, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja tahun 2016-2021, Kamis malam, 19 Mei 2022.
Tersangka bernama Tahan Banurea (TB) selaku Kasubag Tata Usaha Periode 2017-2018 dan Kasi Barang Aneka Industri Periode 2018-2020 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Tahan Banurea di Gedung Bundar.
Advertisement
Seperti dilansir dari Antara, tersangka keluar dari Gedung Bundar sekitar pukul 22.54 WIB, menggunakan rompi warna merah muda lalu dibawa masuk ke mobil tahanan untuk dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Supardi mengungkap pasal yang dikenakan dalam kasus ini, yakni Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"Masih pasal 2, Pasal 3 tetap. Kasus Impor baja, ada indikasi suap atau tidak nanti," kata Supardi, Rabu (18/5) malam.
Dalam perkara ini, penyidik pernah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan pada bulan April 2022 dan menyita uang tunai senilai Rp63.350.000, serta barang bukti elektronik.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan perkara dugaan tindak pidana terjadi pada rentang tahun 2016 sampai 2021. Ada enam perusahaan pengimpor besi atau baja, baja panduan, dan produk turunannya menggunakan surat penjelasan (sujel) atau perjanjian impor tanpa PI dan LS yang diterbitkan Direktorat Impor Kementerian Perdagangan.
Surat penjelasan tersebut diterbitkan atas dasar permohonan importir dengan alasan untuk digunakan dalam rangka pengadaan material konstruksi proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan dalih ada perjanjian kerja sama dengan empat BUMN.
Keempat BUMN tersebut, yakni PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Nindya Karya, dan PT Pertamina Gas (Pertagas).
"Setelah dilakukan klarifikasi, keempat BUMN tersebut ternyata tidak pernah melakukan kerja sama pengadaan material proyek, baik berupa besi atau baja dengan enam importir tersebut," ungkap Ketut.
Diduga enam importir tersebut melakukan impor baja paduan dengan menggunakan Sujel tanggal 26 Mei 2020 dengan alasan untuk keperluan proyek pembangunan jalan dan jembatan, padahal dalam kenyataannya proyek jalan dan jembatan yang dimaksud sudah selesai dibangun pada tahun 2018.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jampidsus Kejaksaan Agung menyita mobil mewah dalam kasus dugaan orupsi Asabri. Mobil-mobil tersebut diduga hasil penyelewengan dari dana investasi Asabri.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gandeng BPKP
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus berupaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada 2016 sampai dengan 2021.
Sejumlah pihak terkait pun turut terlibat dalam penanganan perkara, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kita perlu melakukan koordinasi lagi dengan BPKP," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (11/5/2022).
Meski Supardi belum banyak menjelaskan perkembangan koordinasi antara kedua instansi tersebut, dia memastikan penyidik bergerak sesuai kebutuhan atas penyelesaian kasus impor baja tersebut.
"Mematangkan hasil perhitungan," jelas Supardi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada 2016 sampai dengan 2021. Adapun yang terbaru mulai dari pihak Bea Cukai sampai dengan Kememterian Perindustrian (Kemenperin).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa 10 Mei 2022.
Ketut mengatakan, ada enam saksi yang diperiksa dalam pengusutan kasus tersebut. Mereka adalah Bakhroni selaku Kepala Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya, Rina Octaria selaku Investigator Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Budi Susantoso selaku Direktur Industri Logam periode 2020-2022 pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kemudian Wulan Aprilianti Permatasari selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenperin, Dini Hanggandani selaku Pemproses Pertimbangan Teknis periode 2019 s/d 2020 pada Ditjen Industri Logam, Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, dan Danil Zuhri Akbar selaku Pemproses Pertimbangan Teknis periode 2019-2020 pada Ditjen ILMATE Kemeperin.
"Seluruhnya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021," kata Ketut.
Advertisement
Diungkap Kejagung
Sebelumnya diberitakan, Kejagung mengungkap potensi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor baja atau besi, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.
Saat ini, Indrasari Wisnu Wardhana telah ditahan Kejagung setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng (migor), yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Bisa jadi tersangka lagi dia itu, kami lagi dalami itu," tutur Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 22 April 2022.
Kejagung sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami keterkaitan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.
"Yang namanya Dirjen Impor Luar Negeri, impor ya otomatis kan tekait peristiwa ini kan pasti ditanyakan, pasti kan, namanya dia membawa impor kan," tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi di Kejagung, Jumat 22 April 2022.
Supardi mengatakan, tidak menutup kemungkinan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Indrasari yang merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022, dalam perkara korupsi impor baja.
"Ya itu nanti akan sampai ke sana karena relevansinya. Ya konsen di sini (kasus mafia minyak goreng) dulu, nanti baru bisa belakangan," kata Supardi.
Saat ini, Indrasari Wisnu Wardhana tengah ditahan di Rutan Kejagung atas kasus mafia minyak goreng.
![INFOGRAFIS: Deretan Kasus Besar yang Sedang Ditangani Kejagung ( / Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zch5DOiNImvQbdUO1-c_ubckskU=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3221209/original/083781000_1598542004-200826_Deretan_Kasus_Besar_yang_Sedang_Ditangani_Kejagung.jpg)
Terkini Lainnya
Kejagung-BPKP Matangkan Koordinasi Usut Kasus Dugaan Korupsi Impor Baja
Kejagung Periksa Kasubdit Penindakan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Baja
Selain Mafia Migor, Dirjen PLN Kemendag Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Impor Baja
Gandeng BPKP
Diungkap Kejagung
Kejagung
Korupsi Impor Baja
Impor Baja
Korupsi Impor Besi dan Baja
korupsi impor besi
Rekomendasi
Pesan Jaksa Agung ke 5 Capim KPK dari Kejaksaan RI: Tetap Semangat
5 Jaksa Daftar Capim KPK, Kejagung: Kami Diperintah Jaksa Agung
Mendag Zulhas Temui Jaksa Agung, Bahas Pembentukan Satgas Impor Ilegal
Kejagung Periksa Manager Payroll Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Periksa Kepala KPPBC Dumai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Metro Sepekan: Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Korupsi Timah
Uang Rampasan Korupsi Asuransi Pegawai Diserahkan ke Pemkot Batam
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Anak Buah Budi Said Terkait Kasus Korupsi Emas
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Donald Trump
Kaus Bergambar Insiden Penembakan Donald Trump Marak Dijual
Dengan Telinga Diperban, Donald Trump Hadiri Konvensi Nasional Partai Republik 2024
Joe Biden Bantah Tudingan Dalang Penembakan Donald Trump, Waspada Kebijakan Trump Jelang Pilpres AS 2024
Resmi Jadi Capres Partai Republik, Donald Trump dengan Telinga Terbalut Perban Hadiri Konvensi
Euro 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Parade Juara Euro 2024, Timnas Spanyol Naik Bus Terbuka
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Top 3 Berita Bola: Hasil Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Bukti Kedigdayaan Albiceleste
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
TOPIK POPULER
Populer
Soal Paspor Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka, Imigrasi: Sesuai Aturan Harusnya Ditarik
Banjir Terjang Gorontalo, BNPB Siagakan 59 Posko Pengungsian
Wamenag Soal Pansus Haji: Kita Siap, Ikuti Saja Aturan Main
Polri Kirim 4 Jenderal Terbaik Ikut Seleksi Capim KPK, Berikut Daftarnya
5 Sosok dari Kejaksaan RI Daftar Calon Pimpinan KPK
Mendag Zulhas Temui Jaksa Agung, Bahas Pembentukan Satgas Impor Ilegal
Prabowo Akan Kunjungi Papua Nugini Usai Dilantik, Lanjutkan Langkah Jokowi
Sebut Pekerjaan Banyak Molor gegara Hujan, Jokowi Belum Pasti Ngantor di IKN Bulan Juli
Kasus Penyekapan di Duren Sawit, Polisi: Korban Sempat Diminta Jual Ginjal dan Makan Batu
Viral Video Vulgar Mirip Anak Vokalis Band Ternama, Polisi Turun Tangan
Piala Presiden 2024
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Piala Presiden 2024 Kembali Bergulir, Panitia Bongkar Kriteria Pemilihan 8 Peserta dan Pembagian Grup
Berita Terkini
VIDEO: Miliki 4 Senpi dan Ratusan Peluru Ilegal, ASN Kementerian Ditangkap Polisi
Gus Yahya: PBNU Tidak Pernah Beri Mandat Anggotanya Bertemu Presiden Israel
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Fakta Menarik Film Indonesia Janji Joni, Seru Ditonton Ulang di Vidio
6 Potret Desta Jalani Transplantasi Rambut hingga Jenggot
Polri Kirim 4 Jenderal Terbaik Ikut Seleksi Capim KPK, Berikut Daftarnya
Vaksin Malaria Terbaru Diluncurkan di Pantai Gading
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Selasa 16 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Tingkatkan Aspek Pelindungan, Menaker Dorong Digitalisasi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran
Cara Mudah Install dan Download iOS 18, iPadOS 18, & macOS Sequoia Public Beta di Perangkat Apple
Gus Baha Ungkap Kekayaan yang Tidak akan Pernah Habis, Menyitir Kisah Wali
Viral Pemuda Ponorogo Klaim Gratis Naik Garuda Indonesia Seumur Hidup, Benarkah?
Mediasi Juliette Angela dan Sexy Goath Gagal, Sidang Cerai Tetap Berlanjut
Kasus 'Tangkap Lepas' Terduga Pelaku Narkoba di Wajo, Aktivis Desak Propam Tak Diam