, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat tersangka baru dalam kasus dugaan suap penangan perkara di Pengadilan Negeri atau PN Surabaya.
Dalam kasus ini lembaga antirasuah itu sudah menetapkan mantan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat sebagai tersangka.
Advertisement
Baca Juga
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik tengah mencari bukti adanya suap yang diterima Hakim Itong dari pihak lain.
"Segala informasi dari proses penyidikan ini kami pastikan terus dikembangkan dan dianalisa lebih lanjut oleh tim penyidik KPK," kata dia dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).
Belakangan KPK mengusut dugaan adanya penerimaan lain oleh Hakim Itong. Hakim Itong diduga tidak hanya menerima suap dari satu perkara saja. Meski demikian, untuk saat ini KPK masih fokus menyelesaikan berkas kasus pertama.
"Saat ini masih fokus pembuktian unsur pasal terhadap dugaan perbuatan tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat) dan kawan-kawan," ujar Ali.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasusnya
Diketahui, KPK menetapkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya.
Selain Itong, KPK juga menjerat dua tersangka lain, yakni panitera pengganti PN Surabaya Hamdan (HD) serta Hendro Kasino (HK) selaku pengacara dan Kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP). Mereka dijerat usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK pada Rabu, 19 Januari 2022.
Kasus ini bermula saat Hendro mengajukan permohonan pembubaran PT SGP. Permohonan ini disidangkan oleh Itong selaku hakim tunggal. Demi permohonannya dikabulkan, Hendro menjanjikan uang sebesar Rp 1,3 miliar.
Sebagai langkah awal realisasi komitmen fee, Hendro menemui Hamdan dan meminta agar hakim memutus sesuai keinginan Hendro. Putusan yang diinginkan oleh Hendro di antaranya agar PT SGP dinyatakan dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp 50 miliar.
Hamdan menyampaikan keinginan Hendro tersebut kepada Itong yang kemudian bersedia dengan adanya imbalan sejumlah uang. Kemudian, pada 19 Januari 2022, uang diserahkan oleh Hendro kepada Hamdan sejumlah Rp 140 juta yang diperuntukkan bagi Itong.
Terkini Lainnya
Ini yang Didalami KPK dari Sekda Bekasi dalam Kasus Suap Rahmat Effendi
KPK Jelaskan Kronologi Suap Bupati Andi Putra di Sidang, Ada Peran Kepala BPN?
Bupati Nonaktif Kuansing Riau Didakwa Terima Suap Rp 500 Juta
Kasusnya
KPK
PN Surabaya
Itong Isnaeni Hidayat
Rekomendasi
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim, Simak Harganya
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
TOPIK POPULER
Populer
Komisi II DPR: Proses Penggantian Posisi Ketua KPU Harus Dilakukan Secepat Mungkin
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Heru Budi Ajak Daerah Lain Bangun Sekolah Berkualitas Setara Jakarta
Gekrafs Yakin Pertumbuhan Ekonomi Bisa Capai 8 Persen di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Lewat Kolaborasi, Jakarta Diyakini Bisa Wujudkan Kota Berstandar Global
Pasca Serangan Siber ke PDNS, Menko Polhukam Sebut Layanan Masyarakat Sudah Berjalan Normal
Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Cegah Stunting, LAZ Al Alqsha Delatinos Salurkan Paket Makanan Sehat di Tangerang
Bukan Bentrokan, Pendeta Paulus Tegaskan Insiden di GPIB Taman Harapan Adalah Penyerangan
Euro 2024
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Kunjungi Shanghai International Training Center, Menaker Ida Fauziah Sebut Ada Potensi Kerja Sama
Ilmuwan Inggris Sebut Kuda Nil 1.8 Ton Bisa Terbang, Bikin Penasaran
90 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1446 H, Kata-Kata Penuh Harapan dan Doa
Dilatih Digital Marketing, UMKM Bisa Bersaing Bersaing di Era Digital
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Soal Gibran Belanja Masalah di Jakarta, Heru Budi: Masih Ada yang Belum Tersentuh Selama Ini
Kembangkan Inovasi OPD, Kepala BSKDN Sarankan Pemkot Bogor Akses Aplikasi Tuxedovation
IHSG Melonjak 2,69% pada 1-5 Juli 2024, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.431 Triliun
Kritik terhadap Netanyahu atas Perang di Gaza: Dia Membawa Israel pada Kekalahan
5 Dampak Utama Judi Online, Salah Satunya Tambah Beban Biaya Kesehatan
Banner Bertebaran, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Maju Pilkada 2024?
12 Trik untuk Membantu Anda Makan Lebih Sehat Menurut Ahli Gizi
Bahan Baku Kosmetik Lokal, di Antara Tuntutan Kemandirian dan Minimnya Kepercayaan Pengusaha Dalam Negeri
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih