, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempersilakan masyarakat yang tidak setuju dengan UU Cipta Kerja mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, sistem ketatanegaraan Indonesia mengatur hal tersebut.
"Jika masih ada ketidakpuasan terhadap Undang-Undang Cipta kerja ini, silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui Mahkamah Konstitusi," jelas Jokowi saat memberikan keterangan pers UU Cipta Kerja dari Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga
Kendati begitu, Jokowi menjelaskan sejatinya UU Cipta Kerja dibuat agar terciptanya lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia. Terlebih, di masa pandemi di mana terdapat 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja yang terdampak Covid-19.
Advertisement
"Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya. Jadi UU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan pengangguran," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi menyebut UU Cipta Kerja juga memudahkan masyarakat, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membuka lapangan pekerjaan baru. Dia menjamin UU Cipta Kerja akan mempermudah para pelaku UMKM mendapatkan izin usaha.
"Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil (UMK) tidak diperlukan lagi hanya pendaftaran saja, sangat simpel," ucapnya.
Begitu pula dengan pembentukan sebuah Perseroan Terbatas (PT), Jokowi memastikan tidak lagi sulit. Dengan adanya UU Cipta Kerja, tidak ada lagi pembatasan modal minimum.
"Pembentukan koperasi juga dipermudah jumlahnya 9 orang saja. Koperasi sudah bisa dibentuk. Kita harapkan semakin banyak koperasi di tanah air," tutur Jokowi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ribuan buruh di Garut Jawa Barat berdemo menentang disahkannya RUU Cipta Kerja. Mereka memblokade jalan menuju Bandung dan menutup akses masuk ke Pabrik. Mereka juga mengajak buruh yang mau masuk kerja berdemo.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jokowi: Demo Tolak UU Cipta Kerja karena Disinformasi dan Hoaks
![Jokowi Bicara Perkembangan Fintech di IMF-Bank Dunia 2018](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Qg6cLI6ngy_iryYsSnVl6ZBtDw0=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2380924/original/005159300_1539251008-20181011-Jokowi-The-Bali-Fintech-3.jpg)
Jokowi buka suara terkait aksi demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Dia mengatakan, aksi demo itu lantaran adanya hoaks mengenai substansi dari UU Cipta Kerja.
"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi, mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoaks di media sosial," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Dia pun meluruskan informasi salah yang selama ini beredar di masyarakat. Salah satunya, mengenai penghapusan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Sektoral Provinsi.
"Hal ini tidak benar karena faktanya Upah Minimum Regional tetap ada," jelas Jokowi.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa UU Cipta Kerja mengubah upah minimum menjadi per jam tidaklah benar. Kemudian, kabar soal semua cuti dihapus, Jokowi memastikan hal itu tidak benar.
"Saya tegaskan juga ini tidak benar, hak cuti tetap ada dan dijamin," tegas Jokowi.
Terkini Lainnya
Pengusaha Akui Terlalu Berharap Tinggi pada Omnibus Law Cipta Kerja, Apa Hasilnya?
Anggota DPR Ini Usul Setiap Negara Perlu Buat Omnibus Law Tentang Air
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jokowi: Demo Tolak UU Cipta Kerja karena Disinformasi dan Hoaks
Jokowi
uu cipta kerja
RUU Cipta Kerja
Omnibus Law Cipta Kerja
Omnibus Law
Rekomendasi
Anggota DPR Ini Usul Setiap Negara Perlu Buat Omnibus Law Tentang Air
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Bentuk Kepercayaan Prabowo, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Jokowi Bisa Bertahan
Update Banjir Jakarta: Pagi Ini 4 RT Masih Tergenang
Bertambah Dua, Tersangka Kisruh Konser Lentera Festival di Tangerang Jadi 3 Orang
Menaker Ida Apresiasi Kepatuhan Huawei pada Regulasi di Indonesia dan Aktif Tingkatkan Kompetensi Pekerja Lokal
Banjir Masih Rendam 4 RT di Jakarta Barat, Ini Lokasinya
Gempa Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024: Dua Kali Getarkan Indonesia di Akhir Pekan
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Top 3 News: Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah
Perbedaan Peran Fadly Faisal di Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) dan di Switchover
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Melihat Aksi Flying Trapeze, Pertunjukan Akrobatik Kelas Dunia dengan Sentuhan Nusantara
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Klasemen MotoGP 2024: Juara di Sachsenring, Francesco Bagnaia Melesat ke Puncak
Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Jateng Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Manfaat Tidur untuk Kesehatan Mental, Salah Satunya Bisa Meningkatkan Suasana Hati