, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap dua terdakwa kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri.
Dua terdakwa itu yakni Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015 Bachtiar Effendi dan Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019 Hari Setianto.
Advertisement
Baca Juga
"Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan jika tak bisa dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ujar Hakim Ketua Ignatius Purwanto dalam amar putusannya di Pengadilan Tipikor, Selasa (4/1/2022).
Vonis terhadap Bachtiar dan Hari lebih tinggi dari tuntutan jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Diketahui jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap keduanya selama 12 tahun penjara dan 14 tahun penjara.
Hakim juga dalam amarnya mewajibkan Bachtiar Effendi membayar uang pengganti sebesar 453.783.950 dengan memperhitungkan barang bukti yang telah disita. Uang pengganti ini sesuai dengan tuntutan jaksa.
Sementara uang pengganti yang dijatuhkan kepada Hari yakni sebesar Rp 378,8 juta dengan memperhitungkan sejumlah barang bukti yang telah disita. Vonis uang pengganti ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut uang pengganti sebesar Rp 873.835.800 juta.
Menko Polhukam Mahfud Md meminta prajurit TNI-Polri tidak usah gundah terkait isu korupsi di Asabri. Hal tersebut disampaikan setelah bertemu dengan Menteri BUMN Erick Tohir di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2 Eks Dirut Asabri Divonis 20 Tahun Penjara
![Dirut Asabri Beri Keterangan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/T8cfiDUcFujr-USEJP0a2cFI2Rk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3023637/original/099454300_1579154724-20200116-Dirut-Tegaskan-Tak-Ada-Korupsi-di-PT-Asabri-HERMAN-3.jpg)
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Asabri periode 2012-2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri dan Dirut PT Asabri periode 2016 - 2020 Letjen Purn Sonny Widjaja divonis 20 tahun penjara dalam perkara ini.
Hakim menyatakan mereka terbukti secara bersama-sama melakukan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri yang merugikan keuangan negara senilai Rp 22,788 triliun.
Vonis keduanya lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung. Jaksa menuntut hukuman 10 tahun penjara denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Adam Damiri dan Sonny.
Hakim juga mewajibkan Adam Damiri membayar uang pengganti sebesar Rp 17,972 miliar subsider 5 tahun penjara. Sementara terhadap Sonny, hakim membebankan uang pengganti sebesar Rp 64,5 miliar subsider 5 tahun.
Terkini Lainnya
2 Eks Dirut PT Asabri Adam Damiri dan Sonny Widjaja Divonis 20 Tahun Penjara
Vonis 2 Terdakwa Korupsi Asabri Ditunda
Korupsi Asabri, Kejaksaan Segera Seret Teddy Tjokro ke Pengadilan
2 Eks Dirut Asabri Divonis 20 Tahun Penjara
Korupsi
ASABRI
Kasus Asabri
Korupsi Asabri
PT Asabri
Bachtiar Effendi
Hari Setianto
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
TOPIK POPULER
Populer
Pemerataan BBM Satu Harga Dinilai Beri Manfaat ke Daerah 3T
Top 3 News: Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
BPBD DKI: Masyarakat di Wilayah Pesisir Jakarta Diimbau Waspada Banjir Rob
Ini Alasan Pengacara Terdakwa Tol MBZ Berharap Agar Eks Dirut dan Ketua Panitia Lelang JJC Dituntut Bebas
Polisi Ungkap Penyebab Kasus Pemerasan Firli Bahuri Belum Juga Disidang
Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, PKS: Pemilu Kita Kontroversial dan Dipimpin Ketua Bermoral Buruk
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Megawati Singgung Politik Pragmatis: Ambisi Kekuasaan Mengalahkan Suara Hati
Pohon Tumbang di Jakarta Barat Imbas Hujan dan Angin Kencang
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Banjir Rendam Rel Kereta Stasiun Kebayoran - Pondok Ranji, Perjalanan Terlambat
Pria Ini Jadi Korban Penyekapan dan Dianiaya Berbulan-bulan Akibat Bisnis Jual Beli Mobil, Polisi Lamban?
Fenomena La Nina Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia
DPRD Minta Pj Wali Kota Malang Patuh Aturan, Segera Mundur Jika Maju Pilkada 2024
4 Langkah Ini Bisa Hilangkan Rasa Pahit pada Lobak Putih
Serius Garap Ekosistem EV, Aion Gandeng PLN untuk Tambah SPKLU di Jakarta
Zodiak-zodiak yang Tidak Cocok Satu Sama Lain, Kamu Gimana?
Manchester United dan Manchester City Berebut Bocah 16 Tahun dari Tottenham
BNI Siapkan Kocek Rp 1,9 Triliun untuk Belanja IT
Jadi Mualaf, Marcell Darwin Tiap Malam Hafalan Surat Pendek Bareng Anak: Istri Kayak Guru Ngaji
Kumpulan Hoaks Seputar Peristiwa di Malang, Simak Faktanya
Properti Murah-Diskon Besar di Jerman, Italia, dan Swedia, Rumah 150 Meter Persegi Hanya Rp265 Ribu