, Jakarta - Panitia menyelenggarakan pesta gay dengan memanfaatkan salah satu kamar hotel di kawasan Jakarta Selatan. Salah seorang tersangka menyewa dengan tarif Rp 1,3 juta per malam.
Demikian yang terungkap pada saat Jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan reka adegan atau rekonstruksi kasus pesta gay, Kamis (3/9/2020).
"Tersangka R ke hotel untuk boking kamar yang ada di lantai enam, yakni kamar nomor 608 dengan biaya Rp 1,3 juta untuk semalam," kata penyidik, Kamis (3/9/2020).
Advertisement
Menurut penyidik, lokasi yang dipilih telah disetujui oleh empat tersangka lain. Saat itu, tersangka berinisial R, K, B, N dan P membahas acara di sebuah warung kopi di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
"Dalam pertemuan membahas acara dan selanjutnya tersangka R menyebar undangan pesta ke grup gay yang mereka miliki," jelasnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan 56 orang laki-laki yang diduga telah melakukan pesta gay di salah satu apartemen di bilangan Jakarta Selatan, 29 Agustus 2020. Sembilan di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pesta gay tersebut para peserta diwajibkan untuk telanjang. Mereka pun dikenakan biaya masuk sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 350 ribu yang ditransfer ke rekening TFR, pencetus dari pesta gay tersebut.
TRF mengundang para peserta melalui media sosial mereka. Ada dua grup media sosial yang digunakan, yakni grup WhatsApp (WA) dan laman Instagram. Grup WA beranggotakan sekitar 150 orang. Sementara di laman Instagram yang mengikuti ada sekitar 80 orang.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pesta seks sesama jenis dibongkar aparat kepolisian di sebuah villa di Cipanas, Puncak, Jawa Barat, Minggu, 14 Januari 2018.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Panitia Rancang Pesta Gay
Sementara itu, sebanyak 26 adegan diperankan para tersangka dugaan menyelenggarakan pesta gay yang mengarah ke pornografi, dalam rekonstruksi yang dilakukan Jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Rekonstruksi melakukan 26 adegan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (3/9/2020).
Dia menuturkan, rekonstruksi ini dilakukan untuk menguji keterangan yang disampaikan tersangka di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Apakah nantinya akan muncul fakta baru atau tidak tentang pesta gay ini.
"(Rekonstruksi) apakah akan muncul fakta baru, kita lihat," jelas Calvijn.
Dia menuturkan, penyidik mengelompokkan tersangka sesuai perannya masing-masing. Menurut dia, para tersangka dari tahap perencanaan hingga ke pelaksanaan pesta gay saling berbagi tugas.
"Perencanaan ini menjelaskan tersangka yang berperan penyelenggara mulai dari menginisiasi yang di share di grup untuk menjadi pertemuan. Dari perencanaan ini dilakukan dua kali pertemuan dengan empat tersangka lainnya di cofee shop, ini membicarakan apa aja yang dibutuhkan," papar Calvijn.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Cara Panitia Rancang Pesta Gay
Pesta Gay
Pesta Gay di Jaksel
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Pria di Tangerang Selatan Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta
Tahun Ini BAF Donasikan Lebih dari 20 Ribu Mangrove Melalui BAF ECO Move
673 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Tangsel, BNPB Terus Lakukan Penanganan
Menaker Ida Apresiasi Kepatuhan Huawei pada Regulasi di Indonesia dan Aktif Tingkatkan Kompetensi Pekerja Lokal
Wamenaker Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Anggota DPRD Lampung Tengah Ditangkap Polisi Diduga Tembak Seseorang Hingga Tewas
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
PSBI Ingin Ada Marga Simbolon Jadi Menteri atau Presiden
Ketika Minah, Orangutan Semenggoh Berpose Menghibur Wisatawan di Sarawak Malaysia
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka