, Jakarta - Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan virus Corona atau Covid-19. Dalam draf Raperda diatur juga soal pedagang kaki lima (PKL) atau lapak jajanan pada lokasi binaan.
"Pedagang kaki lima/lapak jajanan pada lokasi binaan, lokasi sementara, serta lokasi tertentu lainnya wajib melaksanakan perlindungan kesehatan masyarakat," demikian bunyi draf Raperda seperti dikutip Sabtu (3/10/2020).
Baca Juga
Dalam draf Raperda disebutkan pedagang kaki lima dan sejenisnya harus melaksanakan protokol pencegahan Covid-19, melakukan pembatasan interaksi fisik dengan rentang jarak paling sedikit satu meter antar pengunjung.
Advertisement
Kemudian pedagang kali lima dan sejenisnya yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan masyarakat, dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan pembubaran kegiatan.
Pengenaan sanksi administratif berupa teguran tertulis terhadap pedagang kaku lima dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
"Sedangkan pengenaan sanksi administratif berupa teguran tertulis terhadap pedagang kaki lima/lapak jajanan pada lokasi tertentu lainnya dilaksanakan oleh Satpol PP," demikian bunyi draf Raperda penangggulangan Covid-19 tersebut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dalam pengumuman penerapan kembali PSBB ketat, Minggu (13/9/2020), Anies menyebut kasus penularan COVID-19 di DKI Jakarta terbanyak dari klaster perkantoran. Temuan sejumlah klaster perkantoran ini karena gencarnya pelaksanaan uji swab PCR oleh Pempr...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Wakil Ketua DPRD DKI Memperkirakan Raperda Pengendalian Covid-19 Selesai 13 Oktober 2020
![DPRD Sahkan Tatib Pemilihan Wagub DKI Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/1LM1SsgLXxbw-UZ46YUNYmHnHCw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3054715/original/025235100_1582102204-20200219-DPRD-DKI-Jakarta-2.jpg)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Suhaimi memperkirakan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pengendalian Covid-19 dapat disahkan pada pertengahan Oktober 2020.
Suhaimi mengatakan, saat ini Raperda tersebut tinggal melewati proses pembahasan. Sebab Pemprov DKI dan fraksi di DPRD DKI sudah menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna pada Rabu (30/9/2020).
"Mudah-mudahan nanti pembahasan Raperda ini di Bapemperda tidak ada kesulitan, bisa berjalan lancar sehingga pada jadwal yang telah ditetapkan pada 13 Oktober insyaAllah akan menjadi Perda," kata Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Saat pandangan umum setiap fraksi menanyakan sejumlah hal terkait Raperda tersebut. Seperti halnya Fraksi PDI Perjuangan yang mempertanyakan mengenai landasan hukum terkait Pergub dalam pelaksanaan PSBB DKI Jakarta.
Lalu ada pula, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyoroti tidak adanya peraturan yang dicantumkan dalam rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penanganan Covid-19.
"Fraksi PKS mencatat bahwa dalam muatan peraturan ini belum mencantumkan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran di sekolah dan di perguruan tinggi yang harus dijalankan di Jakarta dalam masa pandemi untuk mencegah penularan Covid-19," kata anggota Fraksi PKS Solikhah.
Dia menyatakan aturan tentang belajar di rumah perlu dimasukan ke dalam Raperda. Tujuannya agar memiliki landasan hukum selama para murid dan mahasiswa masih belajar secara daring.
Solikhah menambahkan, jika ada aturan tentang pembelajaran secara daring, Pemprov memiliki ketegasan dalam aturan hukum jika ada sekolah yang melakukan proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka langsung.
"Pengaturan ini diperlukan agar ada payung hukum yang jelas untuk penegakan aturan kegiatan pembelajaran di masa pandemi dengan pembelajaran jarak jauh, maupun jika ada sekolah yang melakukan kegiatan pembelajaran secara langsung," ujarnya.
Terkini Lainnya
83 Rancangan Produk Hukum di Babel Diharmonisasi, Ini Tujuannya
Optimalkan Peran Kepemudaan, Pemkab Bangka Barat Godok Raperda
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Wakil Ketua DPRD DKI Memperkirakan Raperda Pengendalian Covid-19 Selesai 13 Oktober 2020
COVID-19
Corona di Jakarta
raperda
Rekomendasi
Optimalkan Peran Kepemudaan, Pemkab Bangka Barat Godok Raperda
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Bentuk Kepercayaan Prabowo, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Jokowi Bisa Bertahan
Update Banjir Jakarta: Pagi Ini 4 RT Masih Tergenang
Bertambah Dua, Tersangka Kisruh Konser Lentera Festival di Tangerang Jadi 3 Orang
Menaker Ida Apresiasi Kepatuhan Huawei pada Regulasi di Indonesia dan Aktif Tingkatkan Kompetensi Pekerja Lokal
Banjir Masih Rendam 4 RT di Jakarta Barat, Ini Lokasinya
Gempa Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024: Dua Kali Getarkan Indonesia di Akhir Pekan
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Top 3 News: Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah
Perbedaan Peran Fadly Faisal di Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) dan di Switchover
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Melihat Aksi Flying Trapeze, Pertunjukan Akrobatik Kelas Dunia dengan Sentuhan Nusantara
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Klasemen MotoGP 2024: Juara di Sachsenring, Francesco Bagnaia Melesat ke Puncak
Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Jateng Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!