZ8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3928399/original/092102500_1644387558-WhatsApp_Image_2022-02-09_at_11.51.46.jpeg)
Kemudian, Budhi menjelaskan para tersangka merupakan karyawan di bidang kreatif. Keenam tersangka itu yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).
Budhi membeberkan, EJD merupakan Direktur Kreatif Holywings.
"Ini jabatan tertinggi sebagai Direksi. Perannya adalah mengawasi empat divisi yaitu, Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grapic Designer, dan Divisi media sosial," ujar Budhi.
Tersangka kedua yakni NDP selaku Head Tim Promotion yang bertugas mendesain program dan meneruskan ke tim kreatif. Tersangka ketiga DAD berperan sebagai desain grafis yang membuat desain virtual.
Kemudian yang keempat EA selaku admin tim promo yang bertugas mengunggah konten ke media sosial. Kelima AAB, sosial media officer yang juga bertugas mengunggah postingan ke sosial media.
"Keenam, AAM sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event yang ada di Holywings," jelas Budhi.
![Infografis miras oplosan berujung maut](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/VS145vaXjIPHHl4usArxdjkkJu4=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2082318/original/078970600_1523618546-180413_Miras_Oplosan_berujung_maut.jpg)
Terkini Lainnya
Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama Holywings Terkait Miras Muhammad dan Maria
Polisi Jerat 6 Tersangka Kasus Promosi Miras Muhammad dan Maria di Holywings
Polisi Ungkap Peran 6 Tersangka Kasus Promosi Miras Muhammad dan Maria di Holywings
1. Diunggah di Akun Holywings Indonesia dan Langsung Minta Maaf
2. Dilaporkan ke Polisi
3. Enam Orang Jadi Tersangka
4. Polisi Ungkap Peran Enam Tersangka
kata
Holywings
Holywings Indonesia
miras
Muhammad
Maria
Rekomendasi
150 Kata-Kata Lelah Hati yang Mendalam, Beri Kekuatan pada Diri Sendiri
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Fokus Benahi Pendidikan Cilegon, Wali Kota Helldy Launching Program Satu Pelajar Satu Rekening
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim, Simak Harganya
Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos Cipayung, Polisi: Belum Mengarah ke Kejahatan
Pemkot Tangsel Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio, Targetkan 156 Ribu Anak Divaksin
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Cara Masak Bumbu Racik Rendang yang Enak dan Sedap, Cita Rasa Tetap Autentik
Profil Keir Starmer, PM Inggris Baru Pengganti Rishi Sunak yang Punya Gelar 'Sir'
Menko Luhut Bongkar Isi Laut Indonesia: Mega Biodiversity dengan 8.500 Biota
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Bacaan Niat Puasa Daud, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya yang Perlu Diketahui
Potret Afgan Bareng Dita Secret Number dan Zayyan Xodiac, Sukses Konser di Seoul
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle Bakal Tayang di Bioskop sebagai Film Trilogi, Jadi Puncak Kisah Animenya
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB