, Jakarta - Kasus rudapaksa atau perkosaan terhadap anak kandung yang dilakukan tersangka A menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mendatangi langsung Polres Metro Depok untuk mengetahui kasus tersebut.
Gusti Ayu mengatakan, kedatangannya ke Polres Metro Depok sebagai bentuk keprihatinan dan untuk memastikan kondisi korban dan keluarga korban. Menurutnya, korban dan keluarga korban harus mendapatkan keadilan terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Baca Juga
"Sudah pasti ya kami akan evaluasi predikat kota layak anak Kota Depok," ujar Menteri PPPA, Gusti Ayu kepada , Selasa (1/3/2022).
Advertisement
Akan ada sejumlah aspek yang akan menjadi evaluasi kota layak anak yang diberikan kepada Kota Depok. Evaluasi yang diberikan tidak hanya melihat dari satu kasus, namun terdapat sejumlah aspek lainnya yang akan dilakukan peninjauan ulang. "Untuk mencabut predikat kota layak anak tidak hanya melihat dari satu kasus," tegas Gusti Ayu.
Gusti Ayu menjelaskan, dia akan melihat konsep Pemerintah Kota Depok dalam memberikan perspektif ramah anak melalui kebijakan pimpinan. Dari peninjauan Kementerian PPPA, Pemerintah Kota Depok memiliki forum anak sebagai bentuk pemberian wadah bagi anak. "Bahkan ini sudah terbentuk hingga tingkat kelurahan," jelas Gusti Ayu.
Selain itu, Gusti Ayu memberikan apresiasi kepada Polres Metro Depok yang bertindak cepat melakukan penanganan dan prosedur sesuai hukum yang berlaku. Gusti Ayu memastikan korban dan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. "Kami juga sudah bertemu dengan korban, keluarganya, dan juga pelaku," ucap Gusti Ayu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sudah Bertemu Korban
Gusti Ayu mengungkapkan, saat bertemu korban, ia merasa cukup prihatin sehingga dibutuhkan pendampingan psikososial. Untuk itu, pihaknya meminta PPA di Kota Depok memberikan secara intens psikososial terhadap korban.
"Biasanya korban kekerasan seksual mengalami kekerasan berlapis, mengalami stigma di lingkungan nya, kemudian sekolah, nah ini akan dikawal PPA,” ungkap Ayu.
Sebelumnya, Ibu korban, DH mengatakan, kelakukan A diketahui saat dirinya memergoki secara langsung saat menginap di rumah orang tua DH. Kejadian tersebut terjadi pada 24 Februari 2022 sekitar pukul 04.00 WIB, DH melihat A sedang meraba kemaluan DA.
"Awalnya saya curiga pas bangun tidur tidak melihat suami, pas saya cari ternyata A sedang memegang kemaluan anak saya yang juga anak kandungnya," ujar DH saat ditemui , Senin (28/2/2022).
Advertisement
Kronologi
DH menjelaskan, melihat kelakuan suaminya DH merasa kesal dan cekcok dengan suaminya, yang tega melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap anaknya. DH langsung berinisiatif membawa korban untuk melakukan visum di Puskesmas terdekat.
"Kata dokter dan bidan bahwa kemaluan anak saya sudah rusak dan kemungkinan sudah sering dilakukan bapaknya," jelas DH.
DH mengungkapkan, merasa tidak puas dan A masih bisa hidup bebas, DH membuat laporan ke Polsek, namun dilimpahkan ke Polres Metro Depok. Menurut polisi bahwa kasus tersebut penanganannya dilakukan di Polres Metro Depok pada unit PPA.
"Anak saya disuruh melakukan visum kembali ke RS Polri atas arahan anggota kepolisian," ungkap DH.
Terkini Lainnya
Pemkot Depok Sediakan 44 Halte dan Gratiskan Penumpang Bus Kita
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Sudah Bertemu Korban
Kronologi
Depok
Kota Depok
Kementerian PPPA
Menteri PPPA
I Gusti Ayu Bintang Darmawati
Perkosaan Anak
Kasus Pemerkosaan Anak
Rekomendasi
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Depok Dilanda Puting Beliung dan Hujan Es Rabu Sore, Belum Ada Laporan Kerusakan
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi