, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelarangan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan open house/halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
SE itu berisikan permintaan kepada para jajaran kepala daerah di Indonesia supaya melarang kegiatan buka puasa bersama. Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian tertanggal 4 Mei 2021.
"Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 (lima) orang selama Bulan Ramadhan 1442 H/Tahun 2021," bunyi salah satu butir dalam SE tersebut.
Advertisement
Larangan tersebut diterbitkan lantaran berkaca pada Ramadan tahun lalu. Di mana pascalebaran terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka diminta kepada Saudara Gubernur/Bupati/Wali kota mengambil langkah-langkah," kata Tito.
Selain meminta kepala daerah untuk melarang kegiatan buka puasa warganya, Tito juga meminta mereka agar menginstruksikan pejabat di daerahnya supaya tak menggelar halalbihalal.
"Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halalbihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021," kata Mendagri Tito dalam Surat Edaran.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Akibat Bupati Cilacap dan Istrinya Terpapar Covid-19, Ratusan ASN di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah menjalani tes swab. Saat ini Bupati Cilacap menjalani Karantina di Kediamannya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Satgas Covid-19: Daerah Zona Merah dan Oranye Wajib Salat Idul Fitri di Rumah
![FOTO: Cegah Tertular Corona, Warga Tangsel Salat Id Berjemaah Pakai Masker](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Si-QayLjrA1B0L9f98SYIaOMI6I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3136011/original/082881700_1590297662-20200524-Salat-Id-Tangsel-7.jpg)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan, pelaksanaan salat Idul Fitri 2021 harus mempertimbangkan zona risiko penularan virus Corona. Masyarakat yang berada di zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 diwajibkan melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.
"Bagi masyarakat yang berada di zona risiko merah dan oranye maka diwajibkan untuk salat Id di rumah saja," kata Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (4/5/2021).
Sementara itu, masyarakat yang berada di zona risiko kuning dan hijau diizinkan melaksanakan salat Idul Fitri di masjid. Namun, Wiku mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat menunaikan salat Idul Fitri.
"Tetap mematuhi protokol kesehatan dan diikuti maksimal 50 persen jemaah dari total kapasitas masjid. Setelah itu, jemaah membawa perlengkapan salat sendiri," jelas dia.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Satgas Covid-19: Daerah Zona Merah dan Oranye Wajib Salat Idul Fitri di Rumah
Tito Karnavian
Ramadan
Mendagri Tito Karnavian
Buka Puasa
Buka puasa bersama
Mendagri
Push Notif
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Pemkot Tangsel Bangun Puluhan Infrastruktur di 7 Kecamatan Selama Kepemimpinan Benyamin Davnie
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha