, Jakarta - Pandemi COVID-19 yang mendera dunia saat ini telah berdampak pada seluruh sendi kehidupan, termasuk kehidupan para pekerja perempuan.
Beberapa laporan dan juga studi menyoroti bagaimana pekerja perempuan di seluruh dunia semakin terbebani selama pandemi karena mereka kini harus menyelesaikan pekerjaannya sambil melakoni peran-perannya sebagai ibu rumah tangga.
Baca Juga
Riset yang sedang penulis pertama (Kanti Pertiwi) lakukan menunjukkan kondisi yang serupa juga dialami oleh pekerja perempuan di Indonesia.
Advertisement
Pengumpulan data berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2020 dengan melibatkan total 96 perempuan pekerja kantoran yang berusia antara 20 dan 50 tahun.
Hasil wawancara dan penelusuran dalam riset tersebut menunjukkan bahwa perempuan pekerja menghadapi beban mental yang cukup berat selama pandemi. Kondisi tersebut bertambah buruk pada perempuan yang bekerja di kantor yang mengedepankan perspektif laki-laki dan sering mengabaikan kebutuhan perempuan. Kami menyebutnya sebagai organisasi maskulin.
Beban mental bertambah
Hampir setengah populasi Indonesia adalah perempuan, namun tingkat partipasi angkatan kerja perempuan Indonesia masih rendah yaitu 53% pada 2019. Artinya dari seluruh perempuan usia produktif, hanya setengahnya yang bekerja. Hampir 40% pekerja perempuan bekerja di sektor formal termasuk di dalamnya pekerja kantoran.
Riset yang penulis pertama lakukan terhadap pekerja perempuan kantoran menunjukkan mayoritas responden riset mengakui bahwa beban mental mereka bertambah selama pandemi. Mereka harus menyelesaikan pekerjaan kantor sambil mendampingi anak belajar dari rumah pada siang hari.
Belum lagi berurusan dengan tugas-tugas rumah tangga yang biasa mereka pikul. Situasi konflik dan emosi-emosi negatif dan menjadi hal yang jamak dirasakan perempuan.
Pada malam hari, beberapa perempuan mengaku harus begadang hingga larut untuk memenuhi permintaan atasan yang sejak munculnya pandemi semakin tidak mengenal batas waktu.
Bekerja dari rumah kini artinya bekerja kapan saja di mana saja nyaris tanpa henti. Hal ini diperparah dengan asumsi bahwa pekerja banyak yang tidak produktif dan bermalas-malasan ketika bekerja dari rumah selama pandemi.
Ketiadaan ruang kerja khusus di rumah serta keterbatasan gawai dan akses internet turut membuat kondisi semakin rumit. Kebijakan memberikan opsi kepada ibu yang punya anak di bawah lima tahun untuk bekerja dari rumah tapi tidak untuk para bapak, malah semakin menambah beban para perempuan.
Namun, meski dengan beban mental yang bertambah, tingkat kebahagiaan perempuan cukup baik.
Mayoritas perempuan mengakui bahwa mereka cukup bahagia bisa bekerja dari rumah selama pandemi karena adanya kesempatan untuk memiliki lebih banyak waktu bersama anak-anak di rumah.
Kebersamaan bersama anak berkontribusi besar dalam membangun pengalaman positif bagi perempuan terutama bagi mereka yang bekerja di kota besar seperti Jakarta. Kebanyakan pekerja perempuan kantoran di Jakarta harus menghabiskan banyak waktu untuk melaju.
Temuan yang terkesan kontradiktif tersebut menggarisbawahi pentingnya memahami pengalaman subjektif perempuan misalnya terkait bagaimana mereka menilai karir dan peranan mereka di keluarga.
Sebagian perempuan memandang bahwa beban tambahan tersebut bukan sesuatu yang menjadi masalah karena hal tersebut sejalan dengan ideologi gender tradisional yang mengajarkan bahwa laki-laki seharusnya berperan sebagai pencari nafkah dan perempuan sebagai pengelola rumah tangga.
Sementara sebagian perempuan lainnya melihat pentingnya menegosiasikan pembagian tugas dan mempertanyakan ideologi tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tekanan dari kantor yang maskulin
Beban perempuan semakin berat ketika mereka harus bekerja untuk organisasi atau perusahaan yang maskulin.
Di sana, alat ukur produktivitas dan beban kerja tidak mengalami penyesuaian meski dalam kondisi wabah.
Perempuan tak jarang berada dalam situasi terjepit, antara harus melakukan pekerjaan yang datang pada waktu ia juga harus berperan sebagai istri dan ibu di keluarga. Mereka juga dituntut selalu tampil prima di layar daring dan mempertahankan identitas profesional tertentu, dan harus mampu melakoni berbagai tugas sekaligus pada saat yang bersamaan.
Para perempuan juga mengeluhkan adanya mekanisme pengawasan yang berlebihan dan melanggar batas-batas privasi dan kemanusiaan selama bekerja dari rumah. Para pekerja, baik perempuan maupun laki-laki, harus mengisi kehadiran secara daring dan mengaktifkan kamera untuk menunjukkan lokasi real-time mereka. Sedikit saja kendala teknis dapat berakibat pada dipotongnya penghasilan.
Studi terdahulu mengungkap bagaimana keberadaan organisasi maskulin dan praktik-praktik represifnya pada pekerja perempuan tidak dapat dilepaskan dari warisan kolonialisme yang berdampak pada lingkungan kerja yang tidak ramah perempuan.
Proses kolonialisme turut menyebarkan paham patriarki yang mengistimewakan laki-laki dibanding perempuan. Kolonialisme yang berkelindan dengan kapitalisme berkontribusi pada praktik kerja yang meminggirkan perempuan.
Kolonialisme juga menciptakan kelas-kelas di antara pekerja perempuan itu sendiri. Hal ini membuat ada sebagian perempuan yang menikmati penghasilan dan kondisi kerja yang relatif lebih baik. Sementara perempuan-perempuan yang dikategorikan sebagai pekerja berketerampilan rendah seperti para pekerja pabrik cenderung bernasib sebaliknya..
Advertisement
Perlu Regulasi
Indonesia adalah salah satu negara yang paling ketat mengatur ketenagakerjaan melalui ratifikasi 19 konvensi International Labour Organisation (ILO).
Perlindungan terhadap pekerja perempuan diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Dalam UU tersebut, hak-hak perempuan untuk hamil, mendapatkan cuti melahirkan, cuti keguguran, dan menyusui diatur.
Namun sayangnya selama pandemi pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan peraturan yang mengikat mengenai kondisi kerja, baik di sektor swasta maupun di sektor pemerintah sendiri. Apalagi khusus mengatur tentang pekerja perempuan.
Peraturan yang dikeluarkan selama ini hanya terkait tentang gaji dan jaminan sosial buruh saat pandemi
Sementara, kebijakan terkait kesehatan dan kondisi kerja pekerja selama COVID-19 tidak diatur dengan tegas, hanya berbentuk surat edaran dan sangat terbatas pelaksanaannya karena bergantung pada perusahaan atau pengusahanya.
Akibatnya banyak hak-hak pekerja yang tidak terpenuhi, terlebih para pekerja perempuan.
Untuk mengatasinya, peran serikat pekerja perlu dioptimalkan untuk melindungi hak-hak pekerja pada masa krisis.
Namun, struktur serikat pekerja yang saat ini masih didominasi laki-laki. Karena itu, perempuan harus lebih aktif dalam kegiatan dan kepengurusan serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasinya. Jika organisasi tempat perempuan bekerja belum memiliki serikat pekerja, maka mereka harus memulainya.
Pada tataran pembuat kebijakan, pemerintah harus membuat aturan yang bisa mengubah praktik-praktik ketenagakerjaan yang maskulin menjadi lebih peka terhadap berbagai isu yang dihadapi oleh pekerja perempuan.
Hal ini bisa dilakukan dengan mendorong lebih banyak studi yang lebih fokus pada isu gender di tempat kerja. Dengan adanya studi yang komprehensif, pemerintah bisa mengambil kebijakan yang berbasis bukti untuk melindungi pekerja perempuan.
Penulis; Kanti Pertiwi & Riani Rachmawati, pengajar dan Peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Sofia Mahardianingtyas turut membantu mengumpulkan data dalam riset di atas.
Tulisan ini sudah ditayangkan sebelumnya di The Conversation, 29 September 2020.
Terkini Lainnya
Cek Vaksin Booster COVID Omicron di Sekitar Saya, Ini Langkah-langkahnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
Tekanan dari kantor yang maskulin
Perlu Regulasi
COVID-19
The Conversation
The Conversation Indonesia
Feminisme
Kesetaraan Hak
Rekomendasi
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Begini Modus Pelaku Korupsi Banpres Covid-19 Rugikan Negara Rp125 Miliar
Gejala Covid Varian Baru, Waspadai Penyebarannya
OPINI: Dari Mana Asal-Usul Pandemi? Belajar dari Pengalaman COVID-19
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Jokowi Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam: Semoga Bawa Kedamaian
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dinilai Bisa Berpotensi Dijerat Korupsi Selain Kasus Etika
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Pemandangan Langka bagi Turis, Penjaga Gerbang Istana Buckingham Inggris Menangis Saat Bertugas
Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka untuk Mahasiswa Disabilitas, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Olimpiade Paris 2024 Segera Hadir di Vidio! Mulai 26 Juli 2024
Via Vallen Melahirkan di Tanggal Cantik 7 Juli Ditemani Chevra Yolandi, Bocorkan Nama Anak Pertama
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Cek Fakta: Hoaks Bantuan Uang Membangun Rumah dari Ashanty dengan Cara Kirim Nomor Rekening di Facebook