, Jakarta - Arti kata "Perempuan" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dikritik. Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun memberikan penjelasan terkait definisi perempuan di KBBI yang dinilai negatif.
Menurut Tim Penyusun KBBI, kata "Perempuan" tidak mengalami banyak perubahan sejak edisi pertama kamus tersebut terbit.
Sebagaimana kata-kata umum yang lain, frasa tersebut masuk ke KBBI sejak edisi pertama terbit pada 1988. Saat itu, kata ini diberi definisi sinonim saja, yaitu "Wanita" dan "Bini".
Advertisement
Pada edisi-edisi berikutnya, definisinya diubah berupa penjelasan sebagai "Orang (manusia) yang memiliki puki, dapat menstruasi, hamil, melahirkan anak, dan menyusui" Adapun makna "wanita" tetap dipertahankan sebagai sinonim.
"Makna kedua ditambahi sinonim 'istri' selain 'bini' yang sudah ada. Sejak edisi kedua sampai seterusnya, definisi kata ini ditambah satu lagi, yaitu 'betina' yang dilengkapi penjelasan 'khusus untuk hewan'," jelas Tim Penyusun KBBI seperti dikutip dalam laman resmi Badan Bahasa, Jumat (5/2/2021).
Pada edisi pertama KBBI, menurut tim penyusun, sudah dicantumkan beberapa gabungan kata yang unsur induknya adalah perempuan, seperti perempuan geladak, perempuan jahat, perempuan jalan, perempuan jalang, perempuan jangak, perempuan lecah, dan perempuan nakal. Pada edisi-edisi berikutnya, gabungan kata ini bertambah dengan subentri perempuan lacur (KBBI edisi 2) dan perempuan simpanan (KBBI edisi 3).
"Sampai KBBI edisi 5 tidak ada lagi penambahan gabungan kata di bawah entri perempuan. Namun, penyesuaian beberapa kali dilakukan, terutama dalam hal penggantian kata pendefinisi pada entri ini, yaitu kata puki yang ada dalam edisi 1 dan 2 diubah menjadi vagina pada edisi 3 dan seterusnya," tutur tim penyusun.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Yuk, simak kisah Dewi Kauw, perempuan di balik skincare organik Skin Dewi di video Fimela Lady Boss di atas ini!
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Teknik Pendefinisian
Tim Penyusun KBBI mengungkap, dalam praktik leksikografi (ilmu bahasa mengenai teknik penyusunan kamus), pendefinisian suatu entri mengikuti pola tertentu. Dari berbagai macam pola definisi, pola genus proximus da diferentia specifica adalah pola yang lazim digunakan dalam pendefinisian nomina, verba, dan adjektiva.
"Pola ini mensyaratkan ada satu kata atau kelompok kata yang berfungsi sebagai jenis terdekat (genus proximus) dan kata-kata lain yang berfungsi sebagai fitur pembeda kata yang didefinisikan tersebut dari kata-kata lain yang sejenis (diferentia specifica). Jenis terdekat tersebut akan menjadi kata pertama yang dipakai dalam mendefinisikan, baru kemudian disusul oleh kata-kata yang menjadi unsur pembedanya," jelas tim penyusun.
Dalam hal pendefinisian "perempuan", kata "orang" atau "manusia" adalah jenis terdekatnya, sedangkan "yang memiliki vagina, dapat menstruasi, hamil, melahirkan anak, dan menyusui" merupakan ciri pembedanya dari jenis manusia yang lain.
Menurut tim penyusun, definisi pertama pada entri perempuan tersebut, yang menyebutkan ciri-ciri fisik, merupakan deskripsi yang dipakai untuk menjelaskan jenis kelamin. Dalam bahasa lain, misalnya bahasa Inggris, kata yang dipakai dalam menyebutkan jenis kelamin ini (female) berbeda daripada kata yang dipakai untuk menyebutkan orangnya (woman), sehingga dalam definisi woman tidak dijelaskan ciri-ciri fisiknya.
"Kata female dapat disejajarkan dengan kata betina dalam bahasa Indonesia, tetapi kata ini hanya digunakan untuk menyebutkan jenis kelamin hewan dan tidak pernah dipakai untuk manusia. Dengan demikian, kata perempuan dalam bahasa Indonesia berfungsi untuk menunjukkan jenis kelamin," kata tim penyusun.
Sementara, terkait dengan keterandalan data itu, gabungan kata pada entri perempuan seperti perempuan geladak, perempuan jalang, dan perempuan simpanan, menurut Tim Penyusun KBBI dengan sangat mudah ditemukan dalam korpus dengan frekuensi penggunaan yang tinggi kata dimaksud. Berdasarkan hal tersebut, tim editor mempunyai alasan yang sangat kuat untuk tetap mempertahankannya sebagai suatu fakta kebahasaan yang harus dicatat dalam kamus.
"Praktik semacam ini sangat jamak dilakukan dalam leksikografi dan dikenal dengan prinsip corpus-based atau corpus-driven lexicography. Artinya, penyusunan kamus betul-betul menyandarkan pada korpus yang tersaji apa adanya, tanpa ada modifikasi apa pun," ungkapnya.
Adapun gambaran sosial yang muncul dari penyajian informasi dalam kamus tersebut bukan merupakan kondisi yang ideal, hal tersebut menjadi pembahasan yang lain. Justru, dalam pendekatan leksikografi modern, kamus merupakan gambaran jujur dari kondisi sosial dan budaya suatu masyarakat.
"Ada adagium yang menyatakan bahwa jika ingin melihat peradaban suatu bangsa, lihatlah bahasanya dan bahasa itu disimpan dalam sebuah khazanah yang disebut kamus," jelas Tim Penyusun KBBI.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Teknik Pendefinisian
perempuan
Kata Perempuan
KBBI
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
TOPIK POPULER
Populer
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Kampanye Jaga Kesehatan, Amanah Ajak Ratusan Wanita Aceh Pound Fit
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Rektor Universitas Pancasila: Penerapan AI Sangat Penting Dalam Dunia Pendidikan
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
BPK Beri Predikat WTP ke LKPP 2023, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, tapi Kewajiban
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
4 Resep Daging Age Basah yang Enak dan Empuk, Bumbunya Sedap Meresap
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
6 Raja Tambang Batu Bara di Indonesia, Jumlah Kekayaannya Tak Berseri
Perempuan Berangkat Kerja Tanpa Diantar Mahram, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Chand Kelvin Kenang Perkenalanan dengan Dea Sahirah, Kini Resmi Jadi Suami Istri
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
Desainer Amanda Hartanto Pamer Koleksi Lurik Buatan Tangan, Ajak Cantika Abigail hingga Putri Anne