, Jakarta - Memperingati hari guru nasional dan HUT ke-75 PGRI, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengunjungi Cakra Buana di Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Jawa Barat. Pada kunjungan tersebut, Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan kado istimewa untuk guru dan pengurus sekolah.
Ridwan Kamil mengatakan, telah menyiapkan 20 ribu rumah untuk guru dan pengurus sekolah. Rumah tersebut tersebar di 17 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat. Rumah yang bekerjasama dengan developer dan Bank BJB akan diberikan kepada guru dan pengurus sekolah.
“Akan ada kemudahan persyaratan yang diberikan untuk guru dan pengurus sekolah,” ujar pria yang kerap disapa Emil, Rabu (25/11).
Advertisement
Emil mengungkapkan, Premprov Jawa Barat menyadari masih banyak guru yang belum memiliki rumah dengan mengontrak rumah. Mayoritas rumah yang diberikan Pemrov Jawa Barat, berada di Kota besar di Jawa Barat. Yakni, Depok, Bogor, Banjar, Bekasi, Karawang, Sukabumi, dan sejumlah lokasi lainnya di Jawa Barat.
“Dari pada cicilan untuk kontrak, lebih baik di geser untuk memiliki rumah sendiri,” terang pria yang kerap disapa Emil.
Pemprov Jabar mencoba meningkatkan kesejahteraan guru yang tidak selalu menaikan pendapatan, namun menurunkan pengeluaran. Untuk itu, Pemprov Jawa Barat berusaha membantu meningkatkan kesejahteraan guru dan pengurus sekolah dengan memberikan rumah kepada yang belum memiliki rumah.
“Cukup banyak minatnya, semoga cepat dihabiskan untuk guru dan pengurus sekolah,” tutup Ridwan Kamil.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hari guru nasional diperingati setiap tanggal 25 November setiap tahunnya. Pada tahun 2020, Kemdikbud melalui rilis teks doanya, mendoakan para guru semakin sejahtera dan berkualitas.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Dapatkan Rumah
Ridwan Kamil mengatakan, sebanyak 20 ribu rumah yang tersebar di 17 Kota dan Kabupaten dapat dimiliki guru, tenaga pendidik, maupun pengurus sekolah di Jawa Barat. Namun, sejumlah syarat harus dipenuhi untuk memiliki rumah yang dikhususkan kepada guru yang belum memiliki rumah.
“Salah satunya syarat pendapatan terhadap guru dan pengurus sekolah untuk pendapatan di bawah Rp8 juta perbulan,” ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menjelaskan, selain minimal pendapatan, Pemprov Jawa Barat memberikan cicilan kepada guru, tenaga pendidik, dan pengurus sekolah sebesar Rp 900 ribu per bulan. Pemberian rumah tersebut merupakan wujud Pemprov Jawa Barat mensejahterakan guru, tenaga pendidik, maupun pengurus sekolah.
Ridwan Kamil mengakui, 20 ribu rumah belum mencukupi jumlah guru yang mencapai 200 ribu guru. Untuk itu, Pemprov Jawa Barat akan mencari lahan lain di Kabupaten dan Kota di Jawa Barat untuk memenuhi kebutuhan rumah unuk guru. Dengan begitu, guru tidak perlu lagi membayar kontrakan, namun sudah dapat mencicil rumah untuk di miliki.
“Harga rumah yang diberikan sebesar Rp 150 juta dengan nominal tersebut, guru maupun pengurus sekolah dapat memiliki dengan cara dicicil,” tutup Ridwan Kamil. (Dicky Agung Prihanto)
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Syarat Dapatkan Rumah
Ridwan Kamil
Hari Guru
Hari Guru Nasional
Hari Guru Nasional 2020
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Hari Ini Kamis 4 Juli 2024: Terjadi di Duruka Sultra, Berkekuatan Magnitudo 2,8
Bantah Bikin Rekayasa Kasus, Kapolda Sumbar Ungkap Kronologi Tewasnya Afif Maulana
Kasus Tewasnya Wanita Dalam Kos, Polisi: Laki-Laki yang Terakhir Masuk Kamar Kini di Malaysia
KPK Sita Robot Pembasmi Covid-19 Seharga Rp 500 Juta Terkait Kasus Korupsi APD Kemenkes
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Riset Sawit di Perguruan Tinggi, AII Hubungkan Hingga Tahap Komersialisasi
Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS
Mayat Pria dengan Alat Kelamin Terpotong Ditemukan di Pinggir Sungai Ciliwung
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Momen Gus Baha Bertemu Muslimah yang Tak Berbusana Islami di Masjid, Reaksinya jadi Sorotan
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Mengenal 55 Cancri e, Planet Berlian
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh