, Jakarta - Seorang narapidana kasus pencabulan anak di Depok harus dibawa ke sel isolasi lantaran ketahuan menggunakan handphone. Syahril Parlindungan Marbun, menggunakan handphone dan terdeteksi melalui media sosial, Rumah Tahanan Kelas 1 Depok pun langsung melakukan inspeksi mendadak.
Kuasa hukum korban, Azaz Tigor Nainggolan mengatakan, telah mengetahui informasi tersebut sejak beberapa hari terakhir.
Baca Juga
"Iya dari kemarin saya sudah dapat kabar, medsosnya Syahril aktif. Di dalam penjara itukan di bina, kalau masih aktif di media sosial dan membawa handphone bagaimana pembinaan bisa berjalan," ujar Tigor, Kamis (3/6/2021).
Advertisement
Tigor menambahkan, peraturan narapidana tidak boleh menggunakan handphone untuk berkomunikasi tertuang pada Pasal 4 huruf j Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013, tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
"Permenkumham sudah jelas, narapidana dilarang memiliki, membawa dan atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, telepon genggam, pager, dan alat perekam, maupun alat lainnya," terang Tigor.
Tigor mengungkapkan, pada Permenkumham, warga binaan rutan yang ketahuan melakukan pelanggaran tersebut mendapatkan hukuman yang berat. Hukuman tersebut dapat berupa tidak diberikan remisi, cuti bersyarat, asimilasi, hingga cuti menjelang bebas.
“Kami akan melaporkan temuan tersebut kepada Dirjen PAS Kemenkumham,” ucap Tigor.
Sementara itu, Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas 1 Depok, Fauzi mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung menerjunkan anggota untuk sidak kamar. Hasilnya, ditemukan alat komunikasi di ruangan tahanan Syahril.
“Handhphone kami tarik dan dilakukan BAP untuk dimintai keterangan,” tegas Fauzi.
Fauzi menjelaskan, sejumlah pertanyaan diberikan kepada Syahril mulai dari kegunaan hingga mendapatkan handphone. Terkuak, Syahril mendapatkan handphone tersebut dari tahanan yang sudah mendapatkan kebebasan setelah menjalani hukuman.
“Iya handphone di dapat semacam warisan dari tahanan yang sudah bebas,” ucap Fauzi.
Fauzi menuturkan, Rutan Kelas 1 Depok telah mengambil tindakan tegas dengan memindahkan Syahril ke sel isolasi. Selain itu, pihaknya telah mengusulkan untuk diberikan register F atau penyetopan hak, seperti mendapatkan remisidan lainnya
“Secara administrasi dia (Syahril) akan mendapatkan sanksi,” tegas Fauzi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tersangka berinisial SDY (52) digelandang Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya Jawa Timur. Tersangka dibekuk, setelah dilaporkan orang tua dua bocah laki-laki di bawah umur, yang merupakan korban pencabulan tersangka.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Siapkan Alat Komunikasi Khusus
Fauzi mengatakan, Rutan Kelas 1 Depok tidak membiarkan warga binaan memiliki alat komunikasi di dalam blok tahanan. Menurutnya, Rutan Kelas 1 Depok secara acak melakukan pemeriksaan ke sel tahanan setiap minggu untuk mencegah hal tersebut. Bahkan, Rutan Kelas 1 Depok sudah menyiapkan alat komunikasi khusus kepada warga binaan dikarenakan hingga saat ini pihaknya belum memperbolehkan adanya kunjungan.
“Kami rutin melakukan pengecekan seminggu dua kali namun kami juga memiliki keterbatasan, apabila ada oknum yang bermain akan kami tindak tegas,” pungas Fauzi.
Sebagai informasi, Syahril Parlindungan Marbun telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Hukuman tersebut diberikan karena telah melakukan pencabulan terhadap anak bimbingannya di sebuah gereja di Kota Depok.
Terkini Lainnya
Pemkot Depok Sediakan 44 Halte dan Gratiskan Penumpang Bus Kita
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Siapkan Alat Komunikasi Khusus
Depok
Rekomendasi
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Depok Dilanda Puting Beliung dan Hujan Es Rabu Sore, Belum Ada Laporan Kerusakan
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Redmi Note 7 Spesifikasi dan Harga Terbaru, Resolusi Kamera 48 MP
Stadion Sepak Bola Gaza Kini Jadi Tempat Penampungan Warga Palestina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani