, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait kasus Aisha Weddings yang menjadi sorotan karena mempromosikan pernikahan anak di bawah umur hingga poligami. Kepolisian pun mulai mengusut dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.
"Laporannya sudah masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (11/2/2021)
Yusri mengatakan, kepolisian akan lebih dulu mempelajari laporan terhadap Aisha Weddings. Selanjutnya, polisi akan memanggil pelapor dan para saksi untuk pemeriksaan awal.
Advertisement
"Laporannya sudah masuk, nanti kita klarifikasi pelapornya dengan membawa bukti yang ada dan saksi," ujar Yusri.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menerima laporan berkaitan dengan Aisha Weddings dari seorang wanita bernama Disna Riantina. Dia melaporkan wedding organizer (WO) tersebut karena menawarkan jasa menikah di usia di bawah 19 tahun serta mempromosikan poligami.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengarah ke Perdagangan Orang
Peneliti Pusat Kajian Gender dan Seksualitas FISIP Universitas Indonesia (UI), Reni Kartikawati menyebut, konten atau promosi Aisha Weddings Organizer berpotensi dan dapat mengarah pada modus perdagangan orang. Pasalnya, selebaran Aisha Weddings berisi ajakan untuk menikah dini di usia 12-21 tahun.
"Anak perempuan dianggap sebagai objek tawar menawar sehingga bisa berkembang pada modus perdagangan orang (trafficking). Potensinya juga mengarah pada trafficking anak," ujar Reni yang juga kriminolog kepada , Kamis (11/2/2021).
Hal ini, kata dia, bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dan UU Nomor 17 tahun 2016. Untuk itu, promosi yang dilakukan Aisha Weddings bisa dikenakan pidana, sebab telah mengarah pada perdagangan orang.
"Juga bisa dikenakan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Karena di sini anak perempuan 'dipromosikan' dengan dalih agama," jelasnya.
Menurut dia, promosi dalam selebaran Aisha Weddings bukan hanya terang-terangan mempromosikan perkawinan anak. Namun, juga mengarah pada ekpoloitasi anak.
"Selain mempromosikan perkawinan anak juga dalam kontennya mengarah pada komodifikasi jasa perkawinan yang mengarah pada eksploitasi anak," kata dia.
Reni menilai promosi yang dilakukan Aisha Weedings juga sangat bertentangan dengan upaya pemerintah mencegah perkawinan usia dini. Adapun berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2019, batas usia minimal menikah yakni 19 tahun.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Mengarah ke Perdagangan Orang
Aisha Weddings
Aisha Wedding
Polda Metro Jaya
Poligami
Pernikahan Dini
pernikahan anak di bawah umur
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya, Ini Jejak Kejahatannya
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan