, Jakarta Polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dalam praktik klinik aborsi di kawasan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Rabu, 23 September lalu.
Kini pihak aparat tengah memburu pembuat situs klinik aborsi ilegal yang diduga menjadi penghubung antara tim ekseskusi di kilinik dan pasien aborsi.
Seperti diketahui sebelumnya, si pemilik klinik aborsi tersebut memanfaatkan sebuah website untuk mempromosikan usahanya.
Advertisement
Terbongkarnya klinik aborsi di Percetakan Negara berawal dari laporan masyarakat. Sempat tutup pada tahun 2004, namun klinik tersebut kembali aktif hingga sekarang terhitung mulai 2017 lalu.
Dari pengakuan DK, salah satu tersangka, setidaknya, ada 32.760 janin yang sudah digugurkan di klinik tersebut.
DK adalah dokter yang bertugas melakukan aborsi. Dia lulusan salah satu universitas di Sumatera Utara dan pernah menjalani koas (ko-asisten) di salah satu rumah sakit.
"Jadi dia tidak sampai selesai, kemudian direkrut oleh si pemilik klinik untuk lakukan praktek aborsi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu, 23 September 2020.
Sementara itu, pada Jumat, 25 September kemarin, telah digelar reka ulang praktik aborsi ilegal dengan menghadirkan kesepuluh orang tersangka di Percertakan Negara.
Berikut kabar terbaru dari hasil rekonstruksi yang digelar polisi dan pemeriksaan kepada 10 tersangka atas keterlibatan dalam praktik klinik aborsi ilegal:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ada Peran Calo Online
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap, ada peran calo online saat si pasien mendaftar melalui website atau lama daring.
Menurut Jean, saat pembagian honor antara calo website dan pihak klinik aborsi, bagian untuk calo ini lebih besar ketimbang pelaku aborsi di klinik tersebut.
"Bila pasien datang dengan menggunakan website, pembagiannya adalah 50 persen untuk calo website itu," jelasnya.
Namun, bila pasien tidak datang lewat website, potongan yang dikenakan untuk calo adalah 40 persen. Artinya, lanjut Jean, honor untuk calo lebih besar daripada tim yang melakukan tindakan aborsi.
"Jadi kami dalami jaringan (calon web) aborsi yang ada. Karena kita melihat pastinya ada hubungan dan keterkaitan," tegas Jean.
Advertisement
Tak Ada Standar Tarif
Jean juga menjelaskan, bahwa tak ada standar tarif yang dipatok klinik aborsi ilegal di Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Harga yang ditarik ke pasien sangat beragam.
Hal tersebut terungkap usai rekonstruksi di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat.
"Ternyata tiap pasien biaya yang dikeluarkan pembagiannya sangat bervariasi," kata Jean, Jumat, 25 September kemarin.
Menurut dia, salah satu cara pasien untuk melakukan aborsi ilegal adalah dengan mendaftar melalui website atau lama daring.
Pihak Calo Kini Diburu
Jean menegaskan, mastermind dalam kasus aborsi ilegal di Percetakan Negara adalah calo yang berada di balik website tersebut. Oleh karena itu, penyidik akan melakukan pendalaman untuk mengusut sindikat calo aborsi ilegal.
"Website itu di-created oleh oknum yang kita katakan sebagai calo. Di sini kami temukan bahwa praktek aborsi di sini peran calo sangat besar," ujar Jean usai rekonstruksi di TKP.
Jean menilai, ada skema terstruktur dari jaringan yang dibentuk di situs klinik aborsi ilegal tersebut. Menurutnya, pasien yang hendak aborsi, prosesnya bisa dengan mudah didaftarkan dengan mengakses situs tersebut.
"Siapa pun pasien yang membuka web tersebut ternyata nomornya sudah tertera di situ baru mereka menghubungi tempat aborsi yang mereka ketahui. Ini kita mendalaminya," tegas Jean.
Karenanya dia meyakini bahwa eksistensi klinik aborsi ilegal tidak akan bertahan jika tidak didukung kuatnya jaringan situs tersebut.
"Jadi peran dari calo sangat besar. Tanpa calo, tanpa website untuk rekrutmen pasien ini sangat susah sekali," ujar Jean.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ada Peran Calo Online
Tak Ada Standar Tarif
Pihak Calo Kini Diburu
Kinik Aborsi
Klinik Aborsi Ilegal
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah