, Jakarta Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali mulai 26 April 2022 sampai 9 Mei 2022.
Adapun itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2022 yang teleh dikeluarkan untuk menjadi acuan penerapan PPKM di luar Jawa-Bali.
Advertisement
Baca Juga
Salah satu yang diatur dalam Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022 itu adalah perubahan level untuk setiap daerah berdasarkan cakupan vaksinasi dengan maksud menilai seberapa besar tingkat kekebalan yang ada di masyarakat yang salah satunya didapat melalui program vaksinasi Covid-19.
Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 di luar Jawa-Bali sudah semakin baik. Ini ditunjukkan dengan adanya 131 daerah yang masuk PPKM Level 1.
"Luar Jawa Bali saat ini juga kita lihat kondisinya semakin membaik, dimana jumlah daerah pada Level 1 sudah meningkat hingga 131 daerah," kata dia dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022).
Menurut dia, angka ini lebih baik karena pada pengaturan PPKM sebelumnya yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022, yakni hanya ada 84 daerah yang masuk PPKM Level 1.
"Kenaikan yang sangat tinggi pada daerah dengan Level 1 memiliki konsekuensi baik pada jumlah daerah yang berada pada Level 2 dan Level 3 yang mengalami penurunan. Jumlah daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari yang sebelumnya 259 daerah menjadi 216 daerah, sedangkan Level 3 jumlah daerahnya menurun dari 43 daerah menjadi 39 daerah," jelas Safrizal.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Atur soal PTM
Selain itu, di dalam Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022 juga ditegaskan mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan berpedoman pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama,/ Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 TAHUN 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan di masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam kesempatan itu, Safrizal atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bahu membahu mensukseskan program vaksinasi Covid-19 dengan tujuan utama yaitu keselamatan warga negara dan sebagai upaya keluar dari pandemi Covid-19.
"Kami atas nama Pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan program vaksinasi ini, dimana tidak ada tujuan lain selain keselamatan warga negara yang kita prioritaskan," kata dia.
Safrizal juga mengimbau untuk masyarakat tetap menjaga protokol Kesehatan selama melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1443H/2022M.
"Agar pengalaman naiknya kasus covid19 tahun lalu pasca Hari Raya Idul Fitri tidak kembali terulang," kata dia.
Advertisement
Sinovac Akan Masuk Jadi Vaksin Booster
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memasukkan vaksin Sinovac dalam salah satu vaksin dosis ketiga atau booster dalam program vaksinasi COVID-19. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Agung(MA) nomor 31P/HUM/2022 atas rekomendasi untuk penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional.
Kehadiran merek Sinovac sebagai vaksin booster bertujuan untuk memberikan pilihan kepada masyarakat yang ingin menggunakan vaksin berlabel halal.
"Untuk itu masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan vaksin Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksin booster,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi pada konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Pada 2021, Ketua MUI Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences Co Ltd. China dan PT Bio Farma (Persero) hukumnya suci dan halal.
“Kepala BPOM sudah meyatakan menyetujui EUA untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac, sehingga aman untuk digunakan. Ketika BPOM sudah mengeluarkan hasil dan persetujuannya itu, maka Fatwa MUI dikeluarkan,” kata Asrorun dalam pernyataan resmi dalam laman MUI pada Januari 2021.
Pemerintah Siapkan Masa Transisi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan setidaknya butuh waktu enam bulan untuk masa transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi. Nantinya, pemerintah akan melihat perkembangan kasus untuk menentukan kebijakan ke depannya.
"Ini masih ada transisi, kira-kira 6 bulan. Kita lihat seperti apa, baru nanti silakan kalau di luar ruangan buka masker, kalau di dalam tetap masih pakai masker," kata Jokowi saat meninjau Sirkuit Formula E di Ancol Jakarta Utara, Senin (25/4/2022).
Menurut dia, saat ini kasus aktif Covid-19 di Indonesia memang sudah rendah yakni, di bawah 20.000. Oleh sebab itulah, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman pada momentum Lebaran 2022.
Kendati begitu, Jokowi menekankan pemerintah tidak ingin terburu-buru menetapkan status endemi seperti negara-negara lain. Sehingga, pemerintah menyiapkan waktu enam bulan untuk menentukan apakah Indonesia bisa beralih ke endemi.
"Tapi apapun, ada masa transisi yang kita harus hati-hati. Saya tidak ingin kayak negara-negara lain, buka masker, tidak," ujarnya.
Terkini Lainnya
Sambut Mudik Lebaran, PPKM Diperpanjang Pemerintah
Ini Aturan Lengkap Halal Bihalal untuk Idul Fitri 1443 Hijriah
Ingat, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini Minggu 24 April 2022
Atur soal PTM
Sinovac Akan Masuk Jadi Vaksin Booster
Pemerintah Siapkan Masa Transisi
PPKM
PPKM Level 1
PPKM Luar Jawa-Bali
Kemendagri
Inmendagri
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya, Ini Jejak Kejahatannya
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam