, Jakarta - Sebagian publik mempertanyakan penahanan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko oleh Polda Jawa Timur yang terkesan hanya pencitraan saja.
Sebab tangan tersangka kasus bunuh diri mahasiswi di Mojokerto, Novia Widyasari itu masih terikat meski berada di dalam sel. Sementara gembok sel hanya tergantung di jeruji besi.
Advertisement
Baca Juga
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, bahwa Kepolisian menindak tegas Bripda Randy Bagus tanpa adanya upaya pembiaran apapun.
"Kasus di Jawa Timur di Polres Mojokerto itu sudah jelas Polri akan menindak tegas bagi anggota-anggota yang melanggar aturan, baik disiplin, etika, baik pidana sekali pun akan dilakuan secara tegas. Prinsipnya tidak ada pembiaran di institusi ini," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021).
Rusdi menyatakan, bahwa Propam Polda Jawa Timur bersama Propam Polri masih mengawal pemeriksaan kasus secara ketat dan profesional. Meskipun orang tua tersangka sudah muncul ke publik dan mengucapkan permohonan maaf.
"Semua sedang berproses. Pemeriksaan masih berjalan. Belum final ini semua, kita tunggu beberapa hari ke depan," kata Rusdi menandaskan.
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko telah resmi mendekam di Rutan Polda Jatim setelah ditetapkan sebagai tersangka aborsi yang menewaskan seorang wanita bernama Novia Widyasari. Atas hal ini, Randy terjerat pasal 348 atau memaksa menggugurkan. Ia pun t...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berpeluang Jadi Tersangka Pemerkosaan?
![Polda Jatim Tahan Bripda Randy](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/b9fT8r1sZKTaYARo_TiE-H5ACn4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3653338/original/056344200_1638704770-20211205-Polda_Jatim_Tahan_Bripda_Randy-4.jpg)
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko angkat bicara soal dugaan pemerkosaan yang dilakukan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko terhadap Novia Widyasari Rahayu, yang bunuh diri di makam ayahnya.
Diketahui, publik ramai menyinggung bahasa polisi yang menggunakan istilah hubungan suami istri dalam kasus ini. Pasalnya, diduga Novia Widyasari mengalami pemerkosaan yang memicunya melakukan bunuh diri.
"Jadi begini. kalau kita belum bisa mengatakan itu diperkosa, tapi tetap akan kami dalami. Pertanyaannya, kan logikanya gini, yang bersangkutan kan sudah tiga tahun berpacaran dan dia sudah dua kali melakukan aborsi. Kalau logikanya, apakah hal itu dilakukan dengan pemerkosaan. Itu, logikanya masih jauh kan. Karena dia berpacaran tiga tahun," kata Gatot kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Meski demikian, menurut dia, penyidik tetap mendalami dugaan pemerkosaan yang dilakukan Bripda Randy Bagus terhadap Novia Widyasari.
Sejauh ini, kesimpulan penyidikan sementara didapatkan dari keterangan tersangka dan saksi terkait.
"Yang jelas dari tersangka, kemudian dari ada temannya korban itu ada yang diambil keterangan. Nanti yang terkait masalah itu kita mintai keterangan semua," kata Gatot.
Terkini Lainnya
Polisi Tetapkan Bripda Randy Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswi di Mojokerto
Kata Polisi soal Dugaan Pemerkosaan oleh Bripda Randy Bagus terhadap Novia Widyasari
4 Perkembangan Terkini Kasus Bripda Randy Bagus, Pacar Mahasiswi Meninggal Bunuh Diri
Berpeluang Jadi Tersangka Pemerkosaan?
Bripda Randy
Bripda Randy Bagus
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko
Novia Widyasari
Polri
Polda Jawa Timur
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi