, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia terhitung sejak tanggal 10-23 Mei 2022. Untuk wilayah DKI Jakarta diterapkan PPKM level 2.
Aturan detail terkait perpanjangan PPKM ini tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di Jawa-Bali.
Advertisement
Baca Juga
Berdasar Inmendagri yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin (9/5/2022) itu, kegiatan perkantoran non esensial di Jakarta diberlakukan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas maksimal 75 persen.
“Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 75 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja,” demikian kutipan Inmendagri No 24 Tahun 2022.
Selain perkantoran, PPKM level 2 di DKI Jakarta juga mengatur kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan atau mal yakni 75 persen dan waktu operasi hingga pukul 22.00 WIB.
“Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat,” bunyi aturan Inmendagri 24/2022.
“Anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama,” demikian aturan tersebut.
Selain itu, bioskop di wilayah PPKM Level 2 juga dapat beroperasi dengan beberapa ketentuan. Pertama wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kedua, kapasitas maksimal 75 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PPKM Diperpanjang hingga 23 Mei 2022
Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM di seluruh wilayah Indonesia meski tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 secara eksponensial pascalibur Lebaran Idul Fitri 2022. PPKM diperpanjang terhitung sejak 10-23 Mei 2022.
Keputusan perpanjangan PPKM Jawa Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022 untuk perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali.
“Perpanjangan PPKM kali kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia. Secara substansi terdapat beberapa penyesuaian di antaranya perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali," ujar Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/5/2022).
Safrizal mengungkapkan, perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini, jumlah daerah di Level 1 menurun dari yang sebelumnya 29 daerah menjadi 11 daerah. Begitu juga dengan jumlah daerah di Level 3 menurun dari 2 daerah menjadi 1 daerah. Sebaliknya, untuk jumlah daerah Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.
Pola yang sama juga terjadi pada perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali. Jumlah daerah di Level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah. Daerah Level 3 menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah. Sedangkan daerah Level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah.
“Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini," tegas Safrizal.
Advertisement
Aturan PPKM Jawa Bali
Khusus pengaturan pada PPKM Jawa Bali, penyesuaian juga dilakukan pada jam operasional restoran/rumah makan yang mulai beroperasi pada malam hari untuk dapat buka hingga pukul 02.00 dengan kapasitas pengunjung 75 persen untuk daerah dengan PPKM Level 2. Sementara daerah PPKM Level 1 berkapasitas pengunjung 100 persen.
Kapasitas tersebut juga berlaku untuk kegiatan resepsi pernikahan, namun dengan ketentuan tidak mengadakan makan di tempat.
Selain itu, dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali, aturan terkait syarat menunjukkan hasil negatif PCR dan Antigen untuk beberapa kegiatan ditiadakan, seperti pada pelaksanaan kompetesi olahraga, baik untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga seluruh penonton. Namun seluruhnya tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua.
Safrizal meminta seluruh pemerintah daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 pasca Hari Raya Idul Fitri.
“Walaupun kasus masih terpantau stabil, namun kita sadar betul bahwa inkubasi virus ini dapat mencapai 14 hari. Oleh karenanya, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widod, kami minta kepada seluruh pemerintah daerah terus waspada dan tetap berkonsentrasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan, dengan selalu memperkuat testing, tracing dan treatment dalam pola penanganan pandemi” pungkas Safrizal.
PPKM Berlanjut hingga Covid-19 Terkendali 100 Persen
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dia menekankan PPKM akan dilanjutkan sampai kasus Covid-19 betul-betul bisa dikendalikan.
"Untuk urusan PPKM ini juga banyak masyarakat yang menunggu. Ini sudah berhenti atau masih diteruskan. (PPKM) Masih diteruskan," kata Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (9/5/2022).
"Jadi tolong setelah ini disampaikan PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa covid ini 100 persen bisa kita kendalikan," sambungnya.
Menurut dia, kasus harian Covid-19 di Indonesia saat ini memang terus terkendali. Namun, Jokowi meminta para menterinya untuk tetap waspasa sebab kasus aktif Covid-19 masih berada di angka 6.192.
"Kasus terkonfirmasi kemarin 227 kasus. Memang ini sudah sangat rendah sekali. Tetapi, tetap kita harus waspada karena kasus aktif masih 6.192, ini kita waspadai. Tetap kita waspadai," jelas Jokowi.
Terkini Lainnya
PPKM Kembali Diperpanjang hingga 23 Mei 2022
Jokowi: PPKM Tetap Lanjut Sampai Covid-19 Bisa Dikendalikan 100 Persen
Luhut Sebut Tak Ada Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Masuk PPKM Level 4
PPKM Diperpanjang hingga 23 Mei 2022
Aturan PPKM Jawa Bali
PPKM Berlanjut hingga Covid-19 Terkendali 100 Persen
PPKM
PPKM Jakarta
PPKM Level 2
Jakarta
DKI Jakarta
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya, Ini Jejak Kejahatannya
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam