, Jakarta - Tiga komplotan pengedar uang palsu jenis dolar Amerika Serikat (AS) berinisial R, A, dan TP ditangkap jajaran Polresta Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang.
Dari tangan para tersangka, diamankan seribu lembar pecahan 100 dolar palsu. Apabila di rupiahkan nilainya sekitar Rp 1,4 miliar.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban bernama Bambang Hermanto pada akhir Desember 2020. Dia mengaku ditawarkan tukar rupiah dengan dolar AS di kawasan Bandara Soetta.
Advertisement
"Dengan harga kurs di bawah standar. Maka Tim Garuda Polres Bandara Soetta, langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, Kamis (28/1/2021).
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka R, awalnya tumpukan uang dolar palsu tersebut didapatkannya dari tersangka A yang hingga kini masih dicari keberadaannya.
Lalu oleh R, dolar palsu tersebut diberikan kepada A dan TP untuk mencari mangsa agar bisa ditukarkan ke rupiah.
"A dan TP ini mencari korban ke sekitaran bandara, mengandalkan informasi dari mulut ke mulut. Tidak mengandalkan media sosial," tutur Kapolres.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Polsek Pademangan membongkar sindikat pemalsu uang dolar Amerika. Lima tersangka diamankan di dua lokasi yang berbeda.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dolar Palsu Senilai Rp 1,4 Miliar
![Pengedar Dollar AS Palsu Senilai Rp 1,4 Miliar Ditangkap](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6KiJyev9wLanRMtA9OB_WF58pp8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3362094/original/075239400_1611824487-20210128_133720.jpg)
Namun, sebelum berhasil menemukan korban, ketiga pelaku berhasil diciduk. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 10 bundel uang palsu pecahan 100 dolar AS.
"Satu gepok itu isinya 100 lembar, bila dikalikan 10 berarti isinya 1.000 lembar dollar palsu. Bila dikalikan berarti 100 ribu dollar Amerika Serikat, dan dirupiahkan sekitar Rp 1,4 miliar," tutur Kombes Pol Adi Ferdian.
Atas perbuatannya, kini ketiga tersangka sudah mendekam di penjara dengan sangkaan Pasal 244, 245 dan 240 KHUP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dolar Palsu Senilai Rp 1,4 Miliar
Uang Palsu
Bandara Soetta
dolar palsu
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Korupsi Timah
Rektor Universitas Pancasila: Penerapan AI Sangat Penting Dalam Dunia Pendidikan
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkini
Tompi Blak-blakan Kesal dengan Tim Atta Halilintar Gara-gara Sebut Harga Rumah Sembarangan hingga Dipanggil Petugas Pajak
Down Syndrome Bisa Dideteksi Sejak Masa Kehamilan, Perlu Tes Apa Saja?
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
Rahasia di Balik Shampo Rambut Rontok dan Ketombe Terbaik Bagi Wanita
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina
Momen Jirayut dan Halda Rianta Akhirnya Ketemuan Setelah Dijodohkan Warganet
Saudara Honda Supra X di Malaysia Alami Penyegaran, Harga Rp 22 Jutaan
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
ASH ISLAND - CHANMINA Umumkan Pernikahan dan Kehamilan
Debut Apik Al Ghazali sebagai Pembalap Mobil, Bawa Seven Speed Motorsport Podium di D1GP SEA
Alasan Raffi Ahmad Dukung Jeje Govinda dan Marshel Widianto di Pilkada 2024, Bantah karena Dibayar