, Jakarta - Polri mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan tindakan yang mencoreng institusi. Termasuk melakukan pungutan liar berkedok operasi kepolisian seperti melakukan pemerasan terhadap turis asal Jepang di Bali yang videonya kemudian viral.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kejadian tersebut memang benar. Namun, peristiwa itu terjadi pada pertengahan 2019 yang lalu, di mana saat ini oknum tersebut telah mendapatkan sanksi internal.
"Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polri tersebut," kata Argo dalam keterangannya, Jumat (21/8/2020).
Advertisement
Argo menegaskan, tindakan tersebut tidak dibenarkan dan Polri meminta maaf kepada masyarakat jika masih ada tindakan anggota kepolisian seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.
Jenderal bintang dua ini juga meminta agar masyarakat tidak perlu takut ataupun ragu untuk melaporkan jika menemukan polisi seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.
"Masyarakat silakan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan dua anggotanya dari Polsek Pekutatan itu sempat viral di media sosial atas dugaan pemerasan terhadap turis asing. Dia menyebut kedua anggota polisi itu telah dipindahtugaskan ke Polres Jembrana.
"Itu memang benar anggota kita. Yang bersangkutan berdinas di Polsek Pekutatan, Polres Jembrana, saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan, mengambil keterangan untuk proses lebih lanjut. Yang jelas kita saat ini sudah mutasikan yang bersangkutan ke polres dalam rangka riksa. Cuma nanti untuk saksi itu ada mekanisme sidangnya," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2020).
"Yang jelas kita tindak tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Seperti yang saya bilang tadi kita sudah lakukan pemeriksaan untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang. Bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu kemungkinan bisa dipecat dari Polri," sambungnya.
Dia mengatakan, kedua anggota itu mengakui jika peristiwa itu terjadi pada 2019 lalu. Namun, belum ada laporan polisi yang diterima. Meski demikian, Adi menegaskan tetap akan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kalau turis Jepang nya ini kan enggak buat laporan. Kita baru dapet viral dari medsos langsung kita tindaklanjuti. (Uang itu untuk apa?) Dalam pemeriksaan dalam pendalaman," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Minta Uang Rp 1 Juta
Adi menuturkan, dua anggota tersebut yakni Aipda MW dan Bripka PJ. Peristiwa itu terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanik, daerah Pekutatan. Dia mengimbau agar para turis melapor apabila hal tersebut terulang kembali.
Di dalam video yang beredar, awalnya si perekam mengaku berasal dari Jepang dengan mengendarai sepeda motor dan diberhentikan oleh anggota polisi tersebut. Selanjutnya, anggota polisi itu mulai memeriksa kelengkapan surat motor warga asing itu.
Anggota polisi itu mengatakan surat-surat si pengendara lengkap. Namun, saat itu lampu motor bagian depan mati dan harus dikenai pinalti. Kemudian, dengan menggunakan bahasa Inggris anggota polisi itu menyampaikan akan membantu warga asing itu dan meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk uang penalti.
Kemudian, warga asing itu memberikan uang sebesar Rp 100.000 tetapi anggota polisi itu kembali menegaskan bahwa dia meminta Rp 1 juta. Namun, pengendara asing itu akhirnya memberikan uang sebesar Rp 900.000.
Setelah menerima uang itu, anggota polisi mulai menghitung jumlahnya dan Rp 900.000. Dia pun mengatakan bahwa jumlah itu sudah cukup dari permintaan awal senilai Rp 1 juta dan anggota polisi itu pun beranjak pergi.
Video itu diunggah oleh akun YouTube bernama Style Kenji pada 30 Desember 2019 lalu dan berdurasi 3 menit 16 detik.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Minta Uang Rp 1 Juta
Polisi Jembrana
Turis Jepang
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Batang dan Pekalongan, Ini Pemicunya
Aceh Youth Creative Hub Ajak Anak Muda Jadi Petani Milenial
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
PSBI Ingin Ada Marga Simbolon Jadi Menteri atau Presiden
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Kasus Kerangkeng Manusia Diputus Besok, LPSK Ingatkan Restitusi Maksimal untuk Korban
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Menaker Ida Apresiasi Kepatuhan Huawei pada Regulasi di Indonesia dan Aktif Tingkatkan Kompetensi Pekerja Lokal
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?
Manchester United Siap Merugi Rp 672 Miliar agar Pemain Tak Berguna Laku Dijual
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Mengenal Perawatan Kulit Wajah Trilogy 2.0 yang Kini Hadir di Jambi
Penyebab Rambut Kusut dan Susah Diatur, Yuk Kembalikan Helai Indahnya!
Nadin Amizah Tampil Memukau di Weekend Fest 2024 Meski Alami Suara dalam Kondisi Serak
Sandiaga Masuk Radar PKB di Pilgub Jabar, PPP: Pak Sandi Cocok untuk di Mana Saja
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024