, Jakarta - Terseret kasus hukum membuat Gusti Ayu Dewanti atau lebih terkenal dengan nama Dea OnlyFans kapok. Ia berkomitmen tidak lagi mengunggah maupun menyebarkan konten pornografi.
"Enggak dong," kata Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
Penasihat Hukum Dea OnlyFans, Abdillah menambahkan, kliennya tidak akan menggulangi perbuatan terkait konten pornografi serupa di kemudian hari.
Advertisement
Baca Juga
"Setidak-tidaknya ini menjadi pembelajaran. Lain kali itu sudah lebih baik," ujar dia.
Dea OnlyFans menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya. "Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," ujar dia.
Dea OnlyFans menyatakan siap bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum atas kasus penyebaran konten porno. Ia akan berusaha untuk lebih tegar menghadapi segala masalah seperti ini ke depan.
"Saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai," ujar dia.
Penyidik Direktorat Reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal Dea Onlyfans sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jadi Tersangka
![Tersangka Dea OnlyFans menyampaikan permintaan maaf di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BExj8QcnhdkugAp4mtxXqKARHnE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3977366/original/007617600_1648469285-20220328_171600.jpg)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans.
Dea ditangkap pada Kamis malam 24 Maret 2022 malam di Malang. Usai menjalani pemeriksaan, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka.
Dea OnlyFans dipersangkakan melanggar pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Advertisement
Tidak Ditahan
![Tersangka Dea OnlyFans menjalani wajib lapor atas kasus penyebaran konten pornografi.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/HcUPOppd9i1C6vWIN1uz0M-siGk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3977053/original/064484500_1648455814-20220328_144418_0_.jpg)
Polisi tidak menahan Dea OnlyFans meski sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi. Dea untuk sementara hanya diwajibkan melapor.
"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).
Menurut Zulfan, tak ditahannya Dea OnlyFans lantaran beberapa pertimbangan. Salah satunya yakni adanya permintaan keluarga agar Dea yang merupakan seorang mahasiswi ini agar bisa menyelesaikan kuliah.
"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ucap Zulpan.
Terkini Lainnya
Dea OnlyFans Minta Maaf Atas Konten Pornografi
Dea OnlyFans Jalani Wajib Lapor Usai Jadi Tersangka Konten Pornografi
Polisi Tetapkan Dea OnlyFans Tersangka Terkait Konten Pornografi
Jadi Tersangka
Tidak Ditahan
Dea OnlyFans
Pornografi
Porno
Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi Sampaikan Selamat Pada PM Inggris Baru Keir Starmer
Gekrafs Yakin Pertumbuhan Ekonomi Bisa Capai 8 Persen di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Jokowi dan Mentan Salurkan Pompa untuk Petani Bantaeng: Akan Tingkatkan Produksi Pangan
Satgas Judi Online Sudah Serahkan Nama Diduga Terlibat Judol ke Masing-masing Kementerian Hingga Pemda
Megawati Mengaku Sering Marahi Yasonna Laoly: Jadi Menteri Ngapain, Anak Buah Kita Ditarget Melulu?
Disdik DKI Sebut KJP Plus Masih Tahap Verifikasi Akhir, Dijadwalkan Cair Pekan Depan
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Harga Bahan Bakar Bioetanol dan Bioediesel Naik pada Juli 2024
Amalan Penghapus Dosa di Malam 1 Suro atau Muharram dari Gus Baha, yang Lalu dan Akan Datang
140 Kata-Kata Motivasi MPLS untuk Siswa SMP, SMA, dan SMK yang Singkat Bijaksana
Reformator Massoud Pezeshkian Terpilih Jadi Presiden Iran, Menang Pilpres Putaran Kedua
Daftar 10 Saham Top Gainers-Losers pada 1-5 Juli 2024
Tesla Berpotensi Jadi Mobil Dinas Pemerintah China untuk Pertama Kalinya
Jokowi Sampaikan Selamat Pada PM Inggris Baru Keir Starmer
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Tiba di Debarkasi Surabaya, Diawali Kloter 47 Asal Lumajang
Top 3 News: Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Saham Global Cetak Rekor Tertinggi, Bitcoin Malah Terus Anjlok
7 Potret Cathy Sharon Awet Muda di Usia 41 Tahun, Pakai Mini Dress Bak ABG
Manisan Buah Pala, Camilan Manis Khas Purwakarta dengan Segudang Manfaat
Raffi Ahmad Ketemu Pak Aco Nelayan yang Terombang-ambing di Laut: Nanti Saya Kasih Perahu yang Bagus