Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta mengevaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Hal ini menyusul meningkatnya temuan kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anang Ristanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skenario dalam menghadapi fluktuasi kasus Covid-19 di lapangan mengaci pada level PPKM.
"Ketentuan yang ditetapkan dalam SKB Empat Menteri sudah mempertimbangkan dan mengakomodasi mekanisme berdasarkan level PPKM. Termasuk jika ada kondisi penyebaran yang meningkat," katanya kepada , Senin (24/1/2022).
Menurut Anang, jika suatu daerah masih belum diberlakukan PPKM level 4, maka daerah tersebut masih bisa menggelar PTM terbatas secara 100 persen.
"Kalau daerah tertentu ditetapkan sebagai PPKM level 3 dan 4 otomatis tidak PTM terbatas 100 persen. Apalagi PPKM level 4, wajib menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," ujar dia.
"Rincian terkait hal ini dapat di lihat langsung di dalam SKB Empat Menteri," lanjut dia.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung kebijakan PTM dengan prioritas keselamatan dan kesehatan anak. Lain halnya, Edipemiolog Griffith University, Dicky Budiman, menilai sekolah tatap muka 100 persen berisiko jika infrastruktur tidak memenuhi...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Usulkan Pembelajaran Hybrid
![Penyemprotan Disinfektan Rutin di Sekolah saat PTM 100 Persen](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rk8dvGhvVT3SmVRcYh19klZK0_I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3912966/original/065697800_1643013962-20220124-Penyemprotan-Disinfektan-Rutin-di-Sekolah-saat-PTM-100-Persen-IQBAL-3.jpg)
Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (PERDATIN) serta organisasi profesi lainnya mengirim surat kepada pemerintah untuk mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Permintaan tersebut seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.
"Kami bersurat dengan kementerian terkait, bersama 4 organisasi profesi lainnya IDAI, Perki, Perdatin, dan kami bersurat menyampaikan hal-hal perlu dievaluasi kembali terkait PTM ini," kata Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia, Piprim Basarah Yanuarso dalam diskusi 'IDAI menjawab kegalauan tentang vaksin Covid-19 pada anak' dalam video teleconference, Sabtu (22/1/2022).
Pimprim menyayangkan ada beberapa sekolah yang ditutup disaat kasus Covid-19 meningkat dan PPKM level 2 diterapkan. Sebab menurut dia seharusnya PTM tidak dilakukan 100 persen dan dapat menerapkan pembelajaran secara hybrid.
"Mungkin opsi hybrid suatu pilihan yang terbaik agar kita bisa melindungi anak-anak kita," ujarnya.
Dia juga menjelaskan untuk siswa pendidikan usia dini (Paud) atau anak usia di bawah 6 tahun yang belum divaksin agar tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.
"IDAI rekomendasinya adalah sekolah daring dulu," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Usulkan Pembelajaran Hybrid
Kemendikbud
Pembelajaran Tatap Muka
Rekomendasi
Data KIP Kuliah Terkunci, Kemendikbud Diminta Lindungi Mahasiswa
Lebih dari 300 Atlet Mahasiswa Indonesia Berpartisipasi dalam AUG 2024 di Jawa Timur
DPR: Pernyataan Kemendikbudristek Mempertegas Anggapan Orang Miskin Dilarang Kuliah
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah