, Jakarta - Polri mengancam akan menindak tegas pihak-pihak yang masih nekat menggelar Reuni 212 pada 2 Desember 2020. Hal itu lantaran Indonesia, khususnya Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Tentunya Polri akan melaksanakan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan-kerumunan ya. Tentunya kita akan bubarkan," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga
Menurut Awi, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, polisi tak mengizinkan pihak mana pun membuat kerumunan. Dia meminta masyarakat tak berharap akan adanya aksi Reuni 212 selama pandemi ini berlangsung.
Advertisement
Jika masih ada massa yang ngotot menggelar aksi Reuni 212, polisi tak segan untuk membubarkannya.
"Pada intinya kita sudah sampaikan kita tidak pernah memberikan izin reuni-reunian. Apalagi izin keramaian. Sudah jelas beberapa kali kita sampaikan kita tidak akan mengeluarkan izin itu dan tentunya kita akan antisipasi dan kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki, yang demikian jangan berharap," katanya.
"Karena apa? Tentunya Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan. Tentunya kita akan bubarkan," lanjut Awi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hadir turut larut dalam lantunan zikir dan doa bersama ribuan umat muslim.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
FPI Tunda Reuni 212
![Salat Tahajud dan Doa Bersama Isi Reuni 212 di Monas](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/43wIOwTZzMmq5dajjYjbcME9M0k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2983403/original/043112900_1575256287-20191202-Reuni-212-6.jpg)
FPI, GNPF Ulama dan PA 212 memutuskan menunda acara reuni 212 di Monas. Menurut Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, penundaan dikarenakan tidak diberi izin Pemprov DKI dan juga alasan pandemi Covid-19.
“Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19, maka kami menyampaikan pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020, jika ada pembiaraan kerumunan oleh pemerintah maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar diwaktu yang tepat,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).
Sebagai ganti reuni, Slamet menyatakan, ketiga organisasi tersebut pada 2 Desember 2020 akan mengadakan dialog nasional.
“Kami akan mengadakan acara Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 Tokoh dan Ulama, yang akan dihadiri oleh IB HRS sebagai narasumber dengan tetap menerapkan protokol Covid-19,” ucapnya.
Selain itu, Slamet meminta para pendukung reuni 212 untuk tetap melakukan doa bersama pada 2 Desember.
“Pada tanggal 2 Desember 2020 mengimbau dan menyarankan kepada Mujahid dan Mujahidah 212 di seluruh Indonesia untuk mengadakan Istighosah ( Doa bersama ) agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia. Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid - masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan diruang terbuka seperti lapangan,” tandasnya.
Terkini Lainnya
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Hentikan Pembahasan Revisi UU Polri
Mabes Polri: Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja, Tak Ada Masalah
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
FPI Tunda Reuni 212
Pandemi COVID-19
COVID-19
Polri
reuni 212
Aksi 212
Polisi
kepolisian
Rekomendasi
Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Hentikan Pembahasan Revisi UU Polri
Mabes Polri: Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja, Tak Ada Masalah
DPR Akan Revisi UU Polri, Masa Pensiun Diperpanjang Jadi 65 Tahun
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda