, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya mengusulkan kepada pemerintah pusat agar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang (Jabodetabek) memberlakukan work from home (WFH), mengingat salah satu klaster yang menyumbang kasus positif di Kota Bogor adalah dari luar kota.
"Klaster terbesar itu klaster keluarga dan luar kota. Jika didalami, klaster keluarga terpapar dari luar kota. Jadi saya tidak mungkin (melarang) warga Kota Bogor tidak ke Jakarta, tetapi memungkinkan bagi saya mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Jabodetabek WFH," kata Bima Arya, Minggu (27/6/2021).
Baca Juga
Total kasus konfirmasi di Kota Bogor hingga Minggu (27/6/2021) sebanyak 19.568 kasus, 336 di antaranya adalah tenaga kesehatan dan tenaga pendukung di rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes).
Advertisement
"Saat ini total (nakes) yang terpapar 336 orang, ini kasus aktif persentase terus naik. Saat ini kita masih bisa dalam penanganan, tetapi jika nakes terus terpapar di rumah sakit dan keluarganya karena arus lonjakan kasus, lalu tidak ada langkah strategis, maka rumah sakit kita bisa lumpuh," paparnya.
Menurut Bima, bisa saja pihaknya merekrut tenaga kesehatan dari mahasiswa yang sudah lulus, tetapi hal itu harus memenuhi persyaratan surat tanda registrasi (STR) yang bis didapat dalam kurun waktu 3 bulan.
"Kita berpacu dengan waktu. Jadi kita mengantisipasi kelangkaan tenaga kesehatan dari sekarang dengan kebijakan yang ketat," kata Bima.
Kebijakan yang dimaksud Bima adalah pengetatan di tingkat yang lebih makro, bukan hanya di wilayah Bogor saja. Ia mengusulkan kebijakan yang lebih ketat di tingkat pusat.
Sebab, Bima menilai kebijakan PPKM yang saat ini tengah diterapkan masih belum efektif dan belum maksimal.
"PPKM tidak akan efektif apabila tidak bersamaan dengan pembatasan yang lebih ketat dalam kebijakan yang lebih makro. PPKM yang berjalan selama ini di wilayah tidak akan mampu untuk mengatasi persoalan ketika tidak diimbangi dengan kebijakan yang lebih tegas dan ketat di wilayah makro," imbuhnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jelang persiapan sekolah tatap muka pada tahun ajaran mendatang, Bima Arya memantau kondisi sekolah di Kota Bogor pada Kamis siang, seraya mensosialisasikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing pengurus sekolah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemda Punya Kewenangan Terbatas
Bima Arya mengakui bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan yang terbatas dalam memperkuat kebijakan pembatasan tersebut. Sebab, apapun yang dilakukan tidak mungkin melakukan pembatasan jam operasional, jam kantor, dan lain-lain.
"Jadi tanpa instrumen kebijakan di tingkat nasional, maka kita akan sulit mengupayakan langkah-langkah yang masif dalam membatasi mobilitas warga," tambahnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor sudah melakukan beberapa langkah strategis. Misalnya, penambahan tempat tidur minimal 30 persen di seluruh rumah sakit.
"Insya Allah kita beberapa hari lagi akan melakukan aktivasi rumah sakit lapangan. Kemudian mengaktivasi pusat isolasi berbasis masyarakat di tiap kelurahan," terangnya.
Namun, Bima menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan maksimal jika tidak diiringi dengan kebijakan yang lebih tegas dan lebih ketat dalam hal pembatasan aktivitas warga di tingkat yang lebih makro.
"Jadi saya kira memang pemerintah pusat harus berani mengambil langkah-langkah kebijakan yang lebih ketat. Mungkin tidak dipukul rata secara nasional, tapi bisa diberlakukan sesuai dengan kedaruratan wilayahnya," katanya.
Bima mencontohkan, misalnya pembatasan yang lebih ketat dilakukan di daerah Jabodetabek, pembatasan ketat di Bandung Raya. Kemudian di Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan.
"Jadi sifatnya berbasiskan regional yang paling terdampak dengan status zona yang kebanyakan merah," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Mayat Pria dengan Alat Kelamin Terpotong Ditemukan di Pinggir Sungai Ciliwung
60 Kios di Pasar Induk Kemang Bogor Ludes Kebakaran, Diduga Akibat Gas Elpiji Bocor
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pemda Punya Kewenangan Terbatas
Bogor
WFH
Bima Arya
Covid-19 bogor
Rekomendasi
60 Kios di Pasar Induk Kemang Bogor Ludes Kebakaran, Diduga Akibat Gas Elpiji Bocor
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor
Potensi Pasar Perumahan di Bogor Masih Tinggi, Pengembang Ini Bangun Hunian 15,7 Ha
Helaran Dongdang, Tradisi dari Rakyat yang Kembali ke Rakyat
Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Judi Online, Kakak Beradik di Bogor Ditangkap
Promosi Judi Online di Medsos, Selebgram Bogor Diringkus
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Ketum PSI Kaesang Pangarep Sambangi Markas PKS, Disambut Langsung Ahmad Syaikhu
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Virus West Nile Beserta Gejala dan Pencegahannya, Kini Merebak di Israel
Potret Harashta Haifa Zahra, Miss Supranational 2024 Pertama Asal Indonesia
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia