, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) dr Ardiansyah Bahar mengatakan, pemerintah daerah harus bisa menjamin protokol kesehatan selalu dijalankan selama masa liburan mudik lebaran.
Menurutnya, potensi kenaikan kasus Covid-19 tetap ada karena virus belum benar-benar hilang.
"Pemda sebagai penanggung jawab pemerintahan di tingkatan daerah tentu harus tetap memberdayakan segenap perangkatnya untuk menjamin protokol kesehatan tetap berjalan. Utamanya di ruang-ruang publik. Tentu saja dengan tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan bersahabat," kata Selasa (19/4/2022).
Advertisement
Presiden Joko Widodo memutuskan mengizinkan masyarakat mudik Lebaran tahun ini dengan syarat.
Masyarakat usia di atas 18 tahun harus melengkapi diri dengan vaksin booster saat mudik, disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan selalu bermasker saat di keramaian. Sedangkan anak di bawah 18 tahun harus minimal mendapatkan dua kali vaksin. Tanpa harus menunjukkan hasil tes Covid-19 saat mudik. Pemerintah memprediksi 85 juta orang akan mudik tahun ini.
Di tengah euforia bertemu keluarga di kampung, Ardiansyah mengingatkan masyarakat mesti menyadari bahwa kita masih dalam masa pandemi, Covid-19 masih ada. Karena itu, meskipun sekarang sudah boleh mudik, protokol kesehatan harus tetap diperketat. Dia berharap disiplin protokol kesehatan yang ketat bisa mengurangi risiko peningkatan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran.
"Semoga saja tidak akan terjadi lagi lonjakan kasus seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena sebagian besar masyarakat sudah pernah terpapar dan juga telah divaksinasi Covid-19. Namun sekali lagi, jangan pernah lengah menjalankan protokol kesehatan," tegas dia.
Menurut dia, kebijakan booster maupun tes Covid-19 tentu bermanfaat dalam upaya penanganan COVID-19. Karena kita masih terus mengejar tercapainya Herd Immunity di masyarakat.
"Bagi yang belum booster, tes merupakan upaya untuk memastikan bahwa mereka yang akan mudik ini tidak sedang menderita Covid-19 yang berpotensi menularkan virus Covid-19 di kampung halamannya," ujar dr Ardiansyah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jauh-Jauh Hari Sebelum Mudik
Vaksinasi booster yang dilakukan sebelum mudik, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, diharapkan antibodi dapat terbentuk dengan baik agar memberikan perlindungan optimal. Apalagi perjalanan mudik terbilang masif dan bertemu banyak sanak saudara setibanya di kampung halaman.
"Pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi (booster) jauh-jauh hari sebelum keberangkatan (mudik), dengan harapan antibodi dapat terbentuk secara sempurna," ucap Wiku menjawab pertanyaan Health di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 19 April 2022.
Pada prinsipnya, kekebalan komunitas yang terbentuk pada suatu wilayah, terutama dari vaksinasi COVID-19 dapat memberi perlindungan pula terhadap wilayah lainnya. Dengan demikian, semakin tinggi pemerataan kekebalan komunitas, maka perlindungan nasional yang terbentuk dapat semakin optimal.
"Bahkan termasuk bagi orang yang sudah pernah tertular, vaksinasi tetap harus dilakukan mengingat hasil penelitian dan rilis organisasi dunia, seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) yang menyatakan potensi tertular kembali yang lebih besar pada orang yang pernah tertular dan tidak divaksin," terang Wiku.
Advertisement
Siapkan Posko Vaksinasi
Terkait upaya mengantisipasi antrean atau penumpukan yang mungkin terjadi di Posko Vaksinasi COVID-19 saat Hari H mudik Lebaran, Pemerintah sedang menyiapkan langkah pengaturan. Utamanya, Posko Vaksinasi COVID-19 yang tersedia tersebar secara merata.
"Saat ini, Kementerian Perhubungan dan Polri sedang melakukan harmonisasi bersama dengan jajaran kementerian dan lembaga lain untuk menyusun modifikasi alur perjalanan yang akan diterapkan demi mencegah penumpukan penumpang," Wiku Adisasmito menambahkan.
"Salah satunya, ialah menyediakan pos vaksinasi yang cukup dan merata di titik-titik strategis. Mohon untuk menunggu hasil keputusan detailnya dan segera akan kami sampaikan kepada masyarakat."
Untuk pemeriksaan syarat vaksinasi booster yang ditujukan kepada usia di atas 18 tahun, Pemerintah akan menerapkan tes acak (random check) di beberapa titik strategis untuk menskrining pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi.
Pemeriksaan akan dilakukan pada data yang tertera mencakup, riwayat tertular maupun vaksinasi sesuai tertera di dalam PeduliLindungi yang menunjukkan status kelayakan untuk bepergian.
Sementara bagi pengguna transportasi publik, pemeriksaan pemenuhan vaksinasi booster dilakukan pada saat check in. Khusus anak di bawah 18 tahun yang belum diwajibkan vaksinasi booster, kini cukup menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua, tanpa harus melampirkan hasil tes antigen.
Terkini Lainnya
Jauh-Jauh Hari Sebelum Mudik
Siapkan Posko Vaksinasi
Epidemiolog
Vaksinasi Covid-19
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Batang dan Pekalongan, Ini Pemicunya
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Kasus Kerangkeng Manusia Diputus Besok, LPSK Ingatkan Restitusi Maksimal untuk Korban
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
Tampil Menggila, Pembalap Ini Sabet Juara Umum Seri Perdana Trial Game Dirt 2024
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua Dukung Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Rampungkan Persoalan di Papua
Jumlah Anak Putus Sekolah di Pakistan Mengalami Peningkatan
Ling Tien Kung Terapi Olah Tubuh dengan Gerakan Sederhana Dukung Masyarakat Indonesia Bugar
Michael Olise Resmi Jadi Penggawa Anyar Bayern Munchen
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
5 Alasan Kenapa Anda Membutuhkan Work Bestie, Sahabat Saat Berada di Kantor