, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mendorong Kepolisian Republik Indonesia atau Polri untuk mengusut tuntas kasus temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Apresiasi pun turut mengalir atas atensi Bareskrim Polri dalam upaya penanganan perkara tersebut. LPSK menilai kerangkeng manusia itu seperti rutan ilegal.
Baca Juga
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan, hasil investigasi menyatakan bahwa kerangkeng manusia yang ditemukan tidak layak dikatakan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
Advertisement
"Berdasarkan fakta yang ada, kami menemukan indikasi adanya Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO), penganiayaan yang menyebabkan kematian dan perampasan kemerdekaan seseorang," tutur Hasto dalam keterangannya, Minggu (6/2/2022).
Atas dasar itu, Hasto melanjutkan, Polri sangat perlu untuk mendalami kasus tersebut, terlebih ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana.
Lebih lanjut, LPSK menilai sejauh ini masih banyak korban yang lebih memilih diam serta tidak ingin memperpanjang masalah. Sebab itu, sikap tegas kepolisian tentunya akan menjadi suntikan moral bagi korban dan keluarganya, sehingga lebih berani memberikan keterangan penting dalam proses pengungkapan kasus.
Hasto menyatakan, pihaknya siap memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban dalam kasus temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat. LPSK memastikan akan memberikan rasa aman bagi seluruh saksi dan korban.
"Kami sangat terbuka bila para saksi dan korban ingin mendapatkan perlindungan, kemarin kami sudah lakukan upaya proaktif dan saat ini menunggu mereka mengajukan permohonan ke LPSK," kata Hasto.
Tak hanya terlibat kasus korupsi, usai ditemukannya kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati Langka nonaktif, Terbit Rencana, terungkap berbagai kasus lainnya. Ada dugaan telah terjadi pelanggaran pidana bahkan pelanggaran HAM di tempat tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Komnas HAM Apresiasi KPK
![Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/av--loNrknFMd6Ql3-E5tBiN0ts=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3913792/original/066155300_1643089311-WhatsApp_Image_2022-01-24_at_15.06.20.jpeg)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memfasilitasi dalam memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Pemeriksaan berkaitan dengan temuan kerangkeng manusia dalam kediaman Terbit.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pemeriksaan terhadap Terbit Rencana penting dilakukan untuk mendalami dugaan adanya perbudakan manusia.
"Bagi Komnas HAM, keterangan bupati penting, dan salah satu hak untuk menyampaikan keterangan versi dia," ujar Anam dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).
Anam mengaku sudah berkomunikasi dengan KPK terkait pemeriksaan Terbit Rencana. Tapi, Anam belum membeberkan waktu pasti pihaknya akan menggali keterangan dari Bupati Langkat. Yang pasti, menurut Anam, KPK siap memfasilitasi pemeriksaan tersebut.
"Kami telah komunikasi sama teman-teman KPK. Dan kami diberi kesempatan untuk berjumpa dan meminta keterangan dari bupati," kata Anam.
Sebelumnya, KPK menyebut Komnas HAM bakal memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pekan depan. Permintaan keterangan Terbit oleh Komnas HAM berkaitan dengan adanya temuan kerangkeng manusia di kediaman pribadi Terbit.
"Permintaan keterangan oleh Komnas HAM terhadap TRP (Terbit) diagendakan pada Minggu depan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).
Ali mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi Komnas HAM dalam memeriksa Terbit. Ali memastikan pemeriksaan dari Komnas HAM tak akan menggangu kasus korupsi yang menjerat Terbit.
"Saat ini, TRP selaku Bupati Langkat telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK. Selanjutnya KPK mempersilakan dan akan memfasilitasi kegiatan dimaksud," kata Ali.
"Kami memastikan bahwa agenda ini tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung di KPK," Ali menambahkan.
Advertisement
Dugaan Suap
Terbit Rencana sendiri dijerat KPK dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT). Saat tangkap tangan, KPK sempat melihat adanya dua ruang yang diduga menjadi kerangkeng manusia. Soal kerangkeng itu juga diungkap oleh Migran Care.
Dugaan adanya perbudakan manusia itu kini tengah diusut pihak kepolisian dan Komnas HAM. Diduga perbudakan manusia itu sudah berjalan selama 10 tahun. Bahkan, ditemukan ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut.
Terkini Lainnya
Kasus Kerangkeng Manusia Diputus Besok, LPSK Ingatkan Restitusi Maksimal untuk Korban
KPK Sita Uang Rp22 Miliar Atas Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
Komnas HAM Apresiasi KPK
Dugaan Suap
Bupati Langkat
LPSK
Kerangkeng Manusia
Kerangkeng Bupati Langkat
Polri
Terbit Rencana Perangin Angin
Rekomendasi
KPK Sita Uang Rp22 Miliar Atas Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
ICMI: Sistem Politik di Indonesia Harus Dievaluasi Total
Wamenaker Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Cuaca Hari Ini Minggu 7 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Pria di Tangerang Selatan Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta
HUT ke-17 PSBI, Effendi Simbolon: Kita Semua Guyub, Dipersatukan oleh Keturunan Bukan Profesi
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara