uefau17.com

Dikunjungi Mahasiswa FH UKI, Ini Fungsi dan Tugas BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya - News

, Jakarta Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengadakan kunjungan ke PT Food Station Tjipinang Jaya pada Rabu (13/7/2022) lalu. Kegiatan itu ditujukan untuk memenuhi salah satu tugas akhir mata kuliah Kewirausahaan selain juga untuk memahami fungsi dan tugas perusahaan yang bergerak dalam lingkup pengadaan kebutuhan pokok masyarakat. Menurut Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Pamrihadi Wiraryo, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini punya sejumlah tugas, antara lain menjadi distributor, penjualan, jasa pergudangan, pergudangan dalam resi gudang, jasa pertokoan, dan pengangkutan bahan pangan (beras).

Selain itu, sebagai perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI dan telah berdiri sejak 49 tahun itu, tugas lain yang tak kalah penting adalah menjaga ketahanan pangan di wilayah DKI Jakarta dan menjadi pusat informasi bahan pangan di Asia Tenggara.

"Untuk itu, Food Station menjalankan kegiatan bisnisnya berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik sehingga dapat berdaya saing yang tinggi di dalam era globalisasi," kata Pamrihadi saat menerima kunjungan mahasiswa FH UKI di kantornya.

Selain itu, PT Food Station Tjipinang Jaya juga berperan dalam memberikan nilai tambah bagi kemajuan dan pendapatan asli daerah serta peningkatan pendapatan bagi petani.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Pamrihadi, ruang lingkup kerja Food Station Tjipinang Jaya tak cuma berkutat pada pengadaan kebutuhan harian bagi masyarakat Ibu Kota. Perusahaan ini telah melebarkan sayap dengan menyediakan kebutuhan masyarakat di lebih dari 30 ribu toko di seluruh DKI Jakarta.

Secara hilir, mereka juga terlibat dalam program pemberdayaan masyarakat, seperti proyek Berkah Belanja Barokah yang bekerja sama dengan Organisasi BKMT/Majelis Taklim.

Sementara dari hulu, perusahaan melakukan tindakan jemput bola antara lain dengan menjalin kemitraan dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau masyarakat perorangan yang memiliki lahan minimal 50-100 hektar. Di samping juga membantu Memasarkan Produk yang dihasilkan oleh petani lokal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Visi Misi Food Station

Kepada para mahasiswa di bawah bimbingan Dr. Dra Erni Muniarti, M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah yang mereka ikuti, Pamrihadi mengatakan bahwa semua program yang sudah berlangsung akan terus dilaksanakan.

Semua berlandaskan kepada kepada visi misi besar Food Station yang dalam operasionalnya menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang sesuai dengan standar global best practice, serta dengan mengusung tata nilai korporat yang telah dimiliki dan dipahami oleh seluruh unsur perusahaan.

"Di samping juga dengan tetap menjalankan program sosial dan lingkungannya secara terprogram dan terstruktur, sebagai perwujudan dari kepedulian serta tanggung jawab perusahaan terhadap seluruh stakeholder-nya," tutup Pamrihadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat