, Jakarta - Dari 56 laki-laki yang diamankan, polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka atas kasus dugaan pesta seks sesama jenis atau pesta gay di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Mereka yang ditetapkan tersangka merupakan pihak penyelenggara. Bahkan TRF, salah seorang tersangka bertindak sebagai pencetus acara.
Sejak dibentuknya komunitas pesta gay pada 2018, tercatat sudah enam kali tersangka TRF membuat pesta seks gay. Dia bahkan membentuk kepanitiaan agar acara tersebut berlangsung sukses.
Advertisement
"Kalau sejauh ini mereka mengakui menjadi panitia penyelenggara baru kali ini. Sementara, dari pertama sampai keenam ini yang menginisiasi dan menyelenggarakan selalu TRF," ucap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak ketika dihubungi, Jumat, 4 September 2020.
Saat ini polisi tengah menelusuri apakah ada komunitas gay lain yang diduga memiliki kaitan dengan para tersangka.
Berikut ini sejumlah temuan polisi yang terungkap saat menggelar rekonstruksi kasus dugaan pesta gay di salah satu apartemen di bilangan Jakarta Selatan:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pesta seks sesama jenis dibongkar aparat kepolisian di sebuah villa di Cipanas, Puncak, Jawa Barat, Minggu, 14 Januari 2018.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Begini Cara TRF Pilih Panitia Acara
Salah seorang tersangka berinisial TRF bertindak sebagai pencetus acara. Untuk menyukseskan acara tersebut, TRF pun membuat kepanitiaan. Dia lalu membagi-bagikan tugas ke panitia sesuai dengan jabatan masing-masing.
Menurut Calvijn, selama enam kali mengadakan pesta seks gay, TRF selalu mengganti susunan kepanitiaan.
Saat ini penyidik juga mendalami kemungkinan tersangka mengabadikan pesta seks ke dalam bentuk video. Meski, bukti-bukti tersebut belum diperoleh.
"Kita mendalami itu juga tapi fakta itu belum ketemu. Kita sudah cek mungkin apa hidden camera atau segala macam tapi belum ketemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar dia.
Advertisement
Iming-Iming Diskon
Polisi pun menduga, bahwa pesta seks pria sesama jenis atau gay akan digelar secara berkelanjutan.
Pasalnya, panitia sepakat memberikan diskon atau potongan harga sebesar 50 persen untuk event atau ajang selanjutnya kepada peserta yang memenangkan berbagai rangkaian perlombaan di pesta gay tersebut.
Hal itu terungkap lewat rekonstruksi kasus pesta seks sesama jenis yang digelar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ada satu hal terungkap saat rekonstruksi. Setiap pemenang dari game akan diberi hadiah berupa diskon 50 persen di event selanjutnya," kata Calvijn, Kamis, 3 September 2020.
Berdasarkan penyidikan sementara, komunitas ini sudah mengadakan pesta seks gay sejak dibentuk pada 2018.
"Kita ketahui bahwa komunitas ini pada 2018 sudah dua kali melakukan event ini. Kemudian di tahun 2020 sudah kali melakukan event. Mereka melakukan diberbagai tempat di Jakarta, berpindah-pindah pertemuan, pertemuan kelima dan keenam ini di tempat sama," tandas dia.
Peserta Dapat Beragam Tantangan Permainan
Dalam gelar rekonstruksi tersebut, total ada 26 adegan diperankan para tersangka yang diamankan pada Sabtu, 29 Agustus 2020.
Dari reka adegan tersebut terungkap, sejumlah pria diminta melakukan oral seks yang dibalut dengan sebuah permainan.
Permainan digelar secara tertutup. Sementara, bagi peserta pesta gay lainnya yang hendak mengikuti permainan diminta membersihkan diri di kamar mandi.
"Adegan ke-16 peserta pesta seks yang sudah telanjang masuk ke kamar mandi untuk mandi secara bergantian. Setelah mandi, mereka kumpul menunggu acara dimulai," ucap seorang penyidik membacakan adegan rekonstruksi, Kamis, 3 September 2020.
Salah satu tersangka berinisial R memberikan pengarahan kepada peserta yang ikut dalam permainan. Ketika peserta alunan musik dimainkan, maka botol diestafetkan ke peserta.
Pada saat musik berhenti, pria yang saat itu memegang botol diminta maju mengikuti lomba oral seks.
Saat itu, panita telah menyortir peserta gay yang berperan sebagai laki-laki atau top, dan yang berperan sebagai perempuan atau bottom serta yang berperan sebagai keduanya.
Advertisement
Tenggak Obat Perangsang hingga Miras
Peserta juga ditantang meminum anggur hingga obat perangsang. Penyidik membeberkan aturan mainnya persis sama dengan oral seks.
Botol diestafetkan ke peserta. Tentunya peserta yang memegang botol pada saat musik berhenti akan disuruh maju untuk menyelesaikan tantangan.
"Tantangannya menghirup obat perangsang. Putaran kedua tantangannya minum anggur merah satu slot," ujar penyidik.
Dalam pesta gay itu diwajibkan untuk telanjang. Para peserta juga dikenakan biaya masuk sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 350 ribu. Uang ditransfer ke rekening TFR, pencetus pesta tersebut.
Sulap Kamar Hotel untuk Pesta Seks Gay
Panitia penyelenggara bahkan memanfaatkan salah satu kamar hotel di kawasan Jakarta Selatan. Salah seorang tersangka menyewa dengan tarif Rp 1,3 juta per malam.
"Tersangka R ke hotel untuk boking kamar yang ada di lantai enam, yakni kamar nomor 608 dengan biaya Rp 1,3 juta untuk semalam," kata penyidik, Kamis, 3 September 2020.
Menurut penyidik, lokasi yang dipilih telah disetujui oleh empat tersangka lain. Saat itu, tersangka berinisial R, K, B, N dan P membahas acara di sebuah warung kopi di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
"Dalam pertemuan membahas acara dan selanjutnya tersangka R menyebar undangan pesta ke grup gay yang mereka miliki," jelasnya.
Advertisement
Cara Panitia Rancang Pesta Gay
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk menguji keterangan yang disampaikan tersangka di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Penyidik lalu mengelompokkan tersangka sesuai perannya masing-masing. Dari situ terungkap, para tersangka dari tahap perencanaan hingga ke pelaksanaan pesta gay saling berbagi tugas.
"Perencanaan ini menjelaskan tersangka yang berperan penyelenggara mulai dari menginisiasi yang di share di grup untuk menjadi pertemuan. Dari perencanaan ini dilakukan dua kali pertemuan dengan empat tersangka lainnya di cofee shop, ini membicarakan apa aja yang dibutuhkan," papar Calvijn.
"Kedua susun struktur dan hitung jumlah peserta sampai membuat undangan digital. Setelah perencanaan selesai tahapan dua akan dijelaskan timeline kesiapan yang ada, panitia masuk ke lokasi susun barang-barang yang ada alat-alat seksual sampai dengan bagiamana cara penjemputan," sambung dia.
Kemudian semua tamu yang datang dibagi dari seksi penjemputan, registrasi ulang, siapa yang simpan barang-barang peserta hingga konsumsi.
Pesta Berlangsung hingga Pukul 03.00 WIB
Terakhir yang diperagakan para tersangka terkait hal-hal yang dilakukan selama berada di apartemen. Pesta itu berlangsung dari pukul 21.00 WIB sampai 03.00 WIB.
"Di situ tidak ada satu peserta pun yang boleh kembali sampai jam 3 keesokkannya. Nanti kalau ada lagi fakta-fakra baru akan kita sampaikan," tandas Calvijn.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Begini Cara TRF Pilih Panitia Acara
Iming-Iming Diskon
Peserta Dapat Beragam Tantangan Permainan
Tenggak Obat Perangsang hingga Miras
Sulap Kamar Hotel untuk Pesta Seks Gay
Cara Panitia Rancang Pesta Gay
Pesta Berlangsung hingga Pukul 03.00 WIB
Pesta Gay
Pesta Gay di Jaksel
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Kronologi Pistol Anggota DPRD Lampung Tengah Meletus dan Tewaskan Warga
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Peringati 100 Hari Wafatnya Habib Hasan Assegaf, Puluhan Ribu Jamaah Padati Masjid Nurul Musthofa
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Top 3 News: Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Bamsoet Dorong KPK Perdalam Celah Pelanggaran Korupsi Bansos Covid-19
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya