, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginventarisasi berbagai permasalahan yang dihadapi daerah yang masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 100 persen.
Selain mendata permasalahan, Kemendagri juga hendak mencari dan menyepakati solusi atas persoalan tersebut. Evaluasi juga dilakukan terhadap pelaksanaan PJJ sejauh ini.
Upaya itu salah satunya dilakukan Kemendagri dengan menggelar rapat bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), serta jajaran pemerintah daerah (pemda) yang berlangsung secara virtual, Rabu (23/2/2022).
Advertisement
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Sugeng Hariyono yang memimpin rapat tersebut menjelaskan, rapat tersebut untuk mengevaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan pada masa pandemi Covid-19.
Evaluasi tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 4 Menteri, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
SKB dimaksud Nomor: 05/KB/2021, Nomor: 1347 Tahun 2021, Nomor: HK.01.08/Menkes/6678/2021, dan Nomor: 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid yang terbit pada 21 Desember 2021
Sugeng menuturkan, berdasarkan data dari Kemendikbudristek dari tanggal 7 hingga 21 Februari 2021, masih terdapat 14 Provinsi dan 50 kabupaten/kota yang melaksanakan PJJ 100 persen. Kondisi itu menjadi perhatian para pemangku kebijakan termasuk Kemendagri.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengatakan, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) memiliki dampak buruk yang permanen jika dilakukan dalam waktu lama. Dampak buruk tersebut terutama akan dirasakan pada tingkat...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Implementasi SKB 4 Menteri
![Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/OCMpwgnXRYlMVbfHmmyb8GRPoLU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3556311/original/086442400_1630388634-WhatsApp_Image_2021-08-31_at_12.19.09.jpeg)
Dia membeberkan berbagai dukungan Kemendagri terhadap implementasi SKB 4 Menteri. Hal itu seperti melakukan pembinaan umum dan teknis bersama kementerian lain untuk meningkatkan dan menguatkan kapasitas pemda, dalam melaksanakan pembelajaran pendidikan di tengah pandemi Covid-19 sesuai dengan perubahan SKB 4 Menteri.
"Menguatkan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) dalam melakukan pembinaan umum dan pembinaan teknis terhadap daerah kabupaten/kota terkait pembelajaran pendidikan di masa pandemi Covid-19," ujar Sugeng.
Tak hanya itu, Kemendagri mendorong kepala daerah baik gubernur, bupati, wali kota, maupun para pimpinan perangkat daerah untuk melaksanakan kewajiban sesuai dengan kewenangannya dalam pelaksanaan pembelajaran pendidikan yang aman di masa pandemi Covid-19.
Kemendagri juga memastikan adanya sinkronisasi pusat dan daerah baik dari aspek perencanaan, implementasi kebijakan, dan pengendalian serta evaluasi pelaksanaan pembelajaran pendidikan yang aman di masa pandemi Covid-19.
"Mendorong kepala daerah untuk menyediakan dukungan APBD dalam pelaksanaan pembelajaran pendidikan yang aman di masa pandemi Covid-19," jelas Sugeng.
Advertisement
Dorong Kepala Daerah Bersinergi
Kemendagri juga mendorong para kepala daerah untuk dapat bersinergi dan mendukung Kemenag dalam pelaksanaan pembelajaran pendidikan yang aman di masa pandemi Covid-19. Langkah ini untuk mencapai pemenuhan layanan pendidikan bagi semua warga negara terutama anak usia pendidikan di daerah.
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah yang perlu ditindaklanjuti. Langkah itu seperti Dinas Kesehatan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang masih melaksanakan PJJ 100 persen, melakukan surveilans epidemiologis pada satuan pendidikan sampai tanggal 28 Februari 2022.
Langkah ini untuk memutuskan pola pembelajaran, apakah akan menerapkan PTM atau PJJ. Upaya ini dilakukan dengan menunggu hasil rapat terbatas atau ratas dalam penetapan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru tentang PPKM.
Semua pihak perlu menyatukan pemahaman kembali terkait dengan pelaksanaan pengaturan di dalam SKB 4 Menteri, dan diterbitkannya SE Mendikbudristek Nomor 2 tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19.
Adapun sebagai upaya untuk mencegah penyebaran pandemi, pemda diminta lebih menguatkan fungsi posko Satgas Covid-19.
Terkini Lainnya
Implementasi SKB 4 Menteri
Dorong Kepala Daerah Bersinergi
COVID-19
PJJ
Kemendagri
Pembelajaran Jarak Jauh
PTM
Kementerian Dalam Negeri
SKB 4 Menteri
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Pemerintahan Prabowo Disebut Bakal Perpanjang Kerja Sejumlah Menteri Jokowi, Ini Saran Pengamat
Update Banjir Jakarta: Pagi Ini 4 RT Masih Tergenang
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Bertambah Dua, Tersangka Kisruh Konser Lentera Festival di Tangerang Jadi 3 Orang
Tahun Ini BAF Donasikan Lebih dari 20 Ribu Mangrove Melalui BAF ECO Move
Usai Diguyur Hujan, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Baik
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian