, Jakarta Pemerintah Kota (Penkot) Bogor menutup sementara tiga pasar rakyat dari 12 pasar rakyat yang dikelola Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor pada pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bogor mulai Sabtu (3/7/2021) ini.
Ketiga pasar rakyat yang operasionalnya ditutup sementara adalah Pasar Kebon Kembang Blok A dan B serta Pasar Kebon Kembang Blok F dan G, di Jalan Dewi Sartika maupun Pasar Plaza Bogor di Jalan Suryakencana.
Baca Juga
Perumda PPJ memberlakukan penutupan ketiga pasar rakyat tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor SE/HUK/303-PPJ yang ditandatangani oleh Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor Muzakkir, dan berlaku selama pelaksanaan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Advertisement
Muzakkir dalam surat edaran tersebut menyebutkan, Perumda PPJ menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali, maka Direksi Perumda PPJ menyampaikan penyesuaian jam operasional pasar di lingkungan PPJ Kota Bogor.
Menurut Muzakkir, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut, pasar yang boleh buka adalah pasar yang menjual makanan dan minuman, kebutuhan pokok, logistik, dan penunjang, sedangkan yang lainnya ditutup sementara.
Namun, pada tiga pasar yang ditutup sementara itu, kata dia, pedagang yang menjual makanan, minuman, kebutuhan pokok, dan bahan logistik tetap diizinkan dibuka.
"Kami membentuk tim untuk melakukan pengawasan untuk penerapan protokol kesehatan secara ketat," katanya seperti dikutip Antara.
Sembilan pasar rakyat lainnya yang tetap beroperasi di Kota Bogor adalah Pasar Baru Bogor, Pasar Sukasari, Pasar Jambu Dua, Pasar Merdeka, Pasar Padasuka, Pasar Tanah Baru, Pasar Devris, Pasar Gunung Batu, dan Pasar Induk TU Kemang sampai pukul 20.00 WIB.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Plastik pembatas antara pedagang dan pembeli dipasang di kios pasar santa diterapkan sebagai wujud protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mal Tutup Sementara
Poin-poin pada pelaksanaan PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah pusat, antara lain sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan, energi, logistik, transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, diberlakukan bekerja di tempatnya 100 persen
Pada sektor perdagangan yakni pusat perbelanjaan dan mal ditutup untuk sementara, tapi supermarket, minimarket, pasar tradisional, dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari tetap diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB. Apotek dan toko obat diizinkan buka nonstop 24 jam.
Restoran, kafe, lapak jajanan diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB, tapi hanya menerima layanan pesanan antar, tidak diizinkan makan di tempat.
Terkini Lainnya
Kembangkan Inovasi OPD, Kepala BSKDN Sarankan Pemkot Bogor Akses Aplikasi Tuxedovation
Kondisi Mengenaskan Bendera Merah Putih Pertama di Bogor, Dibiarkan Lapuk Tak Terurus
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mal Tutup Sementara
PPKM Darurat
Pemkot Bogor
Rekomendasi
Kondisi Mengenaskan Bendera Merah Putih Pertama di Bogor, Dibiarkan Lapuk Tak Terurus
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli