, Jakarta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuat laporan model A untuk menelusuri kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan oleh bapak kandungnya. Apakah ini berarti polisi membuka kembali kasus tersebut?
"Saya tidak mengatakan dibuka kembali. Tapi, polisi mengeluarkan laporan polisi model A, melakukan penyelidikan," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan seperti dilansir Antara di Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga
Dia menjelaskan, laporan polisi model A ini bentuk respons kepolisian atas pengaduan masyarakat atas dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur. Laporan model A ini dibuat pada 12 Oktober 2021.
Advertisement
Laporan model A ini, lanjut dia, adalah laporan polisi yang dibuat oleh petugas kepolisian dengan waktu berbeda dengan laporan yang dibuat oleh ibu korban 9 Oktober 2021 lalu.
Adapun tujuan laporan ini adalah untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya pada kasus pemerkosaan anak di Luwu Timur itu. Dengan periode waktu yang diselidiki adalah 25-31 Oktober 2019.
Mabes Polri membeberkan sejumlah temuan Tim Audit Bareskrim terkait kasus dugaan pemerkosaan tiga anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di Luwu Timur.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alasan Penyelidikan
Sementara laporan yang dibuat oleh ibu korban berinisial BS pada 9 Oktober 2019, dinyatakan dihentikan. Penghentian penyelidikan itu, kata Ramadhan, sudah sesuai prosedur, karena berdasarkan hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada alat kelamin maupun dubur ketiga anak korban.
Sehingga setelah dilakukan gelar perkara, penyelidikan dihentikan. Ini diperkuat dua hasil visum 9 Oktober 2019 dan 24 Oktober 2019.
Sementara itu, hasil Asistensi dan Supervisi Tim Bareskrim Polri 11 Oktober 2021, diperoleh informasi ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya pada 31 Oktober 2021 di Rumah Sakit Vale Sorowako, yang hasil keterangan dokter yang menangani ada kelainan pada korban.
Oleh karena itu, penyidik akan mendalami peristiwa pada waktu mulai 25 Oktober-31 Oktober 2019 tersebut.
Ramadhan menyebutkan, penyelidikan berdasarkan laporan model A ini tetap ditangani oleh Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan dengan asistensi dari Bareskrim Polri.
"Polisi membuat laporan model A untuk melakukan penyelidikan dengan tempus 25-31 Oktober 2019, karena apa sampai 24 Oktober 2019 dilakukan visum tidak ditemukan tanda-tanda kelainan pada korban," ujar Ramadhan.
Terkini Lainnya
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
Alasan Penyelidikan
Pemerkosaan
Pemerkosaan Anak
Pemerkosaan anak di Luwu Timur
Luwu Timur
Rekomendasi
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
Remaja Pemerkosa Bocah di Sukabumi hingga Tewas Divonis 9 Tahun Penjara
Top 3 News: Polisi Duga Penyewa Mobil Milik Bos Rental yang Tewas di Pati Pakai Identitas Palsu
Ayah Tiri di Bogor Perkosa Putrinya 5 Kali
Eks Pegawai BUMN Perkosa 3 Bocah SD, Ajak Nonton Film Tak Senonoh Sebelum Lakukan Aksi Bejat
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya, Ini Jejak Kejahatannya
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli