, Jakarta - Kasus trading binary option Binomo yang menyeret nama Indra Kenz (IK) sebagai tersangka hingga saat ini masih dalam penyidikan polisi.
Disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli, pihaknya terus memanggil saksi ahli untuk menguatkan hasil penyidikan terhadap Indra Kenz.
"Pada hari ini Selasa tanggal 10 Mei 2022 penyidik masih melakukan pemenuhan berkas perkara atau P19 terhadap tersangka IK, dengan melakukan koordinasi bersama saksi ahli," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 10 Mei 2022.
Advertisement
Baca Juga
Dia memaparkan, dua saksi ahli yang dipanggil Polri adalah ahli akuntansi asal STAN dan ahli ITE dari Universitas Brawijaya Malang.
"Selain itu, penyidik Polri juga terus berkoordinasi dengan pihak bank terkait harta kekayaan dan melakukan penyitaan dokumen terkait," papar Gatot.
Kemudian menurut Gatot, pihaknya juga berencana kembali menyita barang bukti satu unit mobil ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara untuk kepentingan penyidik.
Tak hanya itu, Gatot menyampaikan, perpanjangan masa penahanan terhadap tiga tersangka kasus trading binary option Binomo, yaitu kekasih Indra Kenz Vanessa Khong, ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei dan juga adik Indra Kenz yang bernama Nathania Kesuma dilakukan polisi.
"Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan surat perpanjangan penahanan pada hari Senin, 25 April 2022 terhadap tersangka atas nama VK, RP dan NK," ucap Gatot.
Berikut 3 perkembangan terkini kasus trading binary option Binomo yang menyeret nama Indra Kenz (IK) sebagai tersangka dihimpun :
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan investasi dengan salah satu perkara pokok judi online lewat trading binary option Binomo, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Polisi Terus Panggil Saksi Ahli
![Indra Kesuma alias Indra Kenz](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Cg6hAT_-4gVdvkwLoXrb11Q5pFM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3974899/original/078241400_1648197836-20220325-FOTO---INDRA-KENZ-Herman-6.jpg)
Polri memastikan kasus trading binary option Binomo yang menyeret nama Indra Kenz (IK) sebagai tersangka, masih terus bergulir.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli mengatakan, pihaknya terus memanggil saksi ahli untuk menguatkan hasil penyidikan terhadap Indra.
"Pada hari ini Selasa tanggal 10 Mei 2022 penyidik masih melakukan pemenuhan berkas perkara atau P19 terhadap tersangka IK, dengan melakukan koordinasi bersama saksi ahli," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 10 Mei 2022.
Gatot merinci, dua saksi ahli yang dipanggil Polri adalah ahli akuntansi asal STAN dan ahli ITE dari Universitas Brawijaya Malang.
Selain itu, lanjut Gatot, penyidik Polri juga terus berkoordinasi dengan pihak bank terkait harta kekayaan dan melakukan penyitaan dokumen terkait.
Advertisement
2. Segera Sita Ferrari Milik Indra Kenz
![Indra Kesuma alias Indra Kenz](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SDPQIpvfqL2FWXx-i07kvpTAgYg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3974900/original/076579200_1648197837-20220325-FOTO---INDRA-KENZ-Herman-5.jpg)
Gatot menambahkan, Polri juga berencana kembali menyita barang bukti satu unit mobil ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara untuk kepentingan penyidik.
"Disita untuk selanjutnya akan dibawa ke Jakarta dan dijadikan satu dengan barang bukti yang lainnya," kata dia.
Dalam kasus ini, Indra Kenz dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.Sebagaimana disangkakan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, serta Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
3. Perpanjang Masa Penahanan Vanessa Khong dan Adik Indra Kenz
![Indra Kesuma alias Indra Kenz](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/uDGcAQJtvy_VhX64MMZQgT4feJ0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3974897/original/016749700_1648197646-20220325-FOTO---INDRA-KENZ-Herman-3.jpg)
Polisi melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap tiga tersangka kasus trading binary option Binomo, yaitu kekasih Indra Kenz Vanessa Khong, ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei dan juga adik Indra Kenz yang bernama Nathania Kesuma.
"Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan surat perpanjangan penahanan pada hari Senin, 25 April 2022 terhadap tersangka atas nama VK, RP dan NK," ujar Gatot.
Gatot menambahkan, perpanjangan masa penahanan ketiganya dilakukan untuk 40 hari ke depan. Perpanjangan dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan.
"Ketiganya dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Gatot.
Ketiga tersangka dipersangkakan itu melanggar Pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.
Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option platform Binomo. Sebab, dia menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp9,4 miliar. Uang itu digunakan untuk membuka akun Indodax yang nantinya akan dioperasionalkan oleh Indra Kenz.
Selain itu, Nathania juga diketahui menandatangani dokumen rumah yang dibeli Indra Kenz. Rumah itu berada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sedangkan khusus peran, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei disebut turut diduga menerima dan membantu menyamarkan aliran dana hasil kejahatan.
![Infografis Crazy Rich Indra Kenz Terjerat Kasus Binomo. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/vB4F0SkeS618Yhlzpav3I_DrO7s=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3955066/original/083349400_1646658474-Infografis_SQ_Crazy_Rich_Indra_Kenz_Terjerat_Kasus_Binomo.jpg)
Terkini Lainnya
Polri Segera Sita Ferrari Milik Indra Kenz di Medan Terkait Kasus Binomo
Masa Penahanan Vanessa Khong dan Adik Indra Kenz Diperpanjang
1. Polisi Terus Panggil Saksi Ahli
2. Segera Sita Ferrari Milik Indra Kenz
3. Perpanjang Masa Penahanan Vanessa Khong dan Adik Indra Kenz
trading
Indra Kenz
Binomo
trading options
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam