, Jakarta Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap. Polisi menyebut, organisasi Khilafatul Muslimin berseberangan dengan ideologi Pancasila.
"Kami analisis, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh ormas ini baik ormas yang terdaftar maupun yang berbadan hukum ternyata kegiatan ini sangat bertentangan dengan Pancasila," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Lampung, Selasa (7/6/2022).
Hengki menerangkan, Ormas Khilafatul Muslimin didirikan oleh Abdul Qadir Hasan Braja. Eks narapidana yang pernah ditahan atas kasus terorisme.
Advertisement
"Dia dua kali ditahan yakni selama 3 tahun dan 13 tahun," ujar dia.
Hengki menerangkan, Abdul Qadir Hasan Baraja pernah menyatakan mendukung NKRI dan Pancasila. Namun, faktanya tak demikian.
Hengki menyampaikan, penyidik bersama ahli agama islam dalam hal ini literasi islam dan ideologi islam dan ahli pidana mempelajari website dan akun youtube Khilafatul Muslimin, serta rekaman video ceramah yang dipaparkan oleh organisasi Khilafatul Muslimin. Juga buletin-buletin yang disebarkan Khilafatul Muslimin setiap bulan.
Hengki menyatakan penyidik dan ahli berpendapat organisasi Khilafatul Muslimin melanggar Undang-Undang Ormas dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Dalam hasil penyelidikan kami, ternyata ada hal yang sangat kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh pimpinan-pimpinan Ormas Khilafatul Muslimin ini baik petinggi yang saat ini kami tangkap maupun petinggi di wilayah lainnya," tandas dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polisi Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.
Penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja usai menyelidiki rekaman video rombongan pemotor konvoi dengan membawa atribut bendera khilafah di kawasan Cawang, Jakarta Timur
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja.
"Ya betul Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," kata dia kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Zulpan menerangkan, Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap di daerah Lampung. Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya.
"Tim dari Polda Metro berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," tandas dia.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar sebelumnya menyebut pimpinan Khilafatul Muslimin yakni Abdul Qadir Baraja. Abdul Qadir dua kali ditangkap Densus 88.
"Yang harus kita ingat bahwa ketua atau pemimpin kelompok ini, itu adalah pernah terkait kasus terorisme. Jadi kalau nanti cari informasi tentang ketua, Abdul Qadir Baraja itu. Baraja itu dia terkait peristiwa teror sebelumnya," ujar Aswin dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).
Dia mengaku prihatin lantaran banyak masyarakat tak tak mengetahui latar belakang Abdul Qadir Baraja yang kemudian bergabung dalam kelompok Khilafatul Islamiyah.
"Jadi Kita prihatin sekali masyarakat mungkin belum tahu, ya, atau terpengaruh oleh propaganda dari yang bersangkutan, dan orang-orangnya itu, ya. Rekam jejak orang yang mengajak ini kan yang memimpin, ini, kan sudah jelas sebenarnya," kata dia.
Advertisement
Profil Abdul Qadir Baraja
Melihat laman wikipedia, Abdul Qadir Baraja memiliki nama lengkap Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia lahir pada 10 Agustus 1944 di Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Dia merupakan pemimpin Komando Jihad, musuh utama pemerintah dan tentara Indonesia di tahun 1980-an. Kini dia menjadi pemimpin Khalifah Khilafatul Muslimin.
Dia mengawali pendidikannya di Gontor lalu melanjutkan tinggal di Lampung. Ia dikenal dengan pergerakan berbasis NII/DI pada masa mudanya. Dia pernah menjadi tangan kanan Abu Bakar Baasyir di Pondok Pesantren Ngruki.
Baraja sendiri pernah dipenjara dua kali terkait terorisme. Pertama pada tahun 1979 terkait Teror Warman, dan 1985 terkait aksi pengeboman di Jawa Timur dan Candi Borobudur.
Densus 88 Antiteror mengingatkan konsekuensi hukum jika masyarakat bergabung dalam kelompok Khilafatul Muslimin yang belum lama ini konvoi di Kawasan Jakarta Timur.
"Kita betul-betul mengimbau kalau ada orang yang mengajak lagi, seperti itu, pikirkan masak-masak, berkali-kali, ya, apabila melakukan dengan bergabung dengan kegiatan itu, ya, bisa menghadapi konsekuensi hukum," ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).
Terkini Lainnya
Polisi Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja
Profil Abdul Qadir Baraja
Khilafatul Muslimin
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Pastikan Program Kerja Berjalan Terukur, Wamen Kemnaker Tegaskan Soal Pengawasan Internal
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Jelang Munas Desember 2024, Bamsoet: Saya Masuk Gelanggang untuk Bertarung Jadi Golkar 1
Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta
Peduli Keluarga PraSejahtera di Indonesia, BOLT Gandeng Rumah Zakat Bagikan 1.000 Lebih Paket SuperQurban
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Cuaca Besok Minggu 7 Juli 2024: Langit Pagi Cerah Berawan Bakal Payungi Jabodetabek
Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
DPR Segera Panggil KPU RI, Komisi II: Tak Bisa Presentasi Sirekap, Batalin Aja
Hujan Guyur Jakarta Siang Ini, 5 RT Banjir
Kiprah Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024, Raih Predikat Finalis Berbakat Berkat Permainan Musik Kecapi
81 Apk Pinjol Ilegal yang Masih Aktif dan Harus Diwaspadai Bahayanya
Bank Sentral Rusia Akui Pakai Kripto Buat Hindari Sanksi Barat
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Sunnah Terbaik pada pada Malam dan Hari 1 Muharram
Hasil Pengukuran Serentak Intervensi Stunting: 5,8 Juta Balita Indonesia Alami Masalah Gizi
Saham Kripto Gagal Ambil Celah dari Reli Sektor Teknologi
Kedubes India Gandeng Rumania Luncurkan Jakarta Diplomatic Film Club, Jadi Wadah Unjuk Gigi Sinema Dunia
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Pemuda di Gresik Rekam Aksi Gantung Diri Melalui Handphone, Keluarga Menolak Autopsi
Penampakan Penemuan Lukisan Gua Tertua di Dunia, Ada di Indonesia
Antam Masuk BUMN dengan Laba Terbesar, Apa Strateginya?