, Jakarta Kejahatan Pertanahan atau mafia tanah menjadi suatu persoalan yang harus segera diberantas guna menciptakan keadilan dan kepastian hukum hak atas tanah di Indonesia. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku instansi pemerintah yang mengurusi administrasi pertanahan dan tata ruang, terus gencar melawan para pelaku kejahatan di bidang pertanahan. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah yang berkolaborasi dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan RI.
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), R.B. Agus Widjayanto, berkata bahwa tim Satgas Anti-Mafia Tanah telah dibentuk sejak 2018. Kolaborasi tersebut hingga saat ini telah menangani lebih dari 80 kasus pertanahan terindikasi mafia tanah.
Baca Juga
"Tugas Kementerian ATR/BPN ialah mendukung data dan kajian di sisi administrasi pertanahan," ujar R.B. Agus Widjayanto dalam laporannya dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kejahatan Pertanahan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Advertisement
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Kementerian ATR/BPN juga memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada jajaran yang tergabung dalam Tim Satgas Anti-Mafia Tanah di seluruh Indonesia. Penghargaan diberikan kepada anggota tim yang dinilai berhasil mengungkap kasus kejahatan pertanahan.
"Dengan penghargaan ini, juga diharapkan dapat memberikan motivasi dan penyemangat bagi tim di daerah untuk menyelesaikan kasusnya sesuai dengan target," tuturnya.
Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto, dalam pengarahannya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan mitigasi untuk pencegahan modus operandi yang didapatkan, seperti pemalsuan dokumen (alas hak), pendudukan ilegal, dan lain sebagainya.
"Dari beberapa modus operandi, sudah kita lakukan mitigasi dan rekan-rekan sudah melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Hary Sudwijanto menegaskan, jika terdapat oknum internal yang ikut terlibat dalam praktik mafia tanah maka Kementerian ATR/BPN tidak segan-segan untuk menindak secara tegas. Maka dari itu, pentingnya menjaga integritas di setiap insan jajaran Kementerian ATR/BPN.
"Dengan kerja sama yang ada, kita jaga integritas untuk menegakkan aturan," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Direktur Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Kejaksaan RI, Yudi Handono, mengatakan bahwa Kejaksaan RI akan terus mendukung program pemberantasan mafia tanah ini.
"Kejahatan pertanahan merupakan isu penting. Dalam hal ini, penyelesaian tanah itu menyangkut tiga bidang, yakni hukum administrasi, perdata, dan pidana. Kita harus memberikan kepastian dan manfaat seluas-luasnya," imbuhnya.
Pada kesempatan ini, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Daniel Adityajaya, menyampaikan bahwa Satgas Anti-Mafia Tanah mempunyai Target Operasi (TO) sebanyak 61 target. Maka dari itu, ia mengatakan bahwa perlu dituntaskan karena mafia tanah merugikan banyak orang. "Sudah jelas mafia harus diberantas karena dari segi kualitas dan kuantitas merugikan. Secara kualitas, tanah kebutuhan pokok harganya selalu naik sehingga nilai ekonomis tinggi. Selain itu, penyerapan tenaga kerja juga dapat berdampak," pungkasnya.
(*)
Terkini Lainnya
AHY Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun dari Mafia Tanah
AHY Beberkan Capaian 100 Hari Kerja Jadi Menteri ATR: Urus Sengketa hingga Sikat Mafia Tanah
Polda Jatim Tangkap Para Pelaku Mafia Tanah di Sumenep, Terancam 20 Tahun Penjara
Mafia Tanah
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Satgas Mafia Tanah
Advertorial
Rekomendasi
AHY Beberkan Capaian 100 Hari Kerja Jadi Menteri ATR: Urus Sengketa hingga Sikat Mafia Tanah
Polda Jatim Tangkap Para Pelaku Mafia Tanah di Sumenep, Terancam 20 Tahun Penjara
Catat Nomornya, AHY Buka Hotline Pengaduan Mafia Tanah
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
BPK Beri Predikat WTP ke LKPP 2023, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, tapi Kewajiban
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia